Menkeu Suahasil Segera Umumkan Skenario Kenaikan PTKP

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk 2027 akan segera diumumkan. Ia masih mematangkan kebijakan tersebut sebelum diumumkan ke masyarakat.
Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu memang sudah diarahkan untuk membahas kenaikan PTKP.
“Besok. Moga-moga. Saya akan rapat APBN sore dan malam ini. Besok kita akan mengumumkan. Moga-moga besok atau paling lambat hari Rabu mengumumkan APBN KiTa untuk tutup bulan September. Oke? Jadi ditunggu show-nya di situ ya,” kata Suahasil di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (5/10).
Saat ini, PTKP untuk wajib pajak orang pribadi ditetapkan senilai Rp 54 juta per tahun. Besaran tersebut tidak mengalami perubahan sejak 2016.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan skenario tersebut telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan dalam forum bersama di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Kalau saya belum disuruh (menghitung). Tetapi ketika melihat perkembangan dialog di antara Kementerian Koordinator Perekonomian, kami sudah siap,” kata Bimo di Hotel Rancamaya Bogor, Kamis (1/10).
Bimo menegaskan telah menyerahkan skenario penyesuaian PTKP kepada DJSEF. Namun, dia belum bisa mengungkapkan angka yang sedang dipertimbangkan pemerintah.
Bimo menjelaskan salah satu hal yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan skenario penyesuaian PTKP adalah kontribusi wajib pajak berdasarkan kelompok atau desil penghasilan.
Dia mengatakan sistem pajak penghasilan orang pribadi di Indonesia bersifat progresif. Artinya, wajib pajak dengan penghasilan lebih tinggi memberikan kontribusi penerimaan pajak yang lebih besar.
