Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Komunikasi Krisis : Internalisasi Nilai Bela Negara dalam Serangan Siber
30 Mei 2024 18:16 WIB
·
waktu baca 8 menitTulisan dari Mohd Yudhistira Septian Nugraha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam kajian Etimologi Krisis berasal dari Yunani kuno yang berarti “keputusan” bisa juga diartikan menyaring atau Memisahkan. Menurut Coombs (2014), krisis merupakan persepsi terhadap peristiwa tak terduga yang mengancam berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk kesehatan, ekonomi, dan lingkungan, serta membawa dampak negatif. Menurut Ulmer at el 2017 Menggambarkan krisis sebagai kejadian unik dalam sebuah institusi atau organisasi, seperti pemerintahan. Menurut Devlin 2007 Krisis cenderung mencerminkan situasi ketidakstabilan bagi sebuah organisasi atau institusi. Dapat disimpulkan bahwa Krisis adalah kondisi yang ditandai oleh bahaya, kegentingan, kekacauan, dan keputusasaan. Oleh karena itu, krisis sering digambarkan dengan istilah-istilah seperti keadaan berbahaya dan suram, yang mencerminkan situasi tidak normal.
ADVERTISEMENT
Komunikasi dalam masa krisis memegang peran yang sangat krusial dalam mengelola situasi dengan efektif dan meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul. Keberhasilan dalam mengatasi krisis sering kali bergantung pada seberapa baik komunikasi tersebut diatur dan disampaikan. Komunikasi yang tepat waktu, jelas, dan konsisten dapat membantu menenangkan kekhawatiran, mengurangi ketidakpastian, dan mengendalikan narasi yang berkembang di masyarakat. Selain itu, dengan memberikan informasi yang akurat dan transparan, organisasi dapat menjaga kepercayaan dan kredibilitas di mata publik serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam konteks krisis, komunikasi sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang jelas mengenai situasi yang sedang berlangsung yang biasanya disebut dengan Krisis Komunikasi. Menurut Coombs dan Holladay (2010), komunikasi krisis adalah sebagai proses yang melibatkan pengumpulan, analisis, dan penyebaran informasi dengan tujuan mengatasi situasi krisis yang terjadi. Menurut Fearn-Banks (2016), Krisis Komunikasi adalah dialog melibatkan strategi dan usaha untuk mengurangi kerusakan reputasi yang dialami oleh suatu pemerintah atau organisasi.
ADVERTISEMENT
Krisis bisa terjadi dari segala aspek dalam kehidupan dan dapat dikategorikan dalam beberapa jenisnya. menurut ulmer yang dikutip dalam bukunya puspitasari 2016, krisis dapat dikategorikan dua jenis, yaitu pertama Intentional crises dan kedua Unintentional crises. intentional crises adalah Krisis yang disebabkan oleh faktor kesengajaan yang merupakan situasi dimana krisis terjadi karena adanya desain atau tindakan yang sengaja dilakukan untuk mengganggu ketertiban masyarakat dan stabilitas pemerintahan. Contoh dari jenis krisis ini meliputi tindakan terorisme, sabotase, dan lain sebagainya yang bertujuan untuk menimbulkan kekacauan dan mengganggu kestabilan pemerintahan atau negara. Lalu Unintentional crises yaitu Jenis krisis yang muncul secara tidak terhindarkan atau tidak dapat dielakkan adalah krisis yang disebabkan oleh bencana alam, wabah penyakit, kegagalan produk, dan sejenisnya.
ADVERTISEMENT
Sejalan daripada itu, Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Pengelolaan Komunikasi Krisis di Lingkungan Instansi Pemerintah, krisis dibagi menjadi dua kelompok kategori, yaitu krisis tidak dapat diantisipasi dan krisis yang dapat diantisipasi. Krisis yang tak terduga mencakup insiden seperti bencana alam, serangan teroris, perubahan iklim global, dan kecelakaan. Di sisi lain, krisis yang bisa diprediksi melibatkan situasi seperti protes, boikot, tuntutan hukum kelompok, serta implikasi ekonomi, politik, sosial, budaya, dan keamanan.
Di era digital yang semakin kompleks ini, krisis komunikasi yang dipicu oleh serangan siber telah menjadi ancaman yang nyata bagi stabilitas suatu negara. Ketika sistem informasi vital seperti infrastruktur, keuangan, dan pemerintahan terhubung secara online, rentan terhadap serangan yang dapat menyebabkan kekacauan dan kerugian besar. krisis dalam era digital, terutama serangan siber, dapat terjadi kapan saja dan bisa memiliki dampak yang signifikan. Serangan siber bisa berasal dari berbagai sumber, mulai dari peretas individu hingga kelompok terorganisir dan bahkan negara-negara dengan tujuan yang beragam, seperti pencurian data sensitif, penghancuran infrastruktur digital, atau gangguan pada layanan publik. Serangan siber merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional dan stabilitas ekonomi suatu negara. Pemerintah harus selalu siap menghadapi serangan siber yang bisa terjadi kapan saja, karena dampaknya bisa merusak infrastruktur kritis, mencuri data sensitif, dan mengganggu layanan publik yang vital.
ADVERTISEMENT
Dalam menghadapi tantangan diatas, ini membutuhkan tindakan kolektif terutama pemerintah, pihak swasta dan masyarakat secara umum untuk mengatasi terjadinya krisis terhadap serangan siber ini. Peranan Pemerintah disini adalah melakukan tindakan yang bersifat responsif, preventif, edukatif dan melaksanakan payung hukum yang mengikat. Langkah langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah salah satunya dengan mengembangkan sistem deteksi dini terhadap serangan siber yaitu dengan mengembangkan Cyber Security Operation Center (CSOC). Selepas itu Pemerintah harus berperan aktif dalam mengedukasi, memberikan pemahaman terkait cyber security terutama yang berkaitan dengan data pribadi. Lalu Pemerintah dan swasta berkomitmen untuk menjalankan secara utuh peraturan perundang undang yang telah dibuat seperti Undang Undang ITE dan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan menindak tegas pelaku pelanggar Undang Undang tersebut.
ADVERTISEMENT
Peranan Pihak Swasta terhadap mengatasi Serangan Siber ini adalah yang pertama membangun infrastruktur digital yang telah tersertifikasi oleh lembaga negara Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Setelah itu Menjalankan peraturan perundang undang yang telah ada, lalu terlibatkan aktifkan mengedukasi dan melakukan tindakan preventif terhadap bahayanya serangan siber kepada stakeholder yang terlibatnya. dan yang terakhir melakukan kolaborasi bersama pemerintah untuk melakukan inovasi dan pengembangan terhadap pencegahan terhadap serangan siber.
Pada tingkat masyarakat umum, peran aktif sangat penting dalam memitigasi ancaman siber. Pertama, kesadaran akan keamanan digital perlu ditingkatkan. Individu harus memahami risiko yang terkait dengan penggunaan teknologi dan berusaha untuk melindungi diri mereka sendiri dan komunitas mereka dari serangan siber. Kedua, keterlibatan aktif dalam pelaporan aktivitas mencurigakan dapat membantu otoritas untuk menindaklanjuti dan mengatasi potensi ancaman dengan lebih efektif. Dengan demikian, kolaborasi antara masyarakat dan lembaga penegak hukum menjadi kunci dalam mengatasi masalah keamanan digital.
ADVERTISEMENT
Selain itu, penting juga untuk menginternalisasi nilai-nilai dasar bela negara, terutama cinta tanah air, dalam konteks digital. Semakin berkembangnya teknologi, semakin relevan perlunya kebangsaan dalam memahami tanggung jawab kolektif untuk melindungi keamanan negara dari ancaman siber. Ini menekankan bahwa setiap individu, sebagai bagian dari masyarakat yang lebih besar, memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara. Dengan memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai tersebut, masyarakat dapat lebih aktif terlibat dalam upaya perlindungan digital yang efektif dan berkelanjutan.
Internalisasi Nilai Bela Negara dalam Serangan Siber
ADVERTISEMENT
Nilai-nilai bela negara adalah aspek krusial dalam mengatasi tantangan kejahatan cyber. Salah satu nilai yang mendasar adalah cinta tanah air. Cinta tanah air tidak hanya mencerminkan rasa bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia, tetapi juga mengakar dalam kesadaran akan tanggung jawab untuk menjaga kehormatan dan martabat negara ini. Dengan memiliki rasa cinta yang mendalam terhadap tanah air, individu lebih cenderung untuk bertindak sesuai dengan kepentingan nasional dan mengambil bagian dalam melindungi negara dari ancaman cyber.
ADVERTISEMENT
Selain cinta tanah air, rasa kesetiaan terhadap bangsa dan negara juga merupakan nilai penting dalam bela negara. Kesetiaan ini tercermin dalam komitmen untuk selalu memperjuangkan kepentingan dan keamanan negara, termasuk dalam upaya menghadapi ancaman kejahatan cyber. Dengan menjunjung tinggi kesetiaan terhadap bangsa, individu akan lebih terdorong untuk menjadi bagian dari solusi dalam memperkuat pertahanan cyber Indonesia.
Selain itu, semangat gotong royong dan solidaritas sosial juga menjadi pondasi yang kuat dalam nilai-nilai bela negara. Dalam konteks kejahatan cyber, kerjasama antar warga dan pemerintah serta berbagai pihak terkait menjadi kunci dalam menghadapi serangan cyber yang kompleks. Dengan membangun semangat gotong royong dan solidaritas sosial, masyarakat dapat saling mendukung dalam melindungi infrastruktur teknologi informasi negara dari berbagai ancaman cyber yang mengintai.
ADVERTISEMENT
Dengan menerapkan nilai-nilai bela negara dalam konteks krisis komunikasi terkait serangan siber, masyarakat dapat memperkuat ketahanan cyber negara serta meminimalisir kerugian yang ditimbulkan oleh serangan tersebut. Selain itu, upaya pencegahan yang didasarkan pada nilai-nilai tersebut juga dapat membentuk budaya keamanan cyber yang lebih kuat di tengah masyarakat.
Penulis Mohd Yudhistira Septian Nugraha
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jakarta
Sumber Rujukan
Coombs, W. T. (2014). Ongoing Crisis Communication: Planning, managing, and responding. Sage Publications.
Coombs, W. T., & Holladay, S. J. (2010). The Hand Book of Crisis Communication. Blackwell Publishing.
Devlin, E.S. (2007). The Crisis Management Planning and Execution. New York: Auerbach Publication
Fearn-Banks, K. (2016). Crisis Communications; A Casebook Approach. New York: Routledge.
ADVERTISEMENT
Puspitasari. (2016). Komunikasi Krisis, Strategi Mengelola dan Memenangkan Citra di Mata Publik. Jakarta: Libri.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Pengelolaan Komunikasi Krisis di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Ulmer, R. R., Sellnow, T. L., & Seeger, M. W. (2017). Effective Crisis Communication: Moving From Crisis to Opportunity. London: Sage Publications.
Undang Undang Dasar Republik Indonesia
Sumber Internet