Konten dari Pengguna

Blockchain dan "trust system" penjaga keaslian Al Quran

Mochamad James Falahuddin

Mochamad James Falahuddin

Praktisi Teknologi Informasi, berpengalaman 20 tahun di dunia IT dan Telco. Certified Chief Information Security Officer (CCISO) dan Certified Blockchain Professional (CBP) . Juga menjadi Direktur Eksekutif Indonesia Blockchain Society

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Mochamad James Falahuddin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebagai muslim, tentu kita beriman bahwa Al Quran yang sampai ke kita sekarang ini adalah Al Quran yang sama dengan yang diturunkan kepada Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam, selama 23 tahun periode kenabian, 13 tahun di Makkah dan 10 tahun di Madinah. Apalagi dalam Al Quran sendiri Allah menjamin akan menjaga keasliannya hingga akhir zaman.

Kodifikasi Al Quran ke dalam bentuk tertulis pun awalnya enggan dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar, karena Rasulullah tidak pernah mewasiatkan untuk melakukan hal itu. Hingga terjadilah perang Yamamah, dimana sekitar 70 orang sahabat penghafal menemui syahidnya. Akhirnya Abu Bakar menerima usulan Umar bin Khattab untuk melakukan kodifikasi Al Quran secara tertulis. Zaid bin Tsabit pun ditunjuk sebagai Ketua Tim penulisan tersebut, yang terdiri dari 12 orang sahabat.

Meskipun Zaid bin Tsabit juga merupakan seorang penghafal quran yang tidak diragukan lagi, dan menjadi rujukan para sahabat. Dalam prosesnya Zaid tetap meminta masukan dari para sahabat yang menghafal atau menuliskan ayat quran.

Namun, untuk memastikan validitas, sahabat yang "menyetorkan" hafalan atau tulisan ayat quran, harus membawa dua saksi yang secara langsung menyaksikan bahwa sahabat tersebut menghafalkan / menuliskan ayat al quran yang berasal langsung dari lisan Rasulullah.

Demikian proses pengumpulan dan penulisan Quran berlangsung hingga selesai di masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Hasilnya adalah Al Quran yang sudah tertulis dalam bentuk sebuah mushaf dengan urutan surat yang ditetapkan oleh Rasulullah .

Salinan Al Quran periode awal

Setelah Umar wafat, wilayah kekuasaan islam semakin meluas dibawah dibawah Khalifah Utsman bin Affan. Ditengah ekspansi ini, muncul masalah baru terkait Quran. Tapi kali ini terkait perbedaan dalam cara membacanya, yang terjadi saat dua pasukan muslim yang berasal dari Iraq dan Syam bergabung dalam penaklukan Armenia / Azerbaijan. Dari kejadian ini, Khalifah kemudian memutuskan untuk melakukan standarisasi penulisan dan cara membaca Al Quran.

Beliau memerintahkan untuk membuat 6 salinan mushaf Al Quran yang terstandarisasi (identik), kemudian dikirimkan ke sejumlah lokasi ( Madinah, Makkah, Basrah, Kufah dan Syam ) bersama dengan seorang sahabat yang akan membacakan Al Quran standar itu. Lalu khalifah memerintahkan untuk memusnahkan mushaf versi lain / terdahulu dan tidak lagi menulis / membaca Al Quran, selain sesuai standar tulisan dan bacaan yang telah ditetapkan.

Enam salinan mushaf beserta cara membacanya itulah yang kemudian turun temurun sampai kepada kita, dimana saat ini dikenal ada 7 cara membaca quran yang masyhur atau dikenal juga dengan "Qiraah Sab'ah"

Lalu apa hubungannya kisah diatas dengan blockchain ?

Hubungannya saya temukan saat membaca postingan blog dari Mohammed Obaidullah , Phd , seorang ekonom dari Islamic Development Bank berjudul "Blockchain Through The Lens of Islamic Economic" . Dalam tulisan itu beliau memparalelkan sejumlah properti dari blockchain dengan proses kodifikasi Al Quran, kurang lebih sebagai berikut :

  • No Single Authority Blockchain tidak mengenal "single authority" yang mengangkat dirinya sendiri menjadi penentu hitam / putih atau benar / salahnya sebuah transaksi. "Kebenaran" di dalam blockchain ditentukan melalui mekanisme konsensus. Khalifah Abu Bakar sebagai sahabat terdekat dari Rasulullah, beliau beriman di kala orang-orang lain belum beriman dan selalu bersama Rasulullah di hampir semua kejadian penting dalam periode kenabian, tentu bisa saja menetapkan Al Quran resmi berdasarkan hafalan beliau. Dan kalaupun itu dilakukan, pasti tidak akan ada sahabat utama, Umar sekalipun, berani mempertanyakan keputusan hal itu. Alih-alih demikian, Khalifah Abu Bakar memilih untuk membentuk tim berisi 12 orang sahabat utama bertugas mem-validasi dan menentukan ayat yang akan dituliskan beserta susunannya. Tentu saja derajat kebenaran hasil konsensus 12 orang akan jauh lebih tinggi dibandingkan hanya oleh seorang, walaupun mungkin saja isinya sama. Sampai sekarang, tidak ada satu orang / organisasi / negara Islam berani mengangkat dirinya sebagai otoritas tertinggi terkait Al Quran. Tidak juga Saudi Arabia, yang Rajanya hanya berani menyematkan gelar "Khadimul Haramain" atau "Pelayan Dua Tempat Suci" bagi dirinya.

  • Validation & Consensus

    Dalam blockchain, data yang akan diinput ke dalam record akan melalui proses validasi terdahulu. Sesudah divalidasi, sebelum disimpan ke dalam record , data yang tervalidasi tadi masih harus melalui consensus dulu. Jika mayoritas node yang berpartisipasi sudah sepakat, barulah data itu akan disimpan ke dalam blok. Proses ini dikenal juga dengan istilah mining. Demikian juga dengan proses kodifikasi Al Quran. Khalifah Abu Bakar menetapkan tim penulis berisi 12 orang sahabat utama dengan ketuanya Zaid bin Tsabit. Setiap sahabat yang mengklaim menghafal atau menuliskan ayat Quran, akan divalidasi dengan mekanisme menghadirkan dua saksi yang menyaksikan sahabat tersebut benar mendengarkan ayat quran langsung dari Rasulullah. Jadi minimal ada 4 orang yang hadir dalam majelis itu, Rasulullah, sahabat penyetor ayat, dan dua sahabat lain yang menjadi saksi. Kemudian setelah melalui konsensus dari 12 orang sahabat anggota tim itu, barulah disepakati untuk dikodifikasi ke dalam mushaf.

  • Chained Records Dalam blockchain, sebuah blok akan terikat dengan blok sebelum dan sesudahnya dengan mekanisme enkripsi. Dengan demikian kita bisa mengurutkan seluruh blok data hingga ke blok yang paling awal ( Genesis Block ) Dalam proses "penjagaan" keaslian Al Quran, tidak serta merta mereka yang bisa menghafal 30 juz Al Quran bisa disebut "Hafidz" yang artinya adalah "penjaga". Seorang penghafal Quran baru bisa disebut Al Hafidz, kalau hafalannya sudah di ijazahkan atau di sertifikasi (sanad) oleh seorang huffadz yang juga sudah memiliki sanad yang sambung menyambung hingga ke Rasulullah.

  • Distributed Across Networks Blockchain menerapkan sistem distributed ledger, dimana setiap node yang tersebar di dalam network menyimpan ledger yang identik setiap saat. Demikian juga yang dilakukan oleh Khalifah Utsman bin Affan. Untuk menyelesaikan serta menghindari permasalahan perbedaan cara membaca Al Quran seperti yang timbul saat pasukan dari Iraq dan Syam bergabung. Khalifah memutuskan untuk membuat 6 salinan mushaf identik yang resmi dan dikirimkan ke kota-kota penting yang menjadi rujukan yaitu : Madinah, Makkah, Kufah, Basrah dan Syam. Dan yang dikirimkan bukan sekedar tulisan mushaf saja, tapi juga bersama seorang sahabat yang akan menjadi Qari, untuk membacakan tulisan itu secara standar berdasarkan dialek Quraisy seperti saat Rasulullah menerimanya. Dari 6 mushaf plus cara membaca dari qari yang diutus Khalifah Utsman lah yang menjadi "genesis block" dari sistem ijazah para hafidz quran berikutnya.

Dengan properti seperti diatas ( no single authority, validation + consensus, chained records dan distributed ) data di dalam blockchain menjadi bersifat "Immutable" atau tidak dapat diubah yang karena itu blockchain juga disebut sebagai "Trust Machine". Karena effort untuk mengubah data dalam satu record luar biasa besar. Demikian juga dengan Al Quran yang tersimpan di kepala dan dada para huffadz itu juga memiliki sifat immutable. Setiap upaya untuk mengubah, menghilangkan , menambah atau mengurangi ayat quran akan selalu menemui kegagalan. Karena harus berhadapan dengan sistem verifikasi dan validasi dari jaringan hafidz quran yang sangat ketat di seluruh dunia.

Jika kita bandingkan, ambillah bitcoin sebagai jaringan blockchain terbesar dengan jumlah node sekitar 47 ribu tersebar di seluruh dunia, sudah diklaim sangat aman. Apalagi dengan jaringan para huffadz di seluruh dunia yang jumlahnya mungkin puluhan juta saat ini, diantara 1,5 milyar umat Islam. Dalam berbagai kesempatan saya sering sampaikan bahwa blockchain adalah mekanisme pengamanan data / informasi dengan level keamanan ultra paranoid, karena begitu banyak "kunci" nya. Nah, sistem yang memastikan keaslian Quran dengan begitu banyak node dalam jaringan hafidz quran ini gak tau lagi level keamanannya bisa disebut apa. Mungkin turbo ultra mega summa paranoid ! Selain itu jika jaringan blockchain akan tetap hidup, meskipun hanya tinggal satu node yang aktif. Maka Al Quran, masih akan tetap "hidup" dan bisa ditulis ulang selama masih ada seorang haffidz berijazah yang masih hidup. Jika Satoshi Nakamoto, yang hingga sekarang masih misteri dia ini seorang manusia atau sekelompok orang, baru mendapatkan ilham untuk menciptakan model blockchain itu di tahun 2009, dengan tujuan menyelesaikan dan menghindari double spending problem dalam transaksi electroni cash. Maka para sahabat mulia, sudah memformulasikan mekanisme "Trust System" yang mirip dengan blockchain ini 1500 tahun lalu, untuk memastikan hanya ada satu versi Al Quran. Yang itu insya Allah akan terus berjalan hingga akhir zaman. Saya haqqul yaqin, hal ini merupakan perwujudan dari firman Allah ini :

“Sungguh Kami telah menurunkan Adz-Dzikr (Al Qur’an), dan Kami pula yang benar-benar akan menjaganya“ (QS. Al-Hijr: 9)

Maha benar Allah, dengan segala firman- Nya.