Kumparan Logo

Trump Siapkan Tarif Baru untuk 60 Negara, Termasuk RI

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden AS Donald Trump berbicara di samping Menteri Pertahanan Pete Hegseth saat menghadiri rapat kabinet di Ruang Kabinet, Gedung Putih, Washington, DC, AS, Rabu (27/5/2026). Foto: Evan Vucci/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden AS Donald Trump berbicara di samping Menteri Pertahanan Pete Hegseth saat menghadiri rapat kabinet di Ruang Kabinet, Gedung Putih, Washington, DC, AS, Rabu (27/5/2026). Foto: Evan Vucci/REUTERS

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengusulkan tarif impor baru minimal 10 persen terhadap barang dari 60 mitra dagang. Indonesia termasuk dalam 60 negara yang bakal dikenakan tarif itu.

Mengutip Bloomberg pada Rabu (3/6), kebijakan baru tersebut menyasar barang impor. Berdasarkan pernyataan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), tarif 10 persen bakal dikenakan pada produk dari Kanada, Meksiko, Uni Eropa, Taiwan, Inggris, dan sejumlah negara lainnya.

Sementara itu, produk dari negara ekonomi besar lain seperti China, India, Jepang, Korea Selatan, Brasil, dan Swiss akan dikenakan tarif lebih tinggi sebesar 12,5 persen.

USTR menyebut tarif lebih rendah diberikan kepada negara-negara yang telah melarang impor barang hasil kerja paksa atau berkomitmen menerapkan aturan tersebut. Sedangkan negara yang dianggap gagal menerapkan dan menegakkan larangan tersebut akan dikenakan tarif lebih tinggi.

Hal ini bakal menjadi bagian besar dari upaya Trump menghidupkan kembali kebijakan tarif per negara yang pernah diberlakukan pada tahun pertama masa pemerintahannya, sebelum akhirnya dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Agung AS.

Tarif diusulkan melalui mekanisme investigasi berdasarkan Section 301 dalam Trade Act 1974, dasar hukum yang dinilai lebih kuat untuk memberlakukan kebijakan perdagangan agresif.

“Kebijakan ini sangat berdampak karena Section 301 adalah alat yang sangat kuat dan kecil kemungkinan dibatalkan,” kata Deborah Elms dari Hinrich Foundation di Singapura.

“Anda sekarang membuka pintu bagi banyak penyesuaian tarif dan non-tarif baru,” tambahnya.

Meski demikian, pasar saham global tetap menguat setelah kabar tarif itu. Indeks MSCI All Country World Index naik 0,1 persen ke rekor tertinggi, sementara indeks saham di Asia dan AS juga mencetak level tertinggi baru sepanjang masa.

Namun secara lebih luas, kebijakan tarif ini muncul di saat sensitif bagi ekonomi global. Pasar keuangan saat ini sudah dibayangi perang Iran yang memicu lonjakan harga minyak dan gas.

Kenaikan harga energi meningkatkan kekhawatiran inflasi baru di AS dan memperburuk masalah biaya hidup yang dapat mengancam Partai Republik dalam pemilu sela November mendatang.

Pemerintah AS masih membuka periode peninjauan sebelum implementasi resmi dilakukan. Komentar tertulis harus disampaikan paling lambat 6 Juli, sementara sidang publik Section 301 dijadwalkan dimulai pada 7 Juli.

Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, mengatakan kegagalan mitra dagang utama AS dalam mengatasi impor barang hasil kerja paksa sudah tidak dapat diterima lagi.

“Kondisi ini menciptakan situasi di mana pekerja Amerika dipaksa bersaing secara global di arena yang tidak seimbang,” ujarnya.

Rencana Trump ini diperkirakan bakal menguji kesabaran negara-negara mitra dagang utama AS yang sejauh ini cenderung memilih negosiasi ketimbang membalas tarif Washington.

Selain investigasi terkait kerja paksa, pemerintahan Trump juga menjalankan sejumlah investigasi Section 301 lainnya terkait kelebihan kapasitas manufaktur di negara mitra dagang AS.

Meski begitu, beberapa produk dikecualikan dari kebijakan tarif baru tersebut. Produk seperti daging sapi, tomat, pisang, kopi, jus jeruk, serta sejumlah bahan makanan lainnya takkan dikenakan tarif tambahan.

Logam yang sudah dikenakan tarif sebelumnya juga dikecualikan, begitu pula jenis bahan bakar dan bahan kimia tertentu.

video story embed