Kumparan Logo

Danantara Buka Suara soal Rencana Pembentukan BUMN Tekstil

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani  memberikan keterangan pers pada gelaran Danantara Housing Expo 2026 di NICE PIK, Tangerang, Banten, Kamis (27/8/2026).
 Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani memberikan keterangan pers pada gelaran Danantara Housing Expo 2026 di NICE PIK, Tangerang, Banten, Kamis (27/8/2026). Foto: Widya Islamiati/kumparan

CEO Danantara Rosan Roeslani buka suara mengenai rencana pengembangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor tekstil. Menurutnya, pemerintah tidak hanya akan mempertimbangkan pembentukan perusahaan baru, tetapi juga melihat potensi perusahaan tekstil yang sudah ada untuk dikembangkan.

Rosan mengatakan perusahaan tekstil yang memiliki potensi, khususnya dari sisi mesin dan teknologi, terbuka untuk dikembangkan selama memenuhi sejumlah pertimbangan.

“Kita sudah sepakat untuk membangun yang tidak hanya yang baru, tetapi kita juga akan melihat apabila ada beberapa perusahaan tekstil yang berpotensi untuk kita kembangkan, terutama dari segi mesinnya, dari segi teknologinya, kita terbuka,” kata Rosan di Istana Negara, Selasa (22/9).

Rosan mengungkapkan aspek penciptaan lapangan kerja menjadi salah satu pertimbangan dalam pengembangan industri tekstil. Namun, sebagai lembaga yang mengelola investasi, Danantara juga tetap mempertimbangkan tingkat pengembalian investasi atau return.

“Selama memang dari segi penciptaan lapangan pekerjaannya tinggi dan tetap masih, karena kita adalah Danantara, kita tetap mengutamakan agar investasinya itu mempunyai return yang baik,” ujar Rosan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan salah satu sektor padat karya yang strategis bagi perekonomian Indonesia.

Airlangga menyebut sektor TPT berkontribusi sekitar 0,97 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja. Sementara itu, nilai ekspornya mencapai sekitar USD 12 miliar.

“Nah kemudian ini menjadi salah satu sektor padat karya yang strategis,” kata Airlangga.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Airlangga mengatakan industri TPT juga masih mencatat pertumbuhan di atas pertumbuhan ekonomi nasional, yakni sekitar 5,6 persen. Sementara industri barang kulit dan alas kaki tumbuh sekitar 8,25 persen.

Meski demikian, pemerintah melihat masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi, mulai dari harmonisasi tarif dari hulu ke hilir hingga kelancaran bahan baku.

Airlangga menjelaskan, dari sisi industri hulu hingga tengah, Indonesia masih menjadi net importir. Pada tahun lalu, impor bahan baku tekstil mencapai sekitar USD 8,4 miliar, sedangkan ekspornya sekitar USD 3,1 miliar.

Berbeda dengan sektor garmen atau pakaian jadi. Ekspor pakaian jadi mencapai sekitar USD 8,7 miliar, sementara impornya hanya sekitar USD 690 juta.

“Jadi ada dua, dari segi industri hulu sampai tengah kita net importer, tetapi kalau dari segi garmen kita net exporter,” jelasnya.

Selain persoalan bahan baku, pemerintah juga menyoroti tingkat utilisasi pabrik tekstil yang saat ini berada di kisaran 75 persen. Menurut Airlangga, angka tersebut menunjukkan masih terdapat ruang bagi industri untuk melakukan ekspansi.

Pemerintah juga akan mengevaluasi sejumlah kebijakan yang dinilai berkaitan dengan daya saing industri TPT. Salah satunya terkait kemudahan masuknya bahan baku, termasuk evaluasi terhadap Persetujuan Teknis (Pertek). Pemerintah juga menyoroti masuknya pakaian bekas impor ilegal, termasuk melalui impor kiloan dan ballpress yang dinilai mengganggu produsen garmen di dalam negeri.

Airlangga juga menyampaikan adanya kebutuhan penyesuaian penggunaan tenaga kerja berdasarkan karakteristik industri garmen yang mengikuti pola permintaan musiman. Menurutnya, kebutuhan tenaga kerja dapat berubah mengikuti pesanan dari pasar yang memiliki empat musim. Untuk itu, pemerintah akan mencari regulasi yang sesuai terkait penggunaan tenaga kerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), termasuk aspek perpajakannya.

Pemerintah juga akan mengevaluasi kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi industri tekstil dan garmen yang berorientasi ekspor. Di sisi lain, perusahaan tekstil yang tengah menjalani restrukturisasi juga menjadi perhatian. Airlangga mengatakan Prabowo telah meminta Danantara segera aktif membantu penyelesaian persoalan perusahaan-perusahaan tersebut.

“Industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset, sehingga ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan modal kerja,” tegas Airlangga.