Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Teroris vs Koruptor, Mana Lebih Berbahaya?
16 Maret 2019 7:56 WIB
Tulisan dari Fuad Albar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Peristiwa penembakan di Masjid Al-Noor dan Linwood, kota Christchurch, Selandia Baru, melewati akal pikiran manusia normal. Aksi brutalnya yang sengaja dipertontonkan seakan memancing emosi banyak pihak.
ADVERTISEMENT
Apapun yang dilakukan tersangka, tidak dapat ditolerir dan apapun yang bisa menjadi pemicu terjadinya hal serupa seharusnya diberantas sampai ke akar-akarnya.
Kita doakan semoga seluruh korban meninggal mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, para korban luka pun segera pulih dan bisa kembali bersama keluarga mereka.
Kejadian di Selandia Baru seketika menjadi isu internasional, berbagai kepala negara dan pemerintahan mengucapkan belasungkawa melalui berbagai media.
Namun di hari yang sama, berita dalam negeri pun tidak ketinggalan ramai. Ada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap salah satu ketua umum partai politik.
Jika ini disebut berita duka, bisa juga. Mengingat ketua umum parpol yang ditangkap masih terbilang cukup muda dan masih mempunyai peluang panjang untuk memimpin bangsa dan negara. Namun di sisi lain, kita negara hukum dan hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu. Daripada besok-besok ada yang memimpin dalam kebohongan, maka sebaiknya meminjam bahasa anak muda "diciduk" dari sekarang.
ADVERTISEMENT
Ironisnya lagi, partai yang dipimpinnya ialah partai yang berasaskan agama. Harusnya bisa memberikan contoh yang lebih baik kepada masyarakat.
Ketua umum partai sebelum dia pun ditangkap karena kasus korupsi dan sekarang sedang menjalani masa hukuman. Kedua peristiwa ini tentunya menyita perhatian publik baik di Internasional dan juga dalam negeri.
Lantas apakah kedua aksi tersebut (terorisme dan korupsi) mempunyai dampak buruk yang sama? Ataukah salah satunya yang lebih berbahaya?
Terorisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ialah "sebagai usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan tertentu."
ADVERTISEMENT
Menurut Pertauran Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2002 pasal 6 menyatakan, "Pelaku tindak pidana terorisme adalah setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, atau menimbulkan korban yang bersifat massal dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain. Mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis, atau lingkungan hidup, atau fasilitas publik, atau fasilitas internasional suatu aksi atau tindakan dapat digolongkan sebagai tindak pidana terorisme bila mengandung unsur berikut; (pasal 6, Perppu 1. 2002)".
ADVERTISEMENT
Sementara korupsi adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak[1].
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
o Perbuatan melawan hukum,
o Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
o Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
o Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan semuanya, adalah
o Memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
o Penggelapan dalam jabatan,
o Pemerasan dalam jabatan,
o Ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
ADVERTISEMENT
o Menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Aksi terorisme mempunyai dampak luas terhadap beberapa tatanan kehidupan baik pertahanan keamanan maupun sosial ekonomi dan budaya.
Pada tatanan pertahanan keamanan sudah pasti mengancam sistem pertahanan sebuah negara yang dan bisa saja berakibat buruk bagi keberlangsungan tata pemerintahan atau negara. Aksi terorisme juga dapat memengaruhi perekonomian suatu negara. Bisa jadi nilai investasi asing akan menurun, ataupun ekspansi bisnis terhambat. Begitu juga dengan aspek sosial dan budaya, akan mempengaruhi tatanan sosial di masyarakat, terciptanya stigma-stigma negatif terhadap suatu kelompok masyarakat sehingga akan menjadi trauma tersendiri dalam lingkungan sosial dan budaya.
Indonesia mempunyai cerita panjang tentang aksi terorisme dan upaya pemberantasannya. Semua aksi tersebut sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Namun perlahan, dampak-dampak tersebut mulai direhabilitasi dan fondasi-fondasi baru mulai dibangun.
ADVERTISEMENT
Pemerintah dan masyarakat secara bersama bersinergi untuk melawan dampak terorisme tersebut, mulai dari pembangunan infrastruktur untuk pemerataan ekonomi, peningkatan sistem pertahanan dan keamanan, hingga gerakan-gerakan sosial dari berbagai komponen masyarakat untuk terus memupuk toleransi dan kemajemukan bangsa.
Sementara itu, korupsi bukan lagi menjadi barang baru bagi Indonesia atau di negara berkembang lainnya. Setiap tahun bahkan nyaris dalam hitungan bulan, Komisi Pemberantasan Korupsi selalu menciduk alias menangkap aktor-aktor baru yang terlibat dalam aksi korupsi.
Jika teroris lebih jelas dalam mengidentifikasinya baik secara fisik maupun aktivitasnya, maka lain halnya dengan koruptor. Para koruptor bagaikan bunglon, sulit diidentifikasi tanpa pantauan yang teliti dan tepat. Aksi-aksinya pun lihai, pandai menyamarkan gerakan sehingga sulit diterka oleh lawan.
ADVERTISEMENT
Dampaknya pun tidak main-main. Dampak terhadap ekonomi, sosial dan kemiskinan, birokrasi pemerintahan, politik dan demokrasi, penegakan hukum, pertahanan dan keamanan, kerusakan lingkungan, dan sebagainya.
Lebih parah lagi, jika korupsi tersebut sudah menjadi budaya, maka masa depan bangsa dan negara ini akan punah. Beberapa negara sudah menjadi korban dari korupsi yang masif, sebut saja VOC, Mesir Kuno, dan Kekaisaran Roma, yang bubar karena digerogoti praktik korupsi dari dalam tubuhnya sendiri.
Jika di China koruptor juga dihukum mati sama seperti teroris, maka sudah sepatutnya Indonesia mempertimbangkan hukuman untuk koruptor yang sepadan dengan aksinya.
Jadi, manakah yang lebih berbahaya, teroris atau koruptor?