Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Strategi Konsolidasi Bank Syariah Pasca UU P2SK
8 November 2023 10:56 WIB
Tulisan dari Mohammad Nur Rianto Al Arif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perkembangan bank syariah saat ini cukup menggembirakan, dimana telah mampu mencapai pangsa pasar 7,3% per akhir Juni 2023. Namun masih ada tantangan berat dalam pengembangan industri perbankan syariah yaitu tingkat inklusinya, meskipun dari aspek literasinya sudah sangat baik. Hal ini disampaikan oleh Dr. Dian Ediana Rae selaku Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dalam paparan kuncinya pada kegiatan OJK Mengajar dan Studium General Program Pascasarjana FEB UIN Syarif Hidayatullah (6/11/2023).
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa salah satu hal krusial dalam UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau lebih dikenal dengan UU P2SK ialah terkait aturan spin-off Unit Usaha Syariah. Bank Syariah perlu meningkatkan competitiveness-nya agar dapat bersaing dengan bank konvensional. Merger tiga bank menjadi Bank Syariah Indonesia menunjukkan bahwa Size Does Matter. Oleh karenanya, ke depan perlu disiapkan bank-bank umum syariah yang memiliki ukuran seperti Bank Syariah Indonesia setidaknya 5 sampai 7 bank lagi. Hal ini agar bank syariah mampu berkontribusi lebih besar di dalam perekonomian Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini dibuka oleh Prof. Dr. Ibnu Qizam, M.Si selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Setelah paparan kunci oleh Dr. Dian Ediana Rae, kegiatan ini dilanjutkan dengan paparan oleh Direktur Direktorat Perbankan Syariah Deden Firman Hendarsyah, MBA, serta dimoderatori oleh Prof. Dr. M. Nur Rianto Al Arif, M.Si (Kaprodi S3 Perbankan Syariah). Dalam paparannya, beliau menyampaikan beberapa strategi konsolidasi yang dapat dilakukan oleh industri bank syariah ke depan. Hal ini sebagai upaya untuk memperbesar ukuran dari industri perbankan syariah.
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Program Pascasarjana FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan DPP Asosiasi Dosen Indonesia, Asosiasi Dosen Ekonomi Syariah (ADESY), dan IAEI Komisariat UIN Syarif Hidayatullah. Program Pascasarjana FEB UIN Syarif Hidayatullah terdiri atas S2 Ekonomi Syariah, S2 Perbankan Syariah, dan S3 Perbankan Syariah.
ADVERTISEMENT