Mengenal NFT (Non Fungible Token )

Mochamad James Falahuddin
Praktisi Teknologi Informasi, berpengalaman 20 tahun di dunia IT dan Telco. Certified Chief Information Security Officer (CCISO) dan Certified Blockchain Professional (CBP) . Juga menjadi Direktur Eksekutif Indonesia Blockchain Society
Konten dari Pengguna
6 September 2021 11:36 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mochamad James Falahuddin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sepertinya dunia crypto dan blockchain memang sedang benar-benar merevolusi banyak hal dalam kehidupan modern kita ini.
ADVERTISEMENT
Revolusi dimulai dengan kehadiran mata uang kripto pertama, Bitcoin di tahun 2008, yang kemudian diikuti oleh sejumlah altcoin generasi pertama seperti Litecoin, Bitcoin Cash dll, yang berkembang menjadi sistem keuangan alternatif di dunia yang selama ini dimonopoli oleh sistem perbankan. Bitcoin juga yang pertama kali memperkenalkan "blockchain" yang memungkinkan terciptanya sistem "electronic cash" seperti yang kita kenal sekarang.
Gelombang kedua revolusi ini terjadi di tahun 2013, saat Ethereum memperkenalkan "Smart Contract", sebuah paradigma baru dalam pemanfaatan blockchain, yang sebelumnya di era altcoin masih berkutat di area sistem pembayaran. Ethereum memungkinkan terjadinya apa yang kemudian kita kenal dengan istilah "tokenisasi" di dalam dunia kripto.
Pada dasarnya "token" adalah "representasi dari values". ( Sengaja penulis gunakan istilah 'values' karena maknanya akan terdistorsi jika menggunakan kata 'nilai' sebagai terjemahannya - Red ). Dalam kehidupan sehari-hari kita sebetulnya sudah akrab dengan yang namanya token. Uang kertas / logam yang kita gunakan untuk bayar-membayar itu adalah token. Kupon diskon atau upon untuk mendapatkan sembako gratis itu juga token. Point rewards yang kita dapatkan saat berbelanja, yang kemudian bisa kita tukarkan dengan berbagai hal, itu juga bentuk token.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian "tokenisasi" dapat diartikan proses mentransformasikan values , bisa tangible atau intangible, ke dalam bentuk token yang bisa didistribusikan kepada mereka yang berkepentingan. Tentu saja perbedaan signifikan antara token tradisional dengan token dalam ranah kripto terdapat pada blockchain yang menjadi infrastruktur distribusi / transaksinya.

Fungible vs Non Fungible Token

Secara umum, token kripto terbagi dalam dua golongan besar : Fungible dan Non Fungible.
ADVERTISEMENT
Nah, Fungible token ini dibagi lagi menjadi dua kelompok : Utility Token dan Security Token.
Seperti namanya Utility token adalah token yang memiliki kegunaan / utilitas dalam project yang menjadi backup dari penerbitan token itu. Bisa sebagai alat "pembayaran" atau "hak akses" atau bentuk kegunaan lainnya. Sementara Security Token adalah token yang merepresentasikan berbagai macam sekuritas seperti hak kepemilikan (equity) , surat hutang ( debt / bonds ) dll.
Nah lalu bagaimana dengan Non Fungible Token (NFT) ? Kenapa akhir-akhir ini dunia kripto heboh dengan berbagai berita terkait NFT ? Yang nilainya bisa mencapai jutaan dollar
ADVERTISEMENT
Setiap token NFT adalah unik, memiliki metadata sendiri yang tidak bisa diubah. Developer NFT juga bisa menciptakan NFT dalam jumlah sedikit, atau bahkan hanya satu, berbeda dengan utility token yang biasanya jumlah supplynya sangat banyak. Lalu setiap token NFT tidak bisa dipecah-pecah menjadi satuan yang lebih kecil.
Dengan karakteristik seperti itu, maka NFT memungkinkan untuk menjadi "bukti kepemilikan" atas sebuah aset digital ataupun non digital. Dimana kemudian bukti kepemilikan tersebut bisa ditransfer ke pihak lain melalui proses jual beli. NFT juga bisa menjadi "bukti keaslian" dari sebuah aset.
Dengan fungsi seperti itu, tidak heran kalau dunia seni dan game yang paling awal memonetisasi manfaatnya. NFT pertama adalah Crypto Kitty yang muncul pada tahun 2017, dimana kita bisa melakukan jual-beli terhadap "gambar" kucing digital diatas jaringan Ethereum.
Credit : Cointelegraph
Crypto Kitty termahal yang pernah terjual seperti gambar diatas, senilai 600 ETH, waktu itu "hanya" 170 ribu dollar. Kalau menggunakan rate ETH hari ini maka harganya sebesar 2,3 juta dollar atau hampir 30 milyar !!!
ADVERTISEMENT
Bahkan penemu World Wide Web, Tim Berners Lee pada tanggal 30 Juni 2021 lalu berhasil meraup 5,4 juta dollar hasil lelang NFT tangkapan layar beberapa halaman kode asli dari World Wide Web yang beliau ciptakan tahun 1995 lalu.
NFT - Source Code WWW by Tim Berners Lee
Dari dua ilustrasi diatas, bisa dibayangkan potensi monetisasi dari NFT ini luar biasa sekali. Bahkan perusahaan keuangan besar seperti VISA pun mulai masuk ke arena NFT dengan membeli NFT CryptoPunk senilai beberapa ratus ribu dollar.
NFT bisa digunakan di sejumlah area seperti Barang Seni, Collectible Item , Game, Aset Virtual, Aset Real bahkan juga untuk Identitas.
Di dalam negeri sendiri terdapat sejumlah inisiatif yang mencoba untuk memanfaatkan NFT ini untuk menjadi media bagi para seniman yang menjadi salah satu pihak paling terdampak dari pandemi ini dengan membuat marketplace seperti Baliola . Melalui marketplace NFT ini para seniman bisa menjual karya seninya, baik yang sifatnya digital maupun non digital.
ADVERTISEMENT
Yang jelas, seperti juga mata uang kripto, NFT ini tidak lama lagi akan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan digital kita. Untuk itu tidak ada salahnya untuk kita mulai melihat-lihat benda yang satu ini. Selamat mengeksplorasi, semoga bermanfaat !