Dari Curiga ke Percaya: Menguatkan Sinergi Pesantren dan Wali Santri

Fasilitator Nasional Pesantren Ramah Anak KEMENAG-RI
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Abdul Azis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di dunia pesantren, ada satu kalimat yang hampir menjadi legenda hidup bagi para guru, wali asuh dan musyrif “Anak saya di rumah baik ustadz”. Kalimat ini biasanya muncul ketika pihak pesantren menyampaikan laporan pelanggaran santri kepada orang tua. Mulai dari pelanggaran ringan hingga pelanggaran yang lebih serius. Reaksi orang tua pun beragam, ada yang menerima dengan lapang dada, ada yang kaget, dan tidak sedikit pula yang langsung bersikap defensif. Fenomena ini bukan sekadar persoalan komunikasi, melainkan persoalan persepsi, emosi, dan kepercayaan antara pesantren dan wali santri. Di sinilah pentingnya menggeser pendekatan dari sekadar “melaporkan kesalahan” menuju membangun kolaborasi pendidikan.
Secara psikologis, sangat wajar jika anak menunjukkan perilaku yang berbeda di lingkungan yang berbeda. Seorang anak bisa saja sangat patuh di rumahnya, tetapi menjadi lebih bebas atau bahkan melanggar aturan ketika berada di lingkungan lainnya. Psikolog perkembangan anak Diana Baumrind menjelaskan bahwa pola perilaku anak sangat dipengaruhi oleh pola asuh dan konteks sosial yang berbeda-beda. Dalam penelitiannya tentang gaya pengasuhan (parenting styles), ia menunjukkan bahwa respons anak sangat tergantung pada kombinasi antara tuntutan aturan dan pengawasan lingkungan. Artinya, anak yang baik di rumah tidak otomatis selalu baik di lingkungan lain, karena setiap lingkungan memiliki tuntutan sosial yang berbeda.
Di pesantren, anak menghadapi realitas baru. hidup mandiri tanpa orang tua, berinteraksi dengan banyak teman, menghadapi aturan kolektif, serta menjalani rutinitas disiplin yang ketat. Semua itu adalah proses pembelajaran karakter. Dan dalam proses pendidikan, pelanggaran kecil adalah hal yang hampir tak terhindarkan. Kalau tidak pernah melanggar, mungkin ada dua kemungkinan, entah dia sangat disiplin atau dia sangat pandai menyembunyikan pelanggarannya.
Sikap defensif orang tua sebenarnya bukan karena mereka tidak percaya kepada pesantren, tetapi lebih sering karena emosi keorangtuaan yang kuat. Anak adalah kebanggaan, harapan, dan sering kali juga menjadi simbol keberhasilan keluarga. Pakar komunikasi keluarga Thomas Gordon menjelaskan bahwa orang tua sering mengalami apa yang disebut sebagai “emotional filtering”, yaitu kecenderungan menolak informasi negatif tentang anak karena bertentangan dengan citra positif yang telah terbentuk sebelumnya. Dengan kata lain, bukan karena orang tua tidak rasional, tetapi karena mereka terlalu mencintai anaknya. Dalam konteks pesantren, hal ini sering terlihat dalam beberapa bentuk reaksi seperti menyangkal laporan pelanggaran, menyalahkan lingkungan atau teman, menganggap aturan terlalu keras, atau membandingkan dengan pengalaman di rumah atau di tempat lainnya. Padahal, pesantren bukan sedang mencari kesalahan anak, tetapi sedang menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan karakter.
Pesantren Bukan Pengadilan, tetapi Tempat Pembinaan
Ada kesalahpahaman yang kadang muncul ketika pesantren menyampaikan pelanggaran, sebagian orang tua merasa anaknya sedang “diadili”. Padahal, tujuan utama pesantren bukan menghukum, melainkan membina. Dalam perspektif pendidikan Islam, disiplin adalah bagian dari tarbiyah (pendidikan). Imam Al-Ghazali menekankan bahwa pendidikan anak harus menggabungkan ketegasan dan kasih sayang. Dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin, ia menulis bahwa anak perlu diarahkan dengan nasihat, pembiasaan, dan pengawasan, bukan hanya hukuman semata. Pesantren berada di tengah-tengah dua kutub itu. Kadang tegas, tapi bukan marah. Kadang memberi sanksi, tapi bukan membenci. Tujuan akhirnya bukan sekadar membuat anak patuh, melainkan membentuk karakter dan mental anak.
Sering kali konflik antara pesantren dan orang tua bukan disebabkan oleh pelanggaran itu sendiri, tetapi oleh cara komunikasi yang kurang tepat. Sebuah teori perkembangan sosial menjelaskan bahwa perubahan perilaku anak sangat dipengaruhi oleh interaksi sosial yang suportif (social interaction as a driver of development). Artinya, komunikasi yang baik antara pesantren dan orang tua bukan hanya memperbaiki hubungan, tetapi juga mempercepat perubahan perilaku anak. Dengan kata lain, komunikasi yang buruk bisa memperbesar masalah kecil, sementara komunikasi yang baik bisa mengecilkan masalah besar.
Coba kita umpamakan hal ini layaknya permainan sepak bola. Pesantren adalah pelatih, orang tua adalah manajer, dan anak adalah pemain. Kalau pelatih dan manajer saling menyalahkan, pemain akan bingung harus mengikuti siapa. Sebaliknya, jika keduanya kompak, pemain akan berkembang lebih cepat. Oleh karena itu, ada beberapa prinsip sederhana yang bisa menjadi fondasi kolaborasi.
Pertama, percaya pada proses, artinya tidak ada anak yang langsung sempurna begitu masuk pesantren, ingat! pesantren itu bukan tempat sulap yang bisa “Bim salabim” membuat anak nakal menjadi soleh, membuat anak bodoh menjadi pintar, semuanya butuh proses karena sejatinya pendidikan adalah perjalanan, bukan hasil instan.
Kedua, fokus pada solusi, bukan pada pembelaan. Tujuan utama bukan membuktikan siapa yang salah dan benar, tetapi membantu anak dalam menumbuhkan rasa tanggungjawab saat ia menghadapi permasalahan hidupnya.
Ketiga, bangun komunikasi yang terbuka. Karena dialog yang jujur dan saling menghargai adalah kunci kepercayaan.
Saatnya Duduk Satu Meja
Pada akhirnya, pendidikan anak di pesantren bukan tentang siapa yang paling benar, tetapi tentang siapa yang paling peduli terhadap masa depan anak. Pesantren tidak mungkin berhasil tanpa dukungan orang tua. Dan orang tua juga tidak mungkin mendidik sendirian tanpa bantuan lembaga pendidikan. Mari kita ingat satu hal sederhana. Anak tidak membutuhkan orang dewasa yang saling menyalahkan, tetapi membutuhkan orang dewasa yang saling bekerja sama. Jika pesantren dan wali santrinya berjalan beriringan, maka pelanggaran tidak lagi menjadi sumber konflik, melainkan menjadi bahan pembelajaran dan evaluasi bersama. Dan disitulah pendidikan menemukan maknanya yang paling sejati. “Pendidikan sejati adalah proses pendewasaan akal dan penjernihan hati, ia tidak hanya melahirkan orang yang cerdas, tetapi juga manusia yang sabar, bijak, dan, bertanggungjawab atas setiap perilaku dan keputusan yang diambil”.
