Konten dari Pengguna

Nilai- Nilai Universal Kepemudaan untuk Hakim Muda Indonesia

Muhammad Nurulloh Jarmoko
Hakim Pengadilan Negeri Kefamenanu/ Alumni Universitas Gadjah Mada
21 Agustus 2024 8:01 WIB
·
waktu baca 8 menit
clock
Diperbarui 9 September 2024 7:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Nurulloh Jarmoko tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hari Pemuda Internasional diperingati setiap tahun pada tanggal 12 Agustus. Peringatan ini digagas oleh Perserikatan Bangsa- Bangsa sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran akan tantangan dan isu-isu yang dihadapi oleh pemuda di seluruh dunia, serta untuk merayakan kontribusi penting pemuda dalam masyarakat. Dengan meningkatkan kesadaran ini, diharapkan para pemimpin dunia dan masyarakat luas dapat lebih memahami dan mendukung kebutuhan serta aspirasi pemuda. Di Indonesia, banyak isu- isu tentang bagaimana kiprah pemuda dalam pembangunan dan kemajuan bangsa. Termasuk kiprah pemuda dalam pembangunan hukum Indonesia termasuk kaitannya dalam profesi Hakim di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2020 yang lalu telah dilantik 1.580 lebih Hakim di Indonesia yang terdiri Hakim Peradilan Umum, Hakim Peradilan Agama dan Hakim Tata Usaha Negara. Hakim tersebut berusia mayoritas berusia kurang lebih 30 (tiga puluh) tahun yang dalam hal ini termasuk lingkup usia muda dalam Undang- undang 40 tahun 2009 tentang kepemudaan dijelaksan bahwa Pemuda adalah warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.
Hal ini membawa dampak signifikan bagi pembangunan hukum di Indonesia khususnya dalam wilayah badan peradilan. Namun kemudian muncul pertanyaan apakah limpahan bonus demografi pemuda di dunia peradilan membawa dampak positif ?. Dalam sudut pandang yang lebih optimis , secara alamiah pemuda memiliki mempunyai energi dan semangat yang besar, kemampuan beradaptasi dengan teknologi, pemikiran kritis dan kreativitas yang tinggi . Karakteristik unik generasi tersebut dapat dijadikan peluang untuk mempromosikan nilai- nilai perubahan dalam tubuh kelembagaan peradilan. Perubahan- perubahan tersebut diharapkan memberi dampak positif kepada lembaga. Mengingat hal tersebut maka penting bagi Hakim muda Indonesia kemudian menginternalisasi nilai- nilai kepemudaan secara universal yang kemudian dapat diejawantahkan kedalam tugas- tugas keseharian Profesi Hakim muda Indonesia. Berikut adalah beberapa nilai- nilai universal dalam kepemudaan yang dikaitkan dalam tugas keseharian sebagai Hakim:
ADVERTISEMENT
1. Idealisme yang Kuat terhadap Integritas:
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. sering mengingatkan tentang pentingnya integritas di kalangan Hakim terutama untuk Hakim Muda bahwa “integritas adalah aset paling vital dalam dunia peradilan, di sinilah letak kunci kewibawaan dan kemandirian kita dalam korps peradilan. Integritas juga membantu kita untuk tetap konsisten dengan nilai-nilai dan tujuan hidup kita. Ini berarti kita tidak mudah terombang-ambing oleh tekanan dari luar atau godaan untuk mengambil jalan pintas yang tidak etis.”
Dalam konteks Kode Etik dan Pedoman dan Perilaku Hakim. Integritas bermakna sikap dan kepribadian yang utuh, berwibawa, jujur dan tidak tergoyahkan. Hakim muda Indonesia yang berintegritas tinggi pada hakekatnya terwujud pada sikap setia dan tangguh berpegang pada nilai-nilai atau norma-norma yang berlaku dalam melaksanakan tugas. Sebuah putusan dari para Hakim muda Indonesia harus mencerminkan kejujuran dan komitmen terhadap prinsip keadilan, menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
ADVERTISEMENT
2. Kepedulian Sosial:
seorang sosiolog Alfred Adler dalam bukunya Understanding Human Nature, Menurutnya, kepeduliaan sosial adalah rasa keterlibatan diri dalam suatu kelompok yang memungkinkan individu untuk memiliki rasa empati terhadap anggota kelompok lain dan berorientasi untuk kepentingan bersama. Dalam hal ini rasa kepedulian sosial mendorong Hakim muda Indonesia untuk peduli demi kepentingan seluruh Bangsa Indonesia.
Kepedulian sosial juga penting bagi Hakim muda Indonesia dalam mempertimbangkan keadilan sosial saat membuat sebuah putusan yaitu sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan sosial yang lebih luas yaitu dengan sila Ke 5 pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kepedulian dapat diejawantahkan terkait kepekaan Hakim muda terhadap isu-isu sosial, lingkungan dan kemanusiaan.
3. Kreativitas Dan Adaptasi Terhadap Teknologi:
ADVERTISEMENT
kreativitas adalah kemampuan untuk berpikir inovatif, menemukan solusi baru, dan beradaptasi dengan perubahan. Kreativitas penting dalam menghadapi tantangan dan menciptakan peluang baru. "Innovation distinguishes between a leader and a follower". Kutipan Steve Jobs yang bermakna bahwa kreativitas dan kemampuan untuk menemukan solusi inovatif adalah yang membedakan seorang pemimpin dari seorang pengikut. Inovasi adalah kunci untuk memimpin dan mencapai sukses.
Saat ini Mahkamah Agung sebagai lembaga yang menaungi para Hakim muda Indonesia telah membuat banyak aplikasi- aplikasi digital yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat pencari keadilan. Proses peradilan yang sesuai asas, sederhana cepat dan biaya ringan akan memberikan dampak positifi ke masyarakat. Hakim sebagai pengguna aktif aplikasi digital yang telah diterbitkan Mahkamah Agung tentunya punya dampak signifikan terhadap terobosan tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain menjalankan aplikasi digital Mahkamah Agung, Kreativitas para Hakim Muda di daerah juga dalam merancang aplikasi- aplikasi digital baru atau menjadi problem solver di tiap- tiap satker juga perlu diapresiasi. Hal tersebut memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan publik Pengadilan di daerah.
Kreativitas dalam konteks tugas dan tanggungjawab sebagai Hakim juga dapat diartikan dengan kemampuan untuk menemukan solusi hukum yang inovatif dalam kasus-kasus yang kompleks. Hakim muda Indonesia harus mampu mencari solusi yang arif dan bijaksana dalam tiap putusan- putusannya untuk mengatasi tantangan hukum yang kontemporer sesuai dengan prinsip keadilan.
4. Keberanian yang Bertanggung Jawab:
Keberanian dapat dimaknai sebagai tekad yang kuat untuk mengambil risiko, menghadapi tantangan, dan berdiri teguh untuk apa yang diyakini benar. Keberanian juga mencakup kemampuan untuk mengambil keputusan yang sulit. Aristoteles menyampaikan bahwa Courage is the first of human qualities because it is the quality which guarantees the others. Dalam hal ini Aristoteles menekankan bahwa keberanian adalah kualitas manusia yang paling penting karena menjadi fondasi bagi kualitas-kualitas lainnya, seperti keadilan, kebijaksanaan, dan kebijaksanaan.
ADVERTISEMENT
Keberanian Hakim muda Indonesia menjadi penting karena juga memikul tanggung jawab besar dalam sistem peradilan, dalam hal ini sebagai tugas dan fungsi dalam membuat putusan. Putusan dari para Hakim muda Indonesia berdampak langsung bagi para pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut, serta pada masyarakat secara umum. Wewenang dan tugas Hakim muda Indonesia yang sangat besar itu menuntut tanggungjawab yang tinggi, sehingga putusan pengadilan yang diucapkan dengan irah-irah “Demi Keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” menunjukkan kewajiban menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan itu wajib dipertanggungjawabkan secara horizontal kepada semua manusia, dan secara vertikal dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
5. Komitmen terhadap Pendidikan:
Nilai ini mencakup keinginan untuk terus belajar, mengembangkan diri, dan mencari pengetahuan yang lebih luas sebagai fondasi untuk masa depan dirinya sendiri maupun dunia peradilan. Nelson Mandela berpendapat bahwa "Education is the most powerful weapon which you can use to change the world." Dalam hal ini Nelson Mandela menekankan bahwa pendidikan adalah alat paling kuat untuk menciptakan perubahan, terutama bagi generasi muda yang akan membentuk masa depan.
ADVERTISEMENT
Hakim muda Indonesia harus terus memperbarui pengetahuan mereka tentang hukum dan perkembangan terbaru dalam sistem peradilan. Komitmen terhadap pendidikan memastikan bahwa Hakim muda Indonesia tetap kompeten dalam menghadapi berbagai isu hukum yang berkembang. Ini juga mencerminkan upaya mereka untuk terus meningkatkan kualitas putusan yang diambil dan memperbarui pemahaman mereka tentang prinsip-prinsip hukum. Keinginan Hakim muda Indonesia untuk terus kembali kuliah melanjutkan S-2 atau S-3 baik di dalam negeri maupun luar negeri harus dimaknai sebagai semangat positif demi berkontribusi lebih untuk dunia peradilan di masa depan. Hakim muda Indonesia memahami bahwa tantangan zaman kedepan akan semakin sulit dan bersifat multidimensi sehingga diharapkan ilmu yang lebih dapat memberikan dampak positif kedepan.
6. Semangat untuk Kolaborasi:
ADVERTISEMENT
Kemampuan untuk bekerja sama dengan orang lain, menghargai keberagaman, dan membangun hubungan yang positif. Ini termasuk keterampilan komunikasi dan kerja tim. Henry Ford berpendapat pentingnya kolaborasi dalam kutipannya "Coming together is a beginning; keeping together is progress; working together is success." Dalam hal ini menekankan pentingnya kerja sama dalam mencapai tujuan bersama. Kolaborasi yang berkelanjutan dari awal hingga akhir adalah kunci untuk mencapai kesuksesan.
IKAHI sebagai merupakan satu-satunya organisasi profesi bagi Hakim Indonesia yang berada di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya adalah wadah untuk melakukan kolaborasi- kolaborasi bagi Hakim muda Indonesia. Dalam AD ART IKAHI disebutkan bahwa maksud dan tujuan IKAHI adalah memelihara dan membina kesatuan dan persatuan serta memperkokoh kesetiakawanan para anggotanya dengan memupuk solidaritas jiwa korps yang merasa memiliki, ikut bertanggung jawab dan berani mawas diri serta menampung, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi anggota.
ADVERTISEMENT
Aspirasi dan Idealisme para Hakim muda Indonesia tentang berbagai macam dinamika dan dialektika profesi dapat dikolaborasikan di wadah tersebut. Karakteristik generasi muda yang secara alamiah mempunyai energi dan semangat yang besar, kemampuan beradaptasi dengan teknologi dan pemikiran kritis dan kreativitas yang tinggi dapat dijadikan modal berharga baik dalam menyuarakan kepentingan profesi Hakim maupun kemajuan dunia peradilan di Indonesia. Potensi – potensi Hakim muda Indonesia cukup dapat dijadikan urgensi agar dapat dibuatkan lembaga setingkat badan yang khusus menjadi wadah kolaborasi bagi para hakim muda Indonesia.
Hari Pemuda Internasional adalah momen penting untuk merayakan dan mengingatkan pentingnya kontribusi dan potensi Hakim muda Indonesia juga hal ini menjadi pengingat untuk memperkuat upaya- upaya untuk memberdayakan Hakim muda Indonesia sebagai pemimpin masa depan dalam dunia peradilan Indonesia. Nilai- nilai kepemudaan secara universal yang kemudian relevan dalam tugas dan tanggungjawab sebagai Hakim perlu diinternalisasi kedalam diri setiap Hakim muda Indonesia demi kemajuan badan peradilan dan kepentingan seluruh Bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Bukankah tidak ada yang lebih suci bagi seorang pemuda daripada membela kepentingan bangsanya? Pramoedya Ananta Toer