Kumparan Logo

Ekonom Tekankan Paket Stimulus Rp 26,34 Triliun Harus Tepat Sasaran

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi magang. Foto: mojo cp/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi magang. Foto: mojo cp/Shutterstock

Pemerintah telah menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp 26,34 triliun untuk semester II 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai komposisi stimulus yang difokuskan pada bantuan pangan, insentif transportasi, serta program magang dan vokasi menunjukkan pemerintah memahami tantangan utama perekonomian saat ini, yakni menjaga konsumsi rumah tangga dan memperkuat pasar tenaga kerja.

“Paket ini menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perhatian pada kondisi rumah tangga Indonesia. Dalam situasi ketidakpastian global yang masih tinggi, menjaga daya beli masyarakat menjadi sangat penting karena konsumsi rumah tangga masih menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Fakhrul kepada kumparan, Selasa (23/6).

Katanya, bantuan pangan bagi kelompok rentan berpotensi memberikan dampak langsung terhadap konsumsi masyarakat berpendapatan rendah. Sementara itu, program magang dan vokasi dinilai dapat membantu kelompok yang terdampak perlambatan aktivitas ekonomi maupun perubahan struktur pasar tenaga kerja.

Meski demikian, Fakhrul mengingatkan stimulus fiskal pada dasarnya hanya berfungsi menjaga momentum ekonomi dalam jangka pendek dan tidak dapat menjadi satu-satunya motor pertumbuhan ekonomi nasional.

“Stimulus dapat membantu menjaga pertumbuhan dalam beberapa kuartal ke depan, tetapi pada akhirnya stimulus hanya membeli waktu. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tetap membutuhkan investasi, penciptaan lapangan kerja produktif, dan peningkatan produktivitas nasional,” ujarnya.

Menurutnya, efektivitas stimulus akan lebih optimal apabila dibarengi dengan upaya memperkuat stabilitas makroekonomi dan meningkatkan kepercayaan baik pelaku usaha maupun investor terhadap arah kebijakan ekonomi nasional.

“Perekonomian Indonesia saat ini membutuhkan kombinasi antara perlindungan terhadap daya beli masyarakat dan penguatan kepercayaan pasar. Rumah tangga membutuhkan dukungan konsumsi, sementara dunia usaha membutuhkan kepastian untuk kembali melakukan ekspansi dan investasi,” katanya.

Lebih lanjut, Fakhrul menyarankan agar stimulus tersebut dijadikan sebagai jembatan menuju agenda reformasi ekonomi yang lebih luas, khususnya dalam memperkuat kualitas pertumbuhan dan memperbaiki ekspektasi pelaku ekonomi.

“Ke depan, pemerintah perlu melanjutkan upaya normalisasi fiskal secara bertahap, memberikan kejelasan arah kebijakan ekonomi jangka menengah, memperkuat koordinasi fiskal dan moneter, serta memastikan berbagai program strategis nasional memiliki desain yang kredibel dan berkelanjutan,” tutur Fakhrul.

Penerima bantuan sosial antre saat penyaluran beras dan MinyaKita di Kelurahan Sukamaju, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (26/4/2026). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Sementara itu, Economic Researcher CORE, Yusuf Randy Manilet, mengatakan paket stimulus tersebut memang sedikit lebih besar dibandingkan paket kuartal II tahun lalu yang mencapai Rp 24,44 triliun.

Namun, jika dilihat dari komposisinya, sejumlah instrumen yang sebelumnya dinilai paling efektif dalam menopang daya beli masyarakat justru tidak lagi dimasukkan, sehingga efektivitas paket tersebut dalam menjawab kebutuhan masyarakat saat ini masih dipertanyakan.

“PDB nominal Indonesia pada triwulan I 2026 sudah mencapai sekitar Rp 6.187 triliun, sehingga stimulus Rp 26 triliun hanya setara sekitar 0,1 persen dari PDB semester,” ujar Yusuf saat dihubungi kumparan.

Dengan asumsi multiplier konsumsi rumah tangga berkisar 0,8 hingga 1,3 untuk bantuan pangan, sementara insentif sektor industri memiliki efek yang lebih rendah terhadap konsumsi, tambahan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan secara realistis diperkirakan hanya sekitar 0,05 hingga 0,1 poin persentase.

“Artinya, paket ini lebih tepat dilihat sebagai upaya menjaga momentum agar pertumbuhan tetap mendekati target pemerintah sebesar 5,4 persen, bukan sebagai instrumen yang mampu mengangkat ekonomi secara signifikan di tengah tekanan global,” ujar Yusuf.

Ia menilai persoalan yang lebih penting terletak pada ketepatan sasaran program. Pada 2025, pemerintah masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 10,72 triliun kepada pekerja padat karya, memberikan diskon tarif tol kepada sekitar 110 juta pengguna jalan, serta diskon listrik 50 persen bagi 79,3 juta rumah tangga.

“Ketiga kebijakan tersebut relatif efektif karena langsung mengurangi beban pengeluaran pekerja dan rumah tangga berpendapatan menengah ke bawah yang sedang mengalami tekanan ekonomi,” lanjut Yusuf.

Sementara dalam paket stimulus terbaru, berbagai instrumen tersebut tidak lagi dilanjutkan. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan sejumlah insentif seperti penurunan tarif PPh final royalti penulis menjadi 1,5 persen yang hanya menyasar sekitar 16 ribu hingga 41 ribu penulis, dengan potensi pengurangan penerimaan negara sekitar Rp 31 miliar.

Selain itu, terdapat pembebasan bea masuk LPG dan bahan baku plastik yang dinilai lebih banyak memberikan manfaat bagi sektor industri dibandingkan meningkatkan daya beli rumah tangga secara langsung.

Menurut Yusuf, kebijakan diskon dan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor transportasi memang menarik, terutama selama periode libur sekolah dan akhir tahun.

“Meski demikian, kebijakan ini lebih tepat dipandang sebagai stimulus untuk sektor pariwisata dan transportasi dibanding sebagai stimulus daya beli masyarakat secara luas,” ucap Yusuf.

Dari sisi fiskal, ia menilai nominal stimulus tersebut sebenarnya tidak terlalu besar. Namun kondisi fiskal saat ini menuntut kehati-hatian. Defisit APBN pada kuartal I 2026 telah mencapai sekitar 0,93 persen PDB, sementara realisasi penerimaan pajak baru berada di kisaran 16 hingga 17 persen dari target tahunan. Struktur penerimaan negara juga masih cukup bergantung pada PPN yang sensitif terhadap siklus ekonomi.

“CORE bahkan memperkirakan potensi shortfall penerimaan negara pada APBN 2026 berada di rentang Rp 171 triliun hingga Rp 484 triliun. Ini menunjukkan bahwa ruang fiskal pemerintah jauh lebih sempit dibanding dua atau tiga tahun lalu,” tutur Yusuf.