Kekerasan di Pesantren dan Pertarungan Narasi di Ruang Publik

Fasilitator Nasional Pesantren Ramah Anak KEMENAG-RI
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Abdul Azis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di tengah derasnya arus digital hari ini, sebuah kasus kecil dapat berubah menjadi badai nasional hanya dalam hitungan menit. Ketika kasus kekerasan terjadi di pesantren, publik media sosial sering kali bergerak jauh lebih cepat daripada proses hukum maupun klasifikasi lembaga. Potongan video pendek, unggahan anonim, hingga narasi emosional segera membentuk opini massal. Dalam situasi seperti ini, lahirlah kecurigaan yakni mengapa pesantren begitu mudah dijadikan sasaran kemarahan publik? Apakah memang ada upaya sistematis untuk meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren?
Akar Kecurigaan Terhadap Lembaga Pesantren
Sebagian kalangan masyarakat melihat bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, melainkan benteng sosial yang memiliki pengaruh besar terhadap identitas keislaman masyarakat Indonesia. Pesantren membentuk jaringan kultural, politik, ekonomi, bahkan gerakan sosial yang kuat. Dalam sejarah Indonesia, pesantren juga memiliki posisi strategis sebagai pusat resistensi terhadap kolonialisme dan modernisasi yang terlalu sekuler. Karena itu, muncul asumsi bahwa melemahkan kepercayaan publik terhadap pesantren sama artinya dengan melemahkan salah satu fondasi sosial umat Islam Indonesia.
Setiap kasus kekerasan di pesantren sering berkembang bukan hanya menjadi kritik terhadap pelaku, tetapi meluas menjadi generalisasi terhadap seluruh sistem pesantren. Satu kasus di satu pondok bisa berubah menjadi stigma bahwa “pesantren identik dengan kekerasan.” Padahal dalam logika akademik, generalisasi semacam itu jelas problematis. Ribuan pesantren lain yang menjalankan pendidikan secara baik dan benar sering kali tenggelam di balik dominasi narasi negatif.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan yang lebih dalam, apakah media hari ini memang bekerja berdasarkan kepentingan edukasi publik, atau justru tunduk pada algoritma yang mengutamakan sensasi?
Dalam teori komunikasi modern, media digital memang cenderung memperbesar konten yang memancing emosi, kemarahan, ketakutan, dan kebencian. Kasus kekerasan di pesantren memiliki seluruh unsur itu. Ada agama, relasi kuasa, anak-anak, dan moralitas. Kombinasi ini membuat isu pesantren sangat mudah viral dibanding kasus serupa di sekolah umum.
Ironisnya, data menunjukkan bahwa kekerasan di sekolah umum justru lebih tinggi secara kuantitatif. Namun kasus di pesantren selalu menghasilkan resonansi sosial yang lebih besar karena publik merasa ada “pengkhianatan moral” di dalamnya. Pesantren tidak hanya dipandang sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga simbol kesucian nilai agama. Ketika simbol itu retak, guncangannya menjadi jauh lebih emosional.
Antara Narasi Konspirasi dan Kebutuhan Evaluasi
Sebagian kalangan mulai meyakini bahwa kasus-kasus kekerasan di pesantren kerap mendapat sorotan berlebihan sehingga membentuk ketidakpercayaan publik terhadap lembaga keagamaan. Wakil Mentri Agama, Romo Syafi’i, mengatakan “ada yang tidak senang dengan besar dan majunya pendidikan pesantren. Siapa mereka? Mereka adalah kelompok al-Baqarah ayat 120.”
Di era pertarungan opini digital, persepsi sering kali bergerak lebih cepat daripada verifikasi fakta. Dalam situasi seperti ini, pesantren dianggap tengah menghadapi tekanan citra yang terus bergulir di media sosial. Di satu sisi, tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian pemberitaan media kadang tampil sensasional, parsial, dan minim konteks. Akan tetapi, di sisi lain, terlalu larut dalam kecurigaan justru dapat menggeser fokus utama, yakni perlindungan santri dan pembenahan sistem pendidikan pesantren itu sendiri.
Sejarah menunjukkan bahwa lembaga besar tidak hanya melemah karena tekanan dari luar, tetapi juga karena kegagalan melakukan evaluasi dari dalam. Sikap yang terlalu defensif berisiko melahirkan budaya penyangkalan. Kritik dipandang sebagai ancaman, korban dianggap merusak citra, sementara media ditempatkan sebagai musuh. Akibatnya, substansi persoalan justru tertutup oleh perdebatan opini.
Yang lebih penting untuk disadari, persoalan kekerasan tidak selalu berhenti pada individu, tetapi bisa berkaitan dengan lemahnya pengawasan, budaya senioritas, relasi kuasa yang tidak sehat, hingga belum optimalnya sistem perlindungan anak di sebagian pesantren.
Karena itu, sikap paling bijak adalah menjaga keseimbangan antara sikap kritis terhadap framing media dan keberanian melakukan evaluasi internal. Pesantren tidak akan runtuh hanya karena kritik atau pemberitaan semata. Justru kepercayaan publik akan semakin kuat ketika pesantren menunjukkan kesungguhan untuk berbenah, reflektif, melindungi santri, dan menjaga nilai moral yang selama ini menjadi fondasi utamanya.
