Jurnalisme Partisan dan Daya Rusaknya

Praktisi Media, Penguji UKW PWI Pusat 2014-2017, CEO kba.one.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Mohsa El Ramadan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

• Dalam lanskap informasi yang terus bergerak cepat dan kian bising, jurnalisme seharusnya hadir sebagai penuntun akal sehat.
• Publik yang melek media adalah tembok terakhir demokrasi dari runtuhnya kebenaran.
• Alih-alih menjadi watchdog, media partisan sering kali justru menjadi lapdog.
Di era informasi yang semakin padat, cepat, dan gaduh, jurnalisme seharusnya menjadi mercusuar yang menuntun publik menuju cahaya kebenaran. Ia hadir sebagai penyaji fakta, penjaga demokrasi, dan pengingat moral publik. Namun, belakangan ini, kita menyaksikan gejala yang meresahkan: jurnalisme yang kehilangan arah, jurnalisme yang tak lagi netral, jurnalisme yang berpihak secara membabi buta. Inilah jurnalisme partisan—bentuk jurnalisme yang tak lagi sekadar menyampaikan kebenaran, melainkan membungkusnya dalam warna-warna kepentingan.
Jurnalisme partisan adalah jurnalisme yang secara sadar atau tersembunyi berpihak pada satu kelompok politik, ideologi, atau kepentingan tertentu. Alih-alih menyuarakan nurani publik, ia menjadi corong propaganda, membelokkan fakta, dan memanipulasi opini. Ini bukan melulu masalah etika, tetapi ancaman nyata terhadap integritas media, fungsi jurnalisme, dan ketahanan demokrasi itu sendiri.
Bentuk-Bentuk Jurnalisme: Dari Netral ke Memihak
Dewasa ini, jurnalisme hadir dalam berbagai bentuk. Ada jurnalisme cetak yang tradisional seperti koran dan majalah; jurnalisme elektronik lewat radio dan televisi; hingga jurnalisme digital yang merajai era internet. Platform media sosial telah melahirkan bentuk baru seperti social media journalism, clickbait journalism, bahkan mobile journalism. Di sisi lain, muncul pula berbagai aliran gaya jurnalistik: citizen journalism, peace journalism, yellow journalism, hingga crusade journalism yang membawa misi ideologis tertentu.
Di antara semua itu, jurnalisme partisan mencuat sebagai bentuk paling kontroversial. Ia tak segan menanggalkan prinsip dasar jurnalistik: objektivitas, keberimbangan, dan independensi. Dengan berpihak pada satu kutub, ia menjelma menjadi alat kekuasaan yang menyaru sebagai informasi publik.
Daya Rusak Jurnalisme Partisan
Mengapa jurnalisme partisan begitu berbahaya? Karena ia menghancurkan fondasi utama jurnalisme. Fungsi jurnalisme yang seharusnya menjadi penyedia informasi, pendidik masyarakat, alat kontrol sosial, dan sumber hiburan, berubah menjadi alat kampanye terselubung. Berikut adalah beberapa bentuk daya rusaknya:
1. Membelokkan Fakta untuk Kepentingan Politik
Dalam kontestasi politik, media partisan kerap hanya menampilkan sisi buruk dari lawan politik dan menyanjung pihak yang didukung, meskipun keduanya memiliki catatan yang sama-sama problematik. Ini bukan lagi jurnalisme. Ini adalah siasat politik berkedok informasi.
2. Framing yang Menyesatkan
Dengan teknik framing, media partisan mengemas berita dengan sudut pandang tertentu untuk menggiring opini publik. Judul seperti “Pemimpin A Gagal Lagi Penuhi Janji” mungkin tampak faktual, tapi di baliknya bisa tersembunyi konteks yang tidak disampaikan secara utuh. Ini bukan sekadar seleksi informasi, melainkan manipulasi persepsi.
3. Menjadi Alat Propaganda Kekuasaan
Alih-alih menjadi watchdog, media partisan sering kali justru menjadi lapdog. Ia tidak lagi mengawasi kekuasaan, tapi melayani kepentingannya. Kritik diganti dengan pujian, penyimpangan disembunyikan, dan suara publik dibungkam. Padahal, kekuatan media terletak pada keberaniannya bersuara untuk yang tak bersuara.
4. Memecah dan Memanipulasi Publik
Dengan menyebarkan informasi yang berat sebelah, media partisan menciptakan realitas yang terfragmentasi. Masyarakat tidak lagi hidup dalam kebenaran bersama, tapi dalam gelembung informasi yang terpolarisasi. Ini adalah benih dari konflik sosial dan keruntuhan dialog publik.
Ketika Jurnalisme Kehilangan Jiwa
Idealisme jurnalisme sejatinya adalah keberpihakan pada kebenaran dan kepentingan publik, bukan pada partai, tokoh, atau ideologi tertentu. Seorang jurnalis yang setia pada etikanya harus mampu menjaga jarak dengan kekuasaan, tetap kritis terhadap narasi dominan, dan berani menyuarakan yang tak populer jika itu benar.
Sayangnya, dalam sistem media yang kini kian komersial dan politis, banyak media tak lagi berdiri sebagai institusi independen. Pemilik media memiliki agenda politik, redaksi ditekan untuk mengikuti arahan sponsor, dan wartawan muda kehilangan panutan integritas. Dalam situasi ini, jurnalisme partisan tumbuh subur, dan publik pun menjadi korban utamanya.
Mengembalikan Martabat Jurnalisme
Apa yang bisa kita lakukan? Pertama, publik perlu melek media—media literacy menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terseret arus narasi yang bias. Kedua, jurnalis dan redaksi harus menghidupkan kembali kompas etika jurnalistik: verifikasi, akurasi, independensi, dan keadilan. Ketiga, lembaga pengawas media dan dewan pers harus aktif menegur dan menindak media yang menyimpang secara terang-terangan.
Dan yang paling penting: jurnalisme harus kembali memihak—tapi hanya pada satu pihak, yaitu kepentingan publik. Sebab hanya dengan begitu, media bisa kembali menjalankan perannya sebagai tiang penyangga demokrasi dan pembela suara rakyat.
Pena yang Bertanggung Jawab
Sejarah mencatat bahwa pers yang sehat bisa menjatuhkan rezim otoriter dan memperjuangkan keadilan. Tapi pena yang sama, jika digunakan untuk menyesatkan, bisa menghancurkan kepercayaan dan membunuh harapan. Maka pertanyaannya bukan lagi sekadar siapa yang menguasai media, tetapi untuk siapa media itu bersuara.
Jika jurnalisme terus partisan, maka yang rusak bukan hanya berita—tapi nurani kita bersama. Sudah saatnya jurnalis mengingat kembali janji awalnya: menyuarakan kebenaran, meski sendirian. Karena dalam dunia yang penuh kebisingan, suara yang jujur akan selalu menjadi cahaya.
