Purbaya Sebut Penempatan SAL di Bank Bisa Dorong Pertumbuhan Kredit di Atas 20%

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan bisa memperkuat likuiditas, sekaligus mendorong pertumbuhan kredit hingga di atas 20 persen.
Menurut Purbaya, kondisi likuiditas di sistem keuangan saat ini sudah menunjukkan perbaikan. Hal itu tercermin dari pertumbuhan kredit yang kini mencapai 13,8 persen, meningkat dibandingkan periode sebelumnya.
“SAL kalau ditahan terus ke depan, cukup menciptakan pertumbuhan kredit di atas 20 persen. Data terakhir kan kredit 13,8 persen, meningkat dibanding sebelumnya karena pengaruh likuiditas di sistem keuangan kita tadi,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu (2/9).
Purbaya sebelumnya memutuskan memperpanjang penempatan dana SAL hingga Juli 2027. Menurutnya, durasi penempatan dana pemerintah yang lebih panjang dapat memberikan ruang lebih besar untuk menjaga kondisi likuiditas perbankan.
Dalam melihat kondisi likuiditas sistem keuangan, Purbaya mengaku lebih mengandalkan perkembangan base money atau M0 dibandingkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK).
Base money pada Juli 2026 tercatat tumbuh 18,3 persen. Sementara untuk Agustus, Purbaya memperkirakan pertumbuhannya masih berada di kisaran 18 persen.
Purbaya juga akan memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) agar kebijakan penempatan SAL dapat berdampak lebih optimal terhadap perekonomian.
“Dengan koordinasi yang lebih baik antara keuangan dengan bank sentral, ruang bagi kita untuk menciptakan kondisi likuiditas yang bagus untuk perbankan terbuka lebar. Sektor swasta itu bisa tumbuh lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” ungkap Purbaya.
Dengan likuiditas yang lebih baik, Purbaya optimistis pertumbuhan ekonomi nasional dapat melampaui target 6 persen. Ia menilai pemerintah juga akan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Itu, kalau pemerintah malas saja bisa tumbuh 6 persen ekonominya. Kan sekarang pemerintah rajin, jadi akan signifikan di atas 6 persen,” tutur Purbaya.
Meski begitu, Purbaya tetap membuka kemungkinan menarik kembali dana yang ditempatkan apabila dibutuhkan. Ia memastikan penarikan tersebut akan dikoordinasikan dengan BI agar tidak mengganggu kondisi base money.
“Nanti kalau terpaksa narik pun, SAL itu kan nggak dipakai sebelum dapat prosedur DPR. Sebagian taruh di BI, sebagian taruh di sistem perbankan sesuai dengan kebutuhan manajemen arus kas kita. Kebetulan berdampak positif ke perbankan. Kalau memang mau dipakai nanti kami komunikasikan dengan bank sentral, sehingga base money itu tidak terganggu,” terang Purbaya.
