Kumparan Logo

BEI Ubah Daftar Saham LQ45, IDX80, dan IDX30, Mulai Berlaku 3 Agustus 2026

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Shutterstock

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi mayor terhadap indeks LQ45, IDX80, dan IDX30. Hasil evaluasi akan berlaku efektif mulai 3 Agustus hingga 30 Oktober 2026, dengan sejumlah saham masuk dan keluar dari ketiga indeks acuan tersebut.

Pada indeks LQ45, BEI memasukkan dua saham baru, yakni INDY (Indika Energy Tbk) dan NCKL (Trimegah Bangun Persada Tbk). Keduanya menggantikan SMGR (Semen Indonesia (Persero) Tbk) dan TOWR (Sarana Menara Nusantara Tbk) yang dikeluarkan dari indeks.

Sementara, pada indeks IDX30, hanya terdapat satu perubahan konstituen. DEWA (Darma Henwa Tbk) resmi masuk ke dalam indeks menggantikan PTBA (Bukit Asam (Persero) Tbk) yang keluar dari jajaran 30 saham paling likuid di Bursa.

Pada indeks IDX80, BEI menambah tiga saham baru, yakni BFIN (BFI Finance Indonesia Tbk), LSIP (PP London Sumatra Indonesia Tbk), dan NCKL (Trimegah Bangun Persada Tbk).

Di sisi lain, tiga saham dikeluarkan dari indeks IDX80, yakni INTP (Indocement Tunggal Prakarsa Tbk), PANI (Pantai Indah Kapuk Dua Tbk), dan SIDO (Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk).