BEI Pastikan Semua Anggota Bursa Siap Ikuti Batas Minimum Harga Saham Rp 1

Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan penghapusan batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 akan mulai berlaku pada perdagangan Senin, 28 September 2026.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan persiapan penerapan kebijakan tersebut telah dilakukan, termasuk kesiapan seluruh anggota bursa.
“Jadi sesuai dengan persiapan terakhir, update terakhir adalah seluruh anggota bursa sudah siap untuk mengimplementasikan penghapusan harga minimum Rp 50 nanti di perdagangan tanggal 28 September, hari Senin. 28 September hari Senin ini akan efektif diberlakukan,” kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (25/9).
Jeffrey memastikan BEI akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut setelah diterapkan. Kebijakan itu diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan menciptakan price discovery yang lebih baik bagi saham-saham yang selama ini berada di harga Rp 50 dan minim transaksi.
Jeffrey menyebut terdapat sekitar 20 saham yang saat ini sudah lama berada di level Rp 50. “Saya tidak dapat angka persisnya, tapi yang saat ini ada di 20-an yang sudah lama,” kata Jeffrey.
Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi yang juga merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif OJK berharap perubahan batas minimum harga tersebut dapat membuka kembali likuiditas saham yang selama ini tertahan di level Rp 50.
Menurutnya, dengan dibukanya batas harga tersebut saham yang selama ini sulit diperdagangkan diharapkan dapat menemukan kembali harga yang lebih sesuai dengan persepsi dan valuasi investor.
“Saya kira dimanfaatkan ruang aturan baru yang motifnya sebenarnya baik adalah untuk meningkatkan terutama likuiditas saham-saham yang sudah terlanjur selama ini masuk ke batasan bawah nilai yang dapat diperdagangkan,” kata Hasan dalam kesempatan yang sama.
Hasan menilai saham yang selama ini berada di level Rp 50 dapat kembali menemukan harga yang dianggap lebih wajar oleh pasar setelah batas bawah tersebut dihapus. Ia mengatakan terbukanya batas harga juga dapat memberikan kesempatan bagi investor yang selama ini kesulitan menjual sahamnya untuk melakukan transaksi.
Dia juga meminta BEI memantau penerapan kebijakan tersebut, terutama pada tahap awal. Jika diperlukan, evaluasi lanjutan dapat dilakukan.
“Jadi silakan dimanfaatkan dan nanti kalau ada hal-hal yang menjadi masukan, terutama di tahap awal tentu harus sama-sama mencermati nanti tentu saya titipkan Pak Jeffrey (Dirut BEI) dan manajemen di bursa juga melakukan pemantauan terutama di awal dibukanya batasan harga ini dan nanti jika diperlukan akan ada langkah evaluasi lanjutan,” tutur Hasan.
