Mau Jadi anggota Koperasi Masyarakat Mandiri Sejahtera Jaya Kecamatan Palmerah? Ini Syaratnya

Mochamad Solichin
Tersenyum Dan Bersahaja
Konten dari Pengguna
8 Mei 2018 2:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mochamad Solichin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mau Jadi anggota Koperasi Masyarakat Mandiri Sejahtera Jaya Kecamatan Palmerah? Ini Syaratnya
ADVERTISEMENT
Palmerah,
Kecamatan Palmerah Jakarta Barat kini telah memiliki Koperasi yang bersifat mandiri dan independen.
Koperasi itu bernama Masyarakat Mandiri Sejahtera Jaya yang telah terbentuk pada tanggal 30 April 2018 lalu ini adalah sebuah koperasi yang terdiri dari para anggota UMKM binaan OK OCE Kecamatan Palmerah dan seluruh elemen masyarakat Kecamatan Palmerah.
Koperasi ini telah dibentuk dan bersekretariat di Pasar TB, Jalan Kota Bambu Raya, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat.
Dalam acara penyuluhan tentang koperasi di Aula Kantor Kecamatan Palmerah hari Sabtu (05-05-2018), Koperasi Masyarakat Mandiri Sejahtera Jaya mendapat respon positif dan dukungan dari Sudin Koperasi, Usaha Kecil Menengah & Perdagangan Kota Adiministrasi Jakarta Barat yang diwakili oleh Bapak Toga.
ADVERTISEMENT
Bapak Toga menyebutkan bahwa pembentukan koperasi ini adalah sebagai sarana wadah berbadan hukum yang akan di siapkan untuk anggota OK OCE, oleh karena itu Pemprov DKI Jakarta akan memfasilitasi pendirian koperasi secara gratid termasuk biaya kepengurusan notaris untuk masing masing koperasi tingkat kecamatan di wilayah Jakarta Barat.
Bapak Toga menambahkan bahwa beliau amat sangat mengapresiasi koperasi yang di respon oleh pengagas di wilayah Kecamatan Palmerah, dari beberapa kecamatan yang baru merespon adalah kecamatan Kalideres dan Kecamatan Palmerah.
Koperasi Masyarakat Mandiri Sejahtera Jaya ini diketuai oleh Muhamad Ridwan dengan Sekretaris Maulana dan Bendahara Ibu Elva.
"Kita amat sangat menyambut hal tersebut karena ini merupakan peluang yang harus ditangkap, peluang itu ibarat bola licin bersayap, perlu kejelian dan keahlian untuk menangkapnya", tandas Ketua Koperasi Masyarakat Mandiri Sejahtera Jaya Muhamad Ridwan.
ADVERTISEMENT
Dalam acara penyuluhan Koperasi tampak hadir Kasie Ekbang Kecamatan Palmerah, Kasatpel UKM Kecamatan Palmerah, Ketua & anggota LMK, Ketua & anggota FKDM serta pelaku usaha UMKM binaan OK OCE Kecamatan Palmerah.
Muhamad Ridwan menambahkan, selanjutnya kita optimis akan terbang jauh dan menempuh tujuan bersama dalam tim koperasi layaknya sebuah pesawat yang diawaki pilot beserta tim pengurus koperasi.
Muhamad Ridwan juga membeberkan tata cara pendaftaran koperasi Masyarakat Mandiri Sejahtera Jaya.
Berikut ini adalah tata cara pendaftaran keanggotaan Koperasi Masyarakat Mandiri Sejahtera Jaya:
1. Ditetapkan untuk simpanan pokok yang bersifat wajib (sekali pembayaran) sebesar Rp. 100.000,- dan simpanan wajib (per bulan) sebesar Rp. 20.000,-
ADVERTISEMENT
2. Mengisi formulir pendaftaran secara online:
https://goo.gl/forms/X5hRraY4N9O9itO02
3. Pengurus Koperasi Masyarakat Mandiri Sejahtera Jaya juga menyediakan formulir keanggotaan dan mohon dilampirkan ktp dan KK untuk pendataan
4. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Kantor Sekretariat Koperasi Masyarakat Mandiri Sejahtera Jaya yang beralamat di Pasar TB, Jalan Kota Bambu Raya, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat atau menghubungi nomor di bawah ini :
08881838950
083879888188
0817181109