AI dan Ekonomi Syariah: Ketika Teknologi Harus Tetap Tunduk pada Amanah

Mahasiswa Ekonomi Syariah Universitas Pamulang
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Moza Putri Ramadhani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perkembangan artificial intelligence (AI), big data, dan machine learning semakin mengubah cara manusia bekerja, mengambil keputusan, hingga mengelola kegiatan ekonomi. Teknologi yang sebelumnya terasa jauh dari kehidupan sehari-hari kini mulai digunakan dalam berbagai layanan keuangan, termasuk untuk menilai risiko, mendeteksi transaksi mencurigakan, memberikan rekomendasi, dan menentukan kelayakan pembiayaan.
Bagi ekonomi syariah, perkembangan ini tentu membuka peluang besar. Namun, ada satu pertanyaan penting: apakah sesuatu yang lebih cepat dan lebih efisien otomatis sesuai dengan prinsip syariah?
Jawabannya tidak sesederhana itu.
Dalam ekonomi syariah, keberhasilan tidak hanya diukur dari seberapa besar keuntungan atau seberapa cepat sebuah proses dilakukan. Ada nilai keadilan, transparansi, amanah, dan kemaslahatan yang juga harus diperhatikan. Karena itu, ketika AI mulai digunakan dalam sektor keuangan syariah, teknologi tidak cukup hanya dinilai dari kecanggihannya.
AI Bisa Membawa Banyak Manfaat
Big data memungkinkan lembaga keuangan mengolah data dalam jumlah besar, sedangkan AI dan machine learning dapat membantu menemukan pola serta membuat prediksi berdasarkan data tersebut.
Dalam keuangan syariah, teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk manajemen risiko, deteksi fraud, credit scoring, otomatisasi kepatuhan syariah, hingga memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang sebelumnya sulit mendapatkan layanan keuangan formal. Kajian terhadap 26 artikel ilmiah dalam materi yang menjadi dasar tulisan ini menunjukkan bahwa teknologi tersebut berpotensi meningkatkan efisiensi, transparansi, akurasi prediksi, dan inklusi keuangan.
Contohnya, machine learning dapat membantu lembaga keuangan memprediksi risiko pembiayaan dengan mengolah berbagai data. Dengan kemampuan tersebut, proses yang sebelumnya membutuhkan waktu dan tenaga cukup besar dapat dilakukan dengan lebih cepat.
Teknologi juga dapat membantu lembaga keuangan syariah mendeteksi transaksi yang tidak wajar dan mendukung proses screening kepatuhan syariah. Bahkan, perkembangan teknologi membuka peluang munculnya layanan baru seperti robo-advisory syariah dan credit scoring berbasis perilaku.
Artinya, AI bukan sesuatu yang harus diposisikan sebagai lawan ekonomi syariah. Justru, jika digunakan dengan tepat, teknologi dapat menjadi alat untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah.
Tetapi Efisien Tidak Selalu Berarti Adil
Di sinilah persoalannya.
AI bekerja berdasarkan data dan algoritma. Jika data yang digunakan memiliki bias, keputusan yang dihasilkan sistem juga dapat ikut bias. Dalam pembiayaan, misalnya, sebuah algoritma dapat memberikan penilaian berbeda terhadap kelompok tertentu berdasarkan pola data yang dipelajarinya.
Masalah lainnya adalah apa yang disebut sebagai black box. Tidak semua sistem AI dapat menjelaskan secara sederhana bagaimana sebuah keputusan dihasilkan. Ketika seseorang mendapatkan persetujuan atau penolakan pembiayaan, tetapi tidak memahami alasan di balik keputusan tersebut, muncul persoalan transparansi.
Dalam perspektif ekonomi syariah, kondisi semacam ini perlu mendapat perhatian karena prinsip keadilan dan amanah merupakan bagian penting dalam aktivitas ekonomi. Materi kajian menunjukkan bahwa bias algoritma, kurangnya explainability, risiko privasi, dan ketidakjelasan regulasi merupakan tantangan utama dalam penerapan AI pada keuangan Islam.
Dengan kata lain, AI bisa sangat akurat tetapi belum tentu otomatis adil.
Amanah Data Menjadi Hal Penting
Ketika membicarakan AI, kita sebenarnya juga sedang membicarakan data.
Data nasabah bukan sekadar angka yang dapat dikumpulkan dan diolah. Di dalamnya terdapat informasi pribadi dan aktivitas ekonomi seseorang. Karena itu, penggunaan data harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Prinsip amanah dalam ekonomi syariah dapat menjadi salah satu landasan dalam persoalan ini. Pengelola data harus bertanggung jawab terhadap bagaimana data dikumpulkan, digunakan, disimpan, dan dilindungi.
Begitu juga dengan prinsip keadilan. Teknologi seharusnya tidak menciptakan sistem yang hanya menguntungkan kelompok yang memiliki akses terhadap data dan teknologi, sementara kelompok lainnya semakin tertinggal.
Hal ini sejalan dengan perspektif maqashid al-shariah, terutama dalam menjaga harta (hifz al-mal) dan menciptakan kemaslahatan. AI dapat mendukung perlindungan harta melalui peningkatan akurasi manajemen risiko dan deteksi fraud, tetapi penggunaan AI juga harus diawasi agar tidak menghasilkan bias, ketidakpastian, atau pelanggaran privasi.
Ekonomi Syariah Tidak Harus Takut pada Teknologi
Perdebatan mengenai AI seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah teknologi ini boleh atau tidak digunakan dalam ekonomi syariah.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: bagaimana teknologi tersebut dirancang dan digunakan?
Jika AI digunakan untuk meningkatkan efisiensi, memperluas akses pembiayaan, mencegah fraud, dan meningkatkan transparansi, maka teknologi tersebut memiliki peluang untuk memberikan manfaat besar bagi ekonomi syariah.
Sebaliknya, jika teknologi digunakan tanpa memperhatikan keadilan, privasi, transparansi, dan tanggung jawab, maka kecanggihannya justru dapat menimbulkan persoalan baru.
Karena itu, lembaga keuangan syariah tidak cukup hanya memiliki tim teknologi. Dibutuhkan pula keterlibatan ahli syariah, regulator, praktisi keuangan, dan pengembang teknologi agar sistem yang dibangun tidak hanya technologically advanced, tetapi juga memiliki dasar etis dan syariah yang kuat.
Kajian yang menjadi dasar tulisan ini juga menekankan pentingnya audit algoritma, standar explainability, tata kelola data yang sesuai syariah, serta keterlibatan dewan pengawas syariah sejak tahap perancangan sistem.
Pada akhirnya, tantangan ekonomi syariah di era AI bukan memilih antara teknologi atau syariah. Tantangannya adalah menciptakan titik temu antara kecanggihan teknologi dan nilai-nilai syariah.
Sebab, dalam ekonomi syariah, penciptaan nilai bukan hanya tentang menghasilkan sesuatu yang lebih cepat, murah, dan menguntungkan. Nilai juga harus hadir bersama keadilan, amanah, transparansi, dan kemaslahatan.
Teknologi boleh semakin pintar, tetapi penggunaannya tetap harus memiliki nilai dan tanggung jawab.
