Gaji ke-13 Sudah Cair Rp 24 Triliun, Diterima 5,5 Juta ASN hingga Pensiunan
·waktu baca 2 menit

Pemerintah sudah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 sebesar lebih dari Rp 24 triliun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan pada 2 Juni 2026. Dana tersebut telah disalurkan kepada sekitar 5,5 juta penerima yang terdiri dari ASN pusat, anggota TNI-Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pegawai nonpegawai negeri, serta pensiunan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (BKLI) Kementerian Keuangan Deni Surjanto mengungkapkan realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk ASN di pemerintah pusat mencapai Rp 13,9 triliun. Dana itu telah diterima oleh 2.353.392 pegawai dan personel.
Pembayaran terbesar diberikan kepada PNS yang mencapai Rp 7,56 triliun untuk 902.265 pegawai. Selanjutnya PPPK telah dibayarkan sebesar Rp 1,2 triliun kepada 387.311 pegawai.
Sementara itu, anggota Polri sudah menerima pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp 1,9 triliun yang telah disalurkan kepada 477.433 personel, TNI menerima Rp 3,08 triliun untuk 574.824 personel.
Pemerintah juga telah membayarkan gaji ketiga belas kepada pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN) sebesar Rp 132,8 miliar untuk 11.559 pegawai.
Dari sisi pelaksanaan, mayoritas satuan kerja pemerintah pusat telah menyalurkan hak tersebut kepada pegawainya.
“Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah membayarkan gaji ke-13 sebanyak 8.838 satker (99,3),” kata Deni kepada kumparan, Rabu (3/6).
Selain kepada aparatur aktif, pemerintah juga terus menyalurkan gaji ke-13 bagi pensiunan. Hingga 2 Juni 2026, pembayaran kepada pensiunan telah mencapai Rp 9,73 triliun untuk 3.097.677 orang atau sekitar 79,27 persen dari total penerima.
Rinciannya, PT Taspen telah menyalurkan Rp 8,31 triliun kepada 2.600.927 pensiunan atau setara 76,79 persen dari total penerima yang dikelola perusahaan tersebut. Sementara PT Asabri telah membayarkan Rp 1,42 triliun kepada 496.750 pensiunan atau 97,61 persen dari total penerima.
Di tingkat pemerintah daerah, realisasi pembayaran gaji ke-13 masih relatif rendah dibanding pemerintah pusat. Hingga 2 Juni 2026, penyaluran baru mencapai Rp 414,6 miliar untuk 72.854 pegawai.
“Per tanggal 2 Juni 2026, gaji ke-13 bagi Aparatur Negara di Pemda telah direalisasikan sebesar Rp 414,6 miliar untuk 72.854 Pegawai yang telah dilakukan oleh 5 Pemda dari 546 Pemda (0,92 persen),” ungkap Deni.
