Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
StafSus Mensos: Zakat dapat Membantu Pemerintah Mewujudkan Kesejahteraan Sosial
8 November 2023 10:47 WIB
Tulisan dari Mohammad Nur Rianto Al Arif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Zakat apabila dikelola dengan profesional, amanah dan akuntabel akan mampu membantu pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Zakat dapat mengisi ruang atau kebutuhan yang tidak dapat ditanggung oleh pemerintah, demikian yang disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Sosial Republik Indonesia Dr. Faozan Amar, S.Ag., MM pada Kuliah Tamu Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (31/10/2023).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut beliau memaparkan beberapa program yang telah dilaksanakan oleh kementerian Sosial Republik Indonesia. Keberhasilan program-program pemerintah membutuhkan peran serta setiap elemen, termasuk dari institusi pengelola zakat. Sebagai contoh, program Kartu Indonesia Sehat telah menjamin pengobatan pasien, namun ada beberapa hal yang tidak bisa ditanggung oleh dana pemerintah seperti biaya transportasi dari kediaman ke rumah sakit atau biaya yang dikeluarkan untuk keluarga penunggu pasien.
Kegiatan kuliah tamu ini dibuka oleh Zuhairan Yunmi Yunan, Ph.D selaku Wakil Dekan Bidang Akademik FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Indonesia termasuk dalam negara paling dermawan di dunia. Hal ini menunjukkan betapa besarnya potensi zakat dalam mendukung keberhasilan program-program pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan sosial.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Program Pascasarjana FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan DPP Asosiasi Dosen Indonesia, Asosiasi Dosen Ekonomi Syariah (ADESY), dan IAEI Komisariat UIN Syarif Hidayatullah. Program Pascasarjana FEB UIN Syarif Hidayatullah terdiri atas S2 Ekonomi Syariah, S2 Perbankan Syariah, dan S3 Perbankan Syariah.