news-card-video
3 Ramadhan 1446 HSenin, 03 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

PHK dan Tantangan Lapangan Pekerjaan di Indonesia

Moh Romli
Staf Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surabaya PC IMM Kota Surabaya
2 Maret 2025 11:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Moh Romli tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Istock.com
zoom-in-whitePerbesar
Istock.com
ADVERTISEMENT
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi isu baru yang semakin marak di Indonesia, terutama di tengah ketidakpastian Ekonomi dan perubahan dinamika industry perusaan yang semakin ketat. Banyak pekerja kehilangan pekerjaan akibat berbagai faktor, seperti perlambatan Ekonomi, dan perubahan pola konsumsi di masyarakat. Kondisi ini dipengaruh dengan sulitnya mendapatkan pekerjaan baru berusahaan dengan persyaratan yang sulit, mengingat tingkat persaingan yang tinggi dan keterbatasan lapangan kerja yang tersedia di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Salah satu faktor utama yang menyebabkan maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah ketidak stabilan Ekonomi. Resesi global, inflasi, dan kenaikan harga bahan baku membuat banyak perusahaan kesulitan bertahan dengan persaingan dengan digital, sehingga mereka terpaksa melakukan dengan mengurangi jumlah karyawan di perusahaan. Selain itu, dampak pandemi COVID-19 yang masih terasa turut memperlambat pemulihan bisnis, menyebabkan banyak perusahaan belum mampu merekrut tenaga kerja baru dalam jumlah besar. Di sektor tertentu seperti manufaktur dan ritel, tekanan Ekonomi dipengaruh oleh penurunan daya beli masyarakat yang berujung pada berkurangnya permintaan barang dan jasa.
Selain faktor Ekonomi, perkembangan teknologi juga berkontribusi terhadap meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Digitalisasi telah menggantikan banyak pekerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh manusia. Misalnya, dalam sektor manufaktur dan layanan pelanggan, penggunaan online berupa tiktok segala macam persaingan dan kecerdasan buatan (AI) semakin meningkat, mengurangi kebutuhan akan tenaga kerja konvensional. Hal ini membuat banyak pekerja yang kurang memiliki keterampilan digital atau teknis kesulitan bersaing di dunia kerja yang semakin modern.
ADVERTISEMENT
Regulasi ketenaga kerjaan di Indonesia juga menjadi faktor lain yang memengaruhi kondisi ini. Beberapa aturan ketenaga kerjaan yang dianggap kaku membuat perusahaan lebih berhati-hati dalam merekrut karyawan tetap. Akibatnya, banyak perusahaan lebih memilih sistem kontrak atau outsourcing dibandingkan mempekerjakan karyawan dengan status tetap. Hal ini menciptakan ketidak pastian bagi para pekerja dan semakin memperburuk kondisi pasar tenaga kerja.
Dampak dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan sulitnya mendapatkan pekerjaan sangat besar, baik bagi individu maupun bagi perekonomian nasional. Individu yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mengalami penurunan pendapatan, yang berdampak pada daya beli mereka. Tekanan finansial ini juga bisa mempengaruhi kesehatan mental dan kesejahteraan keluarga mereka. Sementara itu, secara Ekonomi, meningkatnya angka pengangguran dapat menyebabkan penurunan konsumsi masyarakat, yang pada akhirnya memperlambat pertumbuhan Ekonomi di indonesia.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak. Pemerintah perlu mendorong investasi dan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan melalui pengembangan sektor industri yang potensial. Selain itu, program pelatihan dan peningkatan keterampilan tenaga kerja harus diperluas agar bisa lebih banyak orang yang siap menghadapi perubahan di dunia kerja saat yang serba digital. Perusahaan juga perlu beradaptasi dengan memberikan pelatihan kepada karyawan mereka agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi yang berkembang ini.
Dari sisi ini, pekerja harus lebih proaktif dalam meningkatkan keterampilan mereka. Mengikuti kursus atau pelatihan yang relevan dengan perkembangan industri dapat meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan baru. Selain itu, membangun jaringan yang luas biar profesional melalui platform juga dapat membantu dalam mencari peluang kerja yang lebih luas.
ADVERTISEMENT
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat ditekan dan lapangan pekerjaan yang tersedia bisa lebih banyak serta lebih stabil. Ketahanan tenaga kerja di Indonesia sangat bergantung pada kemauan semua pihak untuk beradaptasi dengan perubahan yang terjadi, baik di tingkat nasional maupun internasional.