DNA Fingerprint, Teknologi Pelacakan Jejak DNA pada Keturunan dan Kriminalitas

Mohammad Imam Sufiyanto
penulis buku, menulis jurnal, dan Dosen Biologi IAIN Madura
Konten dari Pengguna
16 Maret 2021 17:24 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mohammad Imam Sufiyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi pixabay.com
ADVERTISEMENT
Penemuan teknik Polymerase Chain Reaction (PCR) menyebabkan perubahan yang revolusioner di berbagai bidang. Hasil aplikasi teknik PCR ini disebut dengan DNA fingerprint, merupakan suatu gambaran pola potongan DNA dari setiap individu. Karena setiap individu mempunyai DNA fingerprint yang berbeda, maka dalam kasus forensik info ini bisa digunakan sebagai bukti kuat kejahatan di meja hijau dan juga kasus kehilangan bayi, atau bayi tabung. DNA yang biasa digunakan dalam tes adalah DNA mitokondria dan DNA inti sel.
Sumber:https://www.google.co.id/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fthebiologynotes.com%2Fpolymerase-chain-reaction pcr%2F&psig=AOvVaw1TUGrRgdfqO8yOnFzXxHi&ust=1615972244639000&source=images&cd=vfe&ved=2ahUKEwj04JHuu7TvAhWcHbcAHS4IAJ4Qr4kDegUIARCsAQ
DNA yang paling akurat untuk tes adalah DNA inti sel karena inti sel tidak bisa berubah sedangkan DNA dalam mitokondria dapat berubah karena berasal dari garis keturunan ibu, yang dapat berubah seiring dengan perkawinan keturunannya. Dalam kasus-kasus kriminal, tes DNA yang digunakan disesuaikan dengan barang bukti yang ditemukan di TKP. Misalnya, jika ditemukan puntung rokok, maka yang diperiksa adalah DNA intisel yang terdapat di bibir. Hal ini dilakukan karena ketika rokok di isap dalam mulut, epitel yang ada di bibir akan tertinggal di puntung rokok. Epitel inilah yang mengandung unsur DNA yang dapat dilacak.
ADVERTISEMENT
Pada kasus perkosaan, ahli forensik bisa memeriksa spermanya tetapi yang utama adalah kepala spermatozoa yang di dalamnya terdapat inti sel. Jika di TKP ditemukan sehelai rambut, sampel ini juga dapat diperiksa asal ada akar rambutnya. Namun, untuk DNA mitokondria tidak harus ada akar, cukup potongan rambut saja karena diketahui bahwa pada ujung rambut terdapat DNA mitokondria, sedangkan pada akar rambut terdapat DNA inti sel. Bagian-bagian tubuh lainnya yang dapat diperiksa selain epitel bibir, sperma dan rambut adalah darah, daging, tulang, dan kuku.
Sumber:https://www.google.co.id/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fblogs.uajy.ac.id%2Fagungprayogo%2F2014%2F05%2F13%2Fdna-fingerprint-metode-analisis-kejahatan-pada-forensik%2F&psig=AOvVaw2ilEVkzqg2AIV5TM0MOy3U&ust=1615972670900000&source=images&cd=vfe&ved=2ahUKEwi10rK5vbTvAhXZm0sFHUJyCnwQr4kDegUIARDzAQ
Di Indonesia, DNA fingerprint mencuat namanya sebagai cara identifikasi kejahatan dan korban yang telah hancur setelah terjadi peristiwa peledakan bom di tanah air seperti kasus bom Bali, bom Marriot, peledakan bom di depan Kedubes Australia dan lain-lain. Pengunaan informasi DNA fingerprint di Indonesia boleh dibilang masih sangat baru sedangkan di negara-negara maju, hal ini telah biasa dilakukan.
ADVERTISEMENT
Seperti halnya sidik jari (fingerprint) yang telah lama digunakan oleh detektif dan laboratorium kepolisian sejak tahun 1930. Pada tahun 1989 telah ditemukan mengenai sidik DNA yang terdapat pada setiap individu/orang yang lazim disebut DNA Fingerprint yang unik dan selalu berbeda untuk setiap orang atau individu. Tidak seperti sidik jari biasa, DNA fingerprint mempunyai kesamaan pada setiap sel, jaringan dan organ pada setiap individu. DNA Fingerprint tidak dapat diubah oleh siapa pun dan dengan alat apa pun. Oleh karena itu DNA Fingerprint adalah metode yang sangat akurat untuk mengidentifikasi perbedaan di antara satu orang dengan orang lainnya.
Sumber: https://www.google.co.id/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fbiotechnology78.wordpress.com%2F2017%2F12%2F26%2Fdna-fingerprinting%2F&psig=AOvVaw3mpfvY9W4d8lk3b6k6jnlC&ust=1615972567862000&source=images&cd=vfe&ved=2ahUKEwis3KGIvbTvAhXRsksFHaL4Al0QjB16BAgAEAg
Suatu program penelitian kelainan genetik yang diturunkan dapat dilakukan pada janin yang belum dilahirkan maupun bayi yang baru dilahirkan, telah dikembangkan pada berbagai rumah sakit di dunia. Kelainan tersebut meliputi kejadian cystik fibrosis, haemophilia, Huntington’s disease, family alzhemers, sickle cell anemia, thalasemia dan lain-lainnya.
ADVERTISEMENT
Pendeteksian kelainan tersebut lebih awal akan memudahkan dokter atau ahli medis untuk melakukan pengobatan pada anak yang menderita kelainan tersebut. Suatu program pengobatan kelainan genetik menggunakan DNA fingerprint sebagai informasi untuk orang tuanya mengenai resiko dari kelainan tersebut pada anaknya. Pada program lain informasi pada orang tuanya mengenai DNA fingerprint pada bayi yang masih dalam kandungan mengalami kelainan genetik dan tindakan apa yang akan dilakukan.
REFERENSI
http://Biotech BIOTEKNOLOGI DALAM BIDANG FORENSIK.htm (Di akses pada tanggal 10 Desember 2014)
http://Bioteknologi Forensik Science.htm (Di akses pada tanggal 10 Desember 2014)
http://DNAfingerprint,Metode Analisis Kejahatan pad Forensik Chem-Is-Try.Org Situs Kimia Indonesia .htm (Di akses pada tanggal 10 Desember 2014)
Irawan, Bambang. 2003. DNA fingerprinting pada Forensik, Biologi sebagai Bukti Kejahatan. Majalah Natural Ed. 7/Thn. V/April 2003. Bandar Lampung
ADVERTISEMENT
Rizal, M. Wahyu. 2005. Tes DNA : Mengendus Jejak Kejahatan. Majalah Natural Ed. 11/Thn. VII/Agustus 2005. Bandar Lampung