Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Konten dari Pengguna
Meneladani Nilai Kebhinekaan Nabi Muhammad SAW
26 Oktober 2020 16:06 WIB
Tulisan dari Mochammad Ronaldy Aji Saputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kebhinekaan berasal dari kata bhineka yaitu “beraneka ragam”. Beraneka ragam menjadikan sebuah keindahan dan bukan sebagai permusuhan. Karakter kebhinekaan yaitu saling mencintai, menghormati dan menghargai dalam keberagaman sehingga sangat penting sebagai tonggak pemersatu bangsa.
ADVERTISEMENT
Kebhinekaan dalam bermasyarakat telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW terhadap masyarakat Kota Madinah pada 15 abad yang lalu. Multikulturalisme dalam masyarakat Arab di Madinah merupakan sebuah realitas sosial. Sami bin Abdullah al Maghluts dalam kitabnya yang berjudul al-Atlas al-Tārikh li Sīrah ar-Rasul menjelaskan bahwa keberagaman kultural masyarakat Madinah dapat dilihat dari hasil kependudukan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad yaitu 10.000 jumlah keseluruhan pendudukan Madinah yang pada waktu itu kaum muslim berjumlah 1500 orang (15%), kaum musyrikin Arab 4500 orang (45%) dan orang Yahudi 4000 orang (40%).
Menjaga kebhinekaan masyarakat di Madinah, Nabi Muhammad melakukan langkah awal yaitu mengurangi fanatisme kesukuan (ashabiyyah qabaliyah) melalui hubungan persaudaraan antara kaum Muhajirin dari Suku Quraisy Mekah dan kaum Anshar dari Suku al Khazraj dan Aus dari Madinah. Fanatisme kesukuan digantikan dengan membangun konsep ukhuwah islamiyah yaitu persaudaraan berdasarkan agama.
ADVERTISEMENT
Nabi Muhammad juga mampu menciptakan kebhinekaan terhadap semua kalangan. Dalam menciptakan kebhinekaan, Nabi Muhammad menciptakan stabilitas dengan mengadakan ikatan perjanjian dengan kaum Yahudi (Bani Nadhir, Bani Quraizhah dan Bani Qaynuqa) dan bangsa Arab yang belum menganut islam yang dituangkan dalam sebuah piagam yaitu dikenal dengan Piagam Madinah.
Piagam Madinah terdiri atas 47 pasal yang pada intinya menurut Ahmad Syalabi dalam bukunya Sejarah Kebudayaan Islam 1, yaitu:
ADVERTISEMENT
Piagam Madinah menjadikan sebuah pedoman masyarakat Madinah untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, demokrasi, dan nilai toleransi. Hal ini termaktub dalam Piagam Madinah pasal 25 yaitu “Kaum Yahudi dari Bani ‘Awf adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama mereka. Juga (kebebasan ini berlaku) bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri, kecuali bagi yang zalim dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan keluarga”.
Dalam merawat kebhinekaan, Nabi Muhammad juga mengajarkan keadilan sosial dalam bidang ekonomi. Hal ini dapat dijelaskan dalam sabdanya berbunyi “Tidaklah beriman kepadaku orang yang kenyang semalaman sedangkan tetangganya kelaparan di sampingnya, padahal ia mengetahuinya”.
Nabi Muhammad SAW adalah tokoh yang dijadikan teladan oleh masyarakat Madinah dalam merawat kebhinekaan. Dengan menempatkan semua manusia pada derajat yang sama, otomatis islam memberikan ruang dan kesempatan yang sama kepada semua manusia. Derajat seorang manusia tidaklah lebih tinggi dari yang lain karena mulia bangsanya melainkan karena amal salehnya. Hal ini sebagaimana dituangkan dalam Surat Al Hujurat ayat 13 yaitu:
ADVERTISEMENT
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ
Artinya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.