Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Menimbang Keuntungan dan Kerugian Pilpres Satu Putaran
29 Januari 2024 8:01 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Mohammad Nur Rianto Al Arif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tak lama lagi seluruh rakyat Indonesia yang telah memiliki hak pilih akan memilih pemimpin bangsa yang akan memimpin Indonesia 5 tahun ke depan. Pemilu 2024 ini menghadirkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Ketiga pasangan calon ini sama-sama melontarkan kesiapannya apabila pilpres berlangsung satu putaran.
ADVERTISEMENT
Tulisan singkat ini akan mencoba menyajikan suatu pandangan objektif mengenai keuntungan dan kerugian apabila pemilihan presiden berlangsung satu putaran. Apabila merujuk pada hasil survei LSI Denny JA terakhir terkait elektabilitas terbaru Capres dan Cawapres Pemilu 2024, belum ada satu pun pasangan calon yang mendapatkan elektabilitas di atas 50 persen. Hasilnya, Prabowo-Gibran mendapatkan elektabilitas sebesar 46,6 persen, Ganjar-Mahfud MD 24,8 persen, dan Anies-Muhaimin 22,8 persen.
Terdapat beberapa keuntungan apabila pemilihan presiden (pilpres) berlangsung dalam satu putaran. Pertama, efisiensi waktu dan biaya dalam penyelenggaraan pemilu. Akan terjadi penghematan anggaran negara untuk penyelenggaraan pemilu yaitu sebesar Rp 17 triliun untuk penyelenggara Pemilu dan Rp 10 triliun anggaran untuk pendukung keamanan dan biaya lain-lain. Selain itu, tanpa perlu tahap putaran kedua, proses akan bisa lebih singkat.
ADVERTISEMENT
Kedua, hasil yang cepat dan jelas dari satu putaran dapat membantu menciptakan stabilitas politik lebih awal, karena tidak ada periode tunggu yang panjang antara putaran pertama dan kedua. Pengusaha pada umumnya akan menunggu keputusan untuk berinvestasi dengan mencermati dinamika pilpres yang berlangsung. Apabila proses politik yang terjadi berlangsung lama, maka investor terutama investor asing akan memilih untuk berinvestasi ke negara lain. Hal ini tentu menjadi menimbulkan risiko kerugian bagi Indonesia.
Ketiga, tensi politik yang tinggi akan berimbas pula pada kenaikan harga-harga barang, terutama harga kebutuhan pokok. Tensi politik yang tinggi ini pada akhirnya berimbas gejolak di pasar yang kemudian memicu kenaikan harga. Apabila pilpres berlangsung satu putaran, maka tensi politik akan segera reda dan masyarakat dapat kembali fokus untuk mengelola ekonominya lagi.
ADVERTISEMENT
Keempat, ketidakpastian politik dapat berimbas pada terhambatnya kebijakan pemerintah yang bersentuhan langsung kepada masyarakat, misalkan bansos. Beberapa waktu lalu, terlontar wacana untuk menghentikan sementara kebijakan pembagian bantuan sosial (bansos) sampai pilpres 2024 selesai. Hal ini muncul karena kekhawatiran bahwa pembagian bansos akan digunakan untuk menaikkan elektabilitas dari paslon tertentu.
Di sisi lain, terdapat beberapa kerugian yang muncul apabila pemilihan presiden berlangsung satu putaran. Pertama, proses pembelajaran demokrasi kepada masyarakat akan berkurang. Sudah dua kali pilpres yaitu 2014 dan 2019 pilpres berlangsung satu putaran karena hanya ada dua paslon. Pilpres satu putaran dapat menyebabkan polarisasi yang tinggi di masyarakat karena ternyata proses demokrasi di Indonesia belum berlangsung sebagaimana cita-cita reformasi.
Kedua, kemungkinan pemilihan pasangan calon yang cepat dan tidak teliti. Dengan hanya satu putaran, pemilih mungkin tidak memiliki waktu yang cukup untuk mempertimbangkan semua opsi dengan cermat. Hal ini dapat mengarah pada keputusan yang kurang matang dan didasarkan pada informasi yang kurang. Terkadang masyarakat cenderung memilih pilihan yang mayoritas, tanpa mempertimbangkan seluruh aspek secara objektif. Pemilih dapat melakukan pemilihan taktis dengan cara memberikan suara untuk kandidat yang bukan pilihan utama mereka, tetapi dianggap memiliki peluang lebih besar untuk menang.
ADVERTISEMENT
Ketiga, akan munculnya tuduhan terjadinya manipulasi dalam proses pilpres yang tengah berlangsung. Saat ini di masyarakat telah banyak berita yang menjurus kepada hoaks dan negatif bahwa telah terjadi manipulasi yang terstruktur. Selain itu, terdapat pula isu yang berkembang di masyarakat bahwa aparat negara baik ASN maupun TNI/Polri yang tidak netral.
Dengan melihat pada keuntungan dan kerugian dari pemilihan presiden apabila berlangsung satu atau dua putaran di atas, tentu kita akan dapat menentukan pilihan terbaik bagi masa depan Indonesia. Sudah barang tentu, kita akan memilih calon pemimpin bangsa yang dapat menakhodai Indonesia ke arah yang lebih baik sehingga Visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai.