Menakar Kompas Peradaban: Audit Intelektual dan Transformasi Pendidikan Nasional

Sarjana Ilmu Politik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Mohamad Fazrial Ihfron tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Refleksi Hari Pendidikan Nasional sejatinya merupakan sebuah audit intelektual yang mendalam untuk menakar sejauh mana kompas peradaban bangsa telah berorientasi pada esensi kemanusiaan. Sebagai seorang pemuda yang memiliki jiwa negarawan, kita harus memandang bahwa pendidikan bukan sekadar rutinitas pedagogis di ruang kelas, melainkan sebuah instrumen strategis dalam rekayasa sosial (social engineering) untuk memperkokoh ketahanan nasional di tengah gempuran disrupsi global. Pendidikan adalah fondasi kedaulatan yang menentukan posisi kita dalam konstelasi geopolitik masa depan. Namun, realitas hari ini masih menyuguhkan potret pendidikan yang paradoksal, kita terjebak dalam labirin problematika sistemik, mulai dari disparitas aksesibilitas yang melanggengkan stratifikasi sosial hingga fenomena komodifikasi pendidikan yang menggeser nilai luhur ilmu pengetahuan menjadi sekadar komoditas ekonomi. Di tengah ambisi mencetak generasi unggul, kita justru dihadapkan pada ironi kesejahteraan pendidik yang sangat memprihatinkan. Rendahnya kelayakan upah guru di Indonesia terutama para pejuang di garis depan honorer adalah sebuah cacat nalar dalam manajemen sumber daya manusia kita. Bagaimana mungkin kita mengharapkan dedikasi paripurna dalam mentransformasi akal budi bangsa, jika para penggeraknya masih dibiarkan bergelut dengan kerentanan finansial dan ketidakpastian hidup sehari-hari? Ketidaklayakan upah ini bukan sekadar isu ekonomi domestik, melainkan ancaman nyata terhadap devaluasi profesi guru. Kita harus menyadari bahwa menuntut kualitas pendidikan tanpa memberikan jaminan kesejahteraan yang prestisius adalah sebuah bentuk pengabaian terhadap martabat intelektual. Kurikulum kita pun sering kali terjebak dalam pragmatisme pasar yang hanya mencetak tenaga kerja teknis tanpa kedalaman nalar kritis, yang pada akhirnya mengakibatkan stagnasi literasi serta keterbelahan identitas kultural di tengah arus digitalisasi yang kian masif. Untuk melakukan lompatan transformatif, diperlukan keberanian politik (political will) guna mengimplementasikan paradigma baru yang menempatkan pendidikan sebagai poros kedaulatan bangsa. Rekomendasi idealnya adalah dengan melakukan rekontekstualisasi filosofi pendidikan yang mengintegrasikan kearifan sosiokultural lokal dengan kemajuan teknologi digital, serta memastikan terjadinya redistribusi sumber daya yang adil. Pendidik harus dikembalikan marwahnya sebagai intelektual publik melalui sistem meritokrasi yang ketat namun diiringi dengan standarisasi upah yang layak dan memanusiakan. Akhirnya, ekosistem pendidikan wajib disinergikan dalam kerangka triple-helix yang integratif antara pemerintah, akademisi, dan sektor industri agar riset tidak berakhir sebagai artefak perpustakaan. Hanya dengan pemenuhan kesejahteraan guru yang fundamental, pendidikan mampu berfungsi sebagai motor penggerak mobilitas sosial dan penjaga gawang kedaulatan bangsa. Dengan demikian, generasi masa depan tidak sekadar menjadi penonton sejarah, melainkan arsitek peradaban yang memiliki integritas moral dan keunggulan intelektual yang ciamik di kancah global.
