Sekolah Seharusnya Menjadi Tempat Aman, Bukan Ruang Ketakutan bagi Siswa

Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam Universitas Pamulang
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari MRaihan Anhar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Oleh: Muhammad Raihan Anhar
Sekolah seharusnya menjadi tempat bagi anak-anak untuk belajar, berteman, mengembangkan potensi, dan membangun masa depan. Namun, harapan tersebut dapat berubah ketika lingkungan pendidikan justru menjadi tempat terjadinya perundungan. Bagi sebagian siswa, pergi ke sekolah bukan hanya tentang mengikuti pelajaran, melainkan juga menghadapi rasa takut terhadap perlakuan teman sebaya.
Perundungan atau bullying bukan persoalan baru dalam dunia pendidikan Indonesia. Akan tetapi, kasus-kasus yang kembali menjadi perhatian publik menunjukkan bahwa perlindungan terhadap peserta didik masih membutuhkan perhatian serius. Pada Oktober 2026, masyarakat kembali menyoroti sejumlah dugaan kekerasan terhadap pelajar, termasuk kasus siswa sekolah dasar di Pemalang, Jawa Tengah, yang meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami gangguan kesehatan dan diduga menjadi korban kekerasan.
Kasus tersebut masih harus dipahami berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berwenang. Meski demikian, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan anak di lingkungan pendidikan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
Pertanyaannya, apakah sekolah sudah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi setiap siswa?
Perundungan Bukan Sekadar Bercanda
Salah satu persoalan dalam memahami perundungan adalah anggapan bahwa tindakan tersebut hanya bagian dari candaan atau proses pendewasaan. Ejekan terhadap bentuk tubuh, penghinaan di depan teman-teman, pengucilan dari kelompok, hingga kekerasan fisik terkadang dianggap sebagai hal biasa dalam pergaulan pelajar.
Padahal, tindakan yang merendahkan atau menyakiti orang lain dapat menimbulkan dampak yang serius. Perundungan dapat terjadi dalam bentuk fisik, verbal, sosial, maupun melalui media digital. Penyebaran foto yang mempermalukan teman, komentar menghina di media sosial, dan ancaman melalui pesan pribadi juga dapat menjadi bagian dari kekerasan terhadap anak.
Tidak setiap konflik antarsiswa otomatis merupakan perundungan. Namun, perilaku yang melibatkan intimidasi, ketimpangan kekuatan, atau tindakan menyakiti yang berulang perlu mendapatkan perhatian khusus. Sekolah tidak seharusnya menunggu sampai korban mengalami luka fisik untuk mulai bertindak.
Dampak perundungan juga tidak selalu terlihat secara langsung. Sebagian anak mungkin menjadi lebih pendiam, kehilangan semangat belajar, menghindari pergaulan, atau merasa cemas ketika harus berangkat ke sekolah. Perubahan perilaku seperti ini perlu diperhatikan tanpa langsung memberikan kesimpulan bahwa anak pasti mengalami perundungan.
Karena itu, mendengarkan cerita anak dan menciptakan ruang komunikasi yang aman merupakan langkah penting dalam pencegahan.
Mengapa Korban Sering Memilih Diam?
Tidak semua anak berani menceritakan pengalaman buruk yang dialaminya. Ada yang takut mendapatkan ancaman lanjutan, khawatir dianggap lemah, atau merasa tidak akan dipercaya ketika melapor kepada orang dewasa.
Sebagian korban juga mungkin merasa malu karena kejadian tersebut disaksikan teman-temannya. Dalam situasi tertentu, korban bahkan dapat menyalahkan dirinya sendiri atas perlakuan yang diterimanya.
Kondisi ini membuat peran guru dan orang tua menjadi sangat penting. Anak perlu mengetahui bahwa meminta bantuan bukanlah tindakan memalukan. Mereka juga harus merasa yakin bahwa laporan yang disampaikan akan ditangani dengan serius dan tidak membuat dirinya semakin terancam.
Guru memiliki kesempatan untuk mengenali perubahan perilaku siswa selama kegiatan belajar berlangsung. Sementara itu, orang tua dapat memperhatikan perubahan suasana hati, kebiasaan tidur, keengganan berangkat sekolah, atau keluhan fisik yang tidak biasa.
Tanda-tanda tersebut tidak selalu menunjukkan adanya perundungan. Namun, apabila muncul perubahan yang mengkhawatirkan, orang dewasa perlu mengajak anak berbicara secara tenang, mendengarkan tanpa menghakimi, dan mencari bantuan yang sesuai jika diperlukan.
Sekolah Tidak Cukup Hanya Memberikan Hukuman
Ketika kasus perundungan menjadi viral, perhatian masyarakat sering terpusat pada pelaku dan hukuman yang harus diberikan. Ketegasan memang diperlukan, tetapi penanganan yang baik tidak boleh berhenti pada pemberian sanksi.
Sekolah perlu memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan kesempatan untuk belajar dalam suasana yang aman. Pada saat yang sama, dugaan pelanggaran harus diperiksa secara adil, bukti dikumpulkan dengan tepat, dan tindakan penanganan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kasus yang melibatkan anak, proses penanganan juga perlu memperhatikan perlindungan identitas, kondisi psikologis, dan hak-hak anak. Penyebaran video kekerasan atau identitas korban secara sembarangan justru berisiko memperpanjang penderitaan yang dialami.
Sekolah juga perlu memiliki mekanisme pelaporan yang mudah diakses, prosedur penanganan yang jelas, serta petugas yang mampu merespons laporan secara tepat. Siswa harus mengetahui kepada siapa mereka dapat meminta pertolongan ketika mengalami atau menyaksikan kekerasan.
Selain itu, pendidikan mengenai empati, pengendalian emosi, penghormatan terhadap perbedaan, dan tanggung jawab atas tindakan sendiri perlu diterapkan dalam kehidupan sekolah sehari-hari. Nilai-nilai tersebut tidak cukup hanya disampaikan dalam upacara atau kegiatan sosialisasi, tetapi harus terlihat dalam cara warga sekolah memperlakukan satu sama lain.
Tanggung Jawab Bersama, Bukan Hanya Tugas Guru
Mencegah perundungan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Sekolah bertanggung jawab membangun sistem perlindungan dan memastikan laporan ditangani. Orang tua perlu membiasakan komunikasi terbuka serta memberikan contoh cara menyelesaikan masalah tanpa kekerasan.
Siswa pun dapat mengambil peran dengan tidak ikut menertawakan korban, tidak menyebarkan rekaman penghinaan, dan berani mencari bantuan dari orang dewasa yang dipercaya ketika menyaksikan tindakan kekerasan.
Pemerintah dan lembaga terkait juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan perlindungan peserta didik berjalan secara nyata, bukan sekadar menjadi dokumen administratif. Pengawasan, evaluasi, pendampingan, serta tindak lanjut terhadap laporan perlu dilakukan secara konsisten.
Yang tidak kalah penting, sekolah harus menghindari penyelesaian yang hanya bertujuan menjaga nama baik institusi. Setiap laporan perlu ditangani berdasarkan fakta dan kepentingan terbaik anak, bukan semata-mata untuk meredam perhatian publik.
Mengembalikan Makna Sekolah sebagai Ruang Aman
Perundungan tidak dapat dihapus hanya dengan imbauan untuk saling menyayangi. Diperlukan kebijakan yang jelas, pengawasan yang berjalan, keberanian untuk melapor, dan kesediaan semua pihak memperbaiki lingkungan pendidikan.
Keberhasilan sekolah seharusnya tidak hanya diukur melalui nilai akademik, prestasi lomba, atau kelulusan siswa. Rasa aman, hubungan sosial yang sehat, dan kemampuan peserta didik berkembang tanpa intimidasi juga merupakan bagian penting dari kualitas pendidikan.
Anak-anak datang ke sekolah untuk memperoleh ilmu dan membangun masa depan. Mereka tidak seharusnya dipaksa menghadapi ancaman, penghinaan, atau kekerasan sebagai bagian dari pengalaman belajar.
Karena itu, ketika kasus perundungan kembali mencuat, respons yang dibutuhkan bukan hanya kemarahan sesaat di media sosial. Masyarakat perlu mendorong perbaikan sistem yang melindungi anak sebelum kekerasan terjadi, menangani laporan ketika muncul, dan memastikan korban tidak dibiarkan menghadapi dampaknya sendirian.
Sekolah yang baik bukanlah sekolah yang tidak pernah menghadapi masalah. Sekolah yang baik adalah sekolah yang bersedia mendengar, bertindak ketika terjadi kekerasan, dan terus memperbaiki diri agar setiap anak merasa aman untuk belajar.
Sebab, pendidikan seharusnya membantu anak tumbuh dan berkembang, bukan membuat mereka takut untuk datang ke sekolah.
