Kumparan Logo

S&P Masih Soroti Transparansi Bursa RI, Berpotensi Turun ke Frontier Market

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Shutterstock

S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) memasukkan Indonesia ke dalam 2027 Watchlist atau daftar pemantauan yang berpotensi mengalami perubahan klasifikasi pasar. Dalam pengumuman bertajuk S&P Dow Jones Indices Country Classification-2026/2027 Watchlist yang dirilis pada 7 Juli 2026, S&P DJI menyatakan Indonesia menjadi salah satu negara yang akan dipantau pada evaluasi klasifikasi pasar tahun depan.

S&P DJI menjelaskan pihaknya masih memonitor perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia, termasuk panduan yang telah diterbitkan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengatasi persoalan keterbukaan informasi dan potensi dampaknya terhadap likuiditas pasar.

Lembaga penyedia indeks global tersebut menyatakan apabila kondisi tersebut memburuk, S&P DJI bisa menerapkan special measures terhadap efek-efek Indonesia.

Selanjutnya, apabila persoalan tersebut belum terselesaikan dalam waktu satu tahun setelah penerapan kebijakan itu, status pasar modal Indonesia akan dievaluasi kembali pada tinjauan klasifikasi tahunan berikutnya.

Dalam dokumen itu, Indonesia jadi satu dari tiga negara yang masuk dalam 2027 Watchlist. Selain Indonesia, Turki juga berpotensi direklasifikasi dari Emerging Market menjadi Special Measures/Frontier Market, sedangkan Nigeria dipantau untuk kemungkinan naik status dari Standalone Market menjadi Frontier Market.

S&P DJI menjelaskan daftar pemantauan tersebut diterbitkan sebagai bagian dari proses evaluasi tahunan terhadap negara-negara yang mengalami perkembangan material dan berpotensi mengalami perubahan klasifikasi pasar.

“S&P DJI terus melacak perkembangan yang berkaitan dengan transparansi kepemilikan saham di Indonesia dan panduan yang menyertai Bursa Efek Indonesia yang ditujukan untuk mengatasi kekhawatiran terkait pengungkapan dan potensi dampak likuiditas,” tulis dokumen S&P, dikutip pada Rabu (8/7).

Merespons sinyal penurunan klasifikasi ke frontier market, Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menjalin diskusi dengan S&P DJI untuk mendalami dan memahami berbagai aspek yang jadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut.

“Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di Pasar Modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien,” kata Jeffrey lewat keterangan tertulisnya, Rabu (8/7).