Konten dari Pengguna

Perkembangan Bahasa pada Zaman Sekarang

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Mohammad Wijdan Faiq Fadhlillah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gambar oleh Snapwire dari Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Gambar oleh Snapwire dari Pexels

Fenomena perkembangan bahasa secara bebas dilingkungan masyarakat ‎memunculkan banyak sekali kreativitas bahasa. ‎

Setiap masyarakat dapat menyampaikan bahasa-bahasa unik yang dipadukan dengan ‎bahasa asing dan bahasa daerah (interferensi). Pada akhirnya memunculkan bahasa-bahasa ‎baru yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Perkembangan ekonomi kreatif ‎khususnya yang berhubungan dengan penamaan unit-unit usaha milenial ternyata memiliki ‎beragam bentuk fenomena ketidaksesuaian penggunaan bahasa. Ketidaksesuaian tersebut dapat ‎ditemukan dari beragamnya penamaan unit usaha milenial yang tersebar di ruang publik dan ‎menjadi konsumsi publik setiap hari. Beberapa temuan fenomena ketidaksesuaian penamaan ‎bahasa, diantaranya penamaan unit usaha milenial menggunakan kerancuan istilah serapan ‎dari bahasa asing, kemudian penamaan unit usaha milenial menggunakan ejaan ‎yang tidak resmi, dan juga penamaan unit usaha milenial yang menggunakan keleliruan ‎pemaknaan.

Ketika fenomena yang menjadi kegamangan tersendiri dalam pengawasan ‎eksistensi bahasa Indonesia. Hal tersebut dikarenakan setiap kegaduhan sengaja diciptakan ‎oleh pemilik usaha milenial untuk menarik perhatian konsumen yang sebagian besar ‎merupakan kaum milenial. Selain itu, kegaduhan-kegaduhan tersebut sengaja diciptakan untuk ‎meningkatkan daya saing komersial antar setiap pemilik usaha.

Gambar oleh Geralt dari Pixabay

Berdasarkan fenomena ragam ‎bentuk kegaduhan penamaan unit-unit usaha milenial, saran yang dapat dilakukan agar ‎eksistensi bahasa Indonesia dan sisi komersial dapat berjalanan beriringan adalah dengan ‎mengadakan sosialisasi kepada pelaku unit usaha milenial tentang aturan perundang-undangan ‎penggunaan bahasa di ruang publik, selanjutnya melakukan pelayanan bimbingan teknis ‎terkait tata cara penyerapan bahasa melalui Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUEBI), ‎dan juga memberikan pemahaman kepada pemilik usaha melalui sebuah kegiatan gelar bicara ‎bahwa citarasa dan dimensi metode promosi lebih utama dibandingkan dengan pengolahan ‎ragam bentuk penamaan yang tidak sesuai dengan ruang lingkup tata bahasa Indonesia yang ‎baku.‎