Konten dari Pengguna

Pajak: Sahabat atau Musuh Masyarakat?

Moch Fachrian Andriansyah
Mahasiswa FKIP UNPAM - Pendidikan Ekonomi.
12 Desember 2024 14:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Moch Fachrian Andriansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber Foto: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Foto: Freepik
ADVERTISEMENT
Pajak adalah pemungutan iuran bersifat wajib dan memaksa yang dibebankan kepada seorang individu yang sudah bekerja dan suatu badan usaha. Dengan membayar pajak kita tidak dapat imbalan. Dana pajak yang sudah masuk ke negara dapat dipergunakan untuk membiayai berbagai kegiatan negara, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan program kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya pajak pemerintah berharap mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
ADVERTISEMENT
Berikut pajak sebagai sahabat bagi masyarakat:
1. Pembangunan infrastruktur : negara akan membangun jalan tol, jalan raya yang di perhalus, sekolah dan jembatan.
2. Pelayanan publik : dana pajak juga dapat digunakan untuk melayani masyarakat, seperti keamanan, pendidikan, dan transportasi umum. Contohnya yaitu polisi atau tentara, pendidikan gratis, transjakarta, jaklingko, dan kereta api.
3. Kesejahteraan masyarakat : dengan pajak negara juga dapat menggunakannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, seperti bantuan sosial, subsidi dan berbagai macam pelatihan keterampilan untuk masyarakatnya. Contohnya yaitu KJP, KIP, bahan bakar subsidi dan pelatihan untuk para petani.
Berikut pajak sebagai musuh bagi masyarakat:
1. Beban tambahan: Beberapa orang masih merasa bahwa jumlah pajak yang harus mereka bayarkan terlalu besar dibandingkan dengan penghasilan mereka. Terlebih lagi, jika mereka mendapatkan pengalaman pribadi bahwasannya pelayanan publik yang mereka terima tidak sebanding dengan jumlah pajak yang dibayarkan.
ADVERTISEMENT
2. Penyalahgunaan: Ada beberapa pejabat negara, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun, pernah terjadi kasus penyalahgunaan pajak. Kasus ini menunjukkan bahwa tidak hanya wajib pajak pribadi atau perusahaan yang melakukan pelanggaran, tetapi juga pejabat negara. Sehingga masyarakat sulit untuk percaya dengan ungkapan dari rakyat untuk rakyat.
3. Sistem yang rumit: Tiap jenis wajib pajak (perseorangan, badan, UMKM, dll) memiliki aturan perpajakan yang berbeda-beda, sehingga semakin menambah kompleksitas sistem. Aturan perpajakan yang terus berkembang dan berubah sering juga membuat wajib pajak kesulitan untuk mengikuti perkembangannya. Prosedur pembayaran pajak yang dianggap rumit dan birokratis dapat membuat orang merasa enggan dan terbebani.
Secara ideal, pajak adalah sahabat masyarakat karena memungkinkan negara memenuhi kebutuhan kolektif dan membangun masa depan yang lebih baik. Namun, agar fungsi ini berjalan dengan baik, diperlukan pengelolaan yang bijaksana, transparan, dan adil.
ADVERTISEMENT