Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Dampak Positif Tindak Bullying terhadap Korban dalam Kalangan Mahasiswa/i
19 Januari 2021 11:07 WIB
Tulisan dari Rayhan Ainal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Istilah bullying sudah tidak lagi dianggap asing oleh masyarakat umum saat ini. Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya (Sejiwa, 2008). Sementara menurut Olweus (2006), bullying merupakan suatu perilaku negatif berulang yang bermaksud menyebabkan ketidaksenangan atau menyakitkan oleh orang lain, baik satu atau beberapa orang secara langsung terhadap seseorang yang tidak mampu melawannya.
ADVERTISEMENT
Budaya bullying yang umumnya terjadi di kalangan anak-anak dan remaja telah dianggap sebagai fenomena yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (2016) telah mengidentifikasi kasus yang mengacu pada klaster perlindungan anak dari tahun 2011-2016. KPAI menyebutkan angka korban bullying di atas 50 sejak tahun 2011-2016. Data tersebut membuktikan bahwa kasus bullying merupakan permasalahan besar sejak lama. Sebagian masyarakat mungkin beranggapan bahwa bullying merupakan suatu hal yang sepele, apalagi dilakukan oleh anak-anak yang dianggap sebagai suatu hal yang wajar. Namun kenyataannya, bullying merupakan suatu tingkah laku yang dapat berdampak sangat besar bagi korbannya, apalagi terhadap anak-anak dan remaja yang masih berada dalam proses pembangunan karakter dan pencarian jati diri.
ADVERTISEMENT
Dampak yang dibawa tindak bullying tersebut terhadap korban sangat luas cakupannya. Bullying berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi korban. Mulai dari depresi, masalah tidur, serta kerentanan terhadap penyakit fisik dan psikis hanyalah beberapa contoh dari dampak yang dapat ditimbulkan dari suatu tindak bullying.
Untuk menghindari dampak bullying tersebut, pemerintah telah menjalankan beberapa program dan mengikutsertakan upaya kolaboratif dengan sekolah di seluruh Indonesia. Salah satu program yang masih hangat dibicarakan ialah program Disiplin Positif, dimana guru dan tenaga pengajar diberikan pelatihan yang bertujuan untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah. Selain menjalankan program tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) juga mengupayakan kerjasama dengan Kominfo dalam mengedukasi masyarakat terutama pelajar mengenai internet sehat, meliputi dampak negatif dan juga dampak positif dari keberadaan internet. Hal tersebut dilaksanakan untuk menghindari tindak bullying secara online di masa perkembangan teknologi pesat ini. Selain upaya pemerintah, masyarakat juga menggunakan tagar #AntiBullying di media sosial sebagai upaya dalam menyebarkan informasi serta meningkatkan kepekaan masyarakat terhadap isu yang melanda anak-anak dan remaja saat ini.
ADVERTISEMENT
Dengan maraknya kasus bullying di kalangan remaja kini, tidak bisa dipungkiri lagi seberapa banyak dampak negatif yang datang dengannya. Meski dampak negatif dari tindak bullying lebih menonjol dibandingkan dampak positif yang dimilikinya, kita sebagai manusia sepatutnya mengambil titik terang dari seluruh peristiwa yang menimpa kita dalam kehidupan, termasuk yang kurang mengenakkan. Dampak positif membuat korban merasakan pengaruh dan juga perubahan yang bersifat positif/membangun diri korban menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya. Maka dari itu, penulis merasa bahwa dampak positif yang bisa diambil oleh korban dari tindak bullying yang dialaminya perlu dipelajari lebih lanjut untuk mengambil manfaat yang ada dalam rangka membangun karakter pribadi menjadi lebih baik.
Walaupun penulis menjelaskan dampak positif dari tindak bullying, perlu ditekankan bahwa penulis tidak mendukung segala bentuk bullying yang merupakan ancaman atas kesehatan fisik, mental, dan juga psikologis seseorang yang berpotensi menimbulkan dampak yang berkepanjangan serta menimbulkan bahaya bagi diri sendiri serta orang lain di sekitarnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai acuan dari pembahasan artikel kali ini, penulis telah memperoleh data terkait dampak positif yang dirasakan oleh korban tindak bullying dari sekumpulan mahasiswa/i sebuah instansi perguruan tinggi. Data ini diperoleh melalui teknik pengumpulan data angket/kuesioner semi terbuka yang disebarkan secara online melalui media google form. Peneliti menyebarkan pertanyaan angket dalam bentuk google form melalui grup media sosial mahasiswa/i sebuah instansi perguruan tinggi. Waktu penelitian ini dilaksanakan selama kurang lebih tiga bulan, yakni dari tanggal 14 September-14 Desember 2020.
Populasi dari penelitian tersebut ialah mahasiswa/i yang pernah menjadi korban tindak bullying selama masa pendidikan formal yang dijalaninya, sementara untuk sampel penelitiannya, peneliti menggunakan metode non probability sampling. Menurut Sugiyono (2016), non probability sampling adalah teknik pengambilan sampel yang tidak memberi peluang atau kesempatan sama bagi setiap unsur atau anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel. Teknik sampel ini meliputi sampling sistematis, kuota, aksidental, purposive, jenuh, dan snowball. Untuk penelitian ini, peneliti akan menggunakan teknik sampel purposive sampling. Sugiyono (2016) juga menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan purposive sampling adalah teknik pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu. Alasan digunakannya purposive sampling dikarenakan tidak semua sampel memenuhi kriteria yang sesuai dengan fenomena yang diteliti. Pertimbangan terkait sampel penelitian antara lain meliputi mahasiswa/i aktif dan telah memahami bullying, baik yang telah mengalaminya ataupun yang belum. Populasi yang diteliti terkait dari dampak positif tindak bullying itu sendiri berjumlah 51 responden.
ADVERTISEMENT
Untuk metode dari penelitian digunakan metode deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan suatu gejala, fakta atau realita yang ada di lapangan. Menurut Sugiono (2016), penelitian kualitatif adalah penelitian dimana peneliti ditempatkan sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dikumpulkan secara penggabungan dan analisis data bersifat induktif . Menurut Nazir (1988), metode deskriptif merupakan suatu metode dalam meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu set kondisi, suatu sistem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Secara jelas, metode penelitian deskriptif kualitatif bertujuan untuk mengungkapkan suatu kejadian yang berdasarkan fakta, keadaan, fenomena yang terjadi saat penelitian berlangsung dengan menyuguhkan data faktual terkait apa yang sebenarnya terjadi.
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sumber sekunder. Menurut Hasan (2002) data primer ialah data yang diperoleh atau dikumpulkan langsung di lapangan oleh orang yang melakukan penelitian atau yang bersangkutan yang memerlukannya. Dalam penelitian ini, sumber data primer diperoleh langsung dari objek penelitian. Sedangkan yang dimaksud dengan data sekunder menurut Hasan (2002) ialah data yang diperoleh atau dikumpulkan oleh orang yang melakukan penelitian dari sumber-sumber yang telah ada. Pada penelitian ini, sumber data sekunder peneliti peroleh dari buku, jurnal, artikel, serta situs internet terkait penelitian yang sedang dilakukan.
ADVERTISEMENT
Untuk teknik pengumpulan data penelitian, peneliti menggunakan teknik angket/kuesioner semi terbuka. Menurut Suharsimi Arikunto (2014) menyatakan bahwa angket atau kuesioner merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberikan sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden dalam arti laporan tentang pribadinya, atau hal-hal yang ia ketahui. Sementara yang dimaksud dengan angket semi terbuka secara umum yaitu mengandung jawaban yang sudah disediakan berupa pilihan ganda akan tetapi tetap diberikan tempat kosong untuk menjawab pertanyaan sesuai dengan kondisi responden yang tidak terdapat pada pilihan ganda.
Teknik Analisis Data yang digunakan pada penelitian artikel ilmiah ini adalah teknik analisis data kualitatif, yang merupakan suatu metode untuk mengolah sebuah data menjadi informasi sehingga data tersebut menjadi mudah untuk dipahami dan juga bermanfaat untuk menemukan solusi permasalahan.
ADVERTISEMENT
Dalam penelitian ini, awalnya peneliti mengumpulkan data dari berbagai sumber primer maupun sekunder terkait fenomena yang sedang dipelajari yakni bullying beserta dampak positif darinya. Selanjutnya, peneliti melakukan penelitian tersendiri untuk mengumpulkan data terkait tindak bullying dan dampak positifnya pada mahasiswa/i dengan disebarkannya angket/kuesioner kepada para mahasiswa/i. Kemudian, data yang telah dikumpulkan dari para responden akan dibagi menjadi dua kelompok yang terdiri dari mahasiswa/i yang pernah mengalami bullying dan yang belum pernah mengalaminya. Dari kelompok responden yang telah mengalami bullying nantinya akan dipelajari lebih lanjut terkait berapa banyak dari korban bullying mahasiswa/i yang merasakan dampak positif dari tindak bullying yang dialaminya serta dalam bentuk apakah dampak positif tersebut dirasakan. Alasan dari pereduksian data tersebut dikarenakan sudah tercukupinya data yang dibutuhkan peneliti untuk menyelesaikan fenomena yang dibahas dalam artikel ilmiah ini. Setelah direduksi, data akan disaji dengan cara pengolahan, pendeskripsikan, serta analisis data. Data tersebut nantinya akan disimpulkan pada bagian akhir pembahasan yang nantinya dijadikan sebagai konklusi akhir dari penelitian.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, perhatikan tabel berikut:
Dari data yang telah digambarkan diatas, menjadi lebih kuat menduduki peringkat pertama sebagai dampak positif yang paling banyak dirasakan oleh korban bullying sebanyak 20 responden dari total keseluruhan 51 responden merasakannya. Dari data tersebut bisa dilihat bahwa korban bullying merasa dirinya terdorong untuk menjadi lebih kuat dari sebelumnya setelah mengalami tindak bullying tersebut. Dorongan ini terpacu pengalaman bullying yang telah diperlakukan kepada korban sehingga ia tidak ingin mengalami tindakan pendindasan yang sama lagi.
Selanjutnya, di posisi kedua sebagai dampak positif yang paling sering dirasakan korban bullying ialah menjadi lebih berani. Dampak ini dirasakan oleh 17 responden korban bullying dari total 51 responden angket/kuesioner. Hal ini menunjukkan bahwa korban merasa dirinya menjadi lebih berani dari sebelumnya setelah mengalami tindak bullying tersebut. Sama seperti halnya menjadi lebih kuat yang telah dibahas di paragraf sebelumnya, hal ini terdorong dari keinginan korban yang tidak ingin mendapat perlakuan penindasan seperti yang telah dialaminya dulu dalam bentuk bullying. Setelah mengalami tindak bullying, korban merasa bahwa dirinya tidak setakut sebelumnya menghadapi para penindas karena telah memiliki pengalaman terdahulu akan tindak penindasan yang dialaminya tersebut.
ADVERTISEMENT
Kemudian, terpacu untuk berprestasi menduduki peringkat ketiga dengan 16 responden merasakannya dari total 51 responden secara keseluruhan. Korban merasakan adanya dorongan untuk membuktikan bahwa dirinya lebih baik dari pelaku bullying melalui jalur prestasi baik secara akademik maupun non-akademik.
Peringkat terakhir terkait dampak positif yang dirasakan korban bullying diduduki oleh lima dampak sekaligus, yakni menjadi lebih baik, membalas dengan kebaikan, lebih menghargai orang lain, menjadi mandiri, dan berhati-hati dalam ucapan maupun perbuatan dengan jumlah yang sama yaitu masing-masing 1 responden dari total 51 responden yang merasakannya. Dari data tersebut bisa dikatakan bahwa korban berharap dengan menjadi lebih baik dalam hal sikap dan perilaku dapat membuktikan bahwa bullying merupakan suatu perbuatan yang tercela kepada si pelaku. Selanjutnya, adapun korban yang tidak merasakan dendam terhadap pelaku yang telah melakukan tindak bullying terhadap dirinya, melainkan korban tersebut justru ingin membalas perlakuan tersebut dengan kebaikan dalam upaya menyadarkan pelaku bahwa tindakannya itu salah. Selain itu, korban juga merasa bahwa nilai saling menghargai antar manusia sangatlah penting karena korban telah mengalami secara langsung pengalaman penindasan oleh pelaku bullying. Menjadi lebih mandiri juga merupakan salah satu dampak positif yang bisa diambil dari tindak bullying karena korban cenderung merasa bahwa dirinya lebih dewasa sehingga tidak ingin merepotkan orang lain setelah mengalami tindak bullying tersebut. Kemudian untuk dampak positif yang terakhir ialah menjadi lebih berhati-hati dalam ucapan dan perbuatan mereka agar tidak menyakiti hati orang lain serta melindungi mereka dari orang-orang yang memiliki niat buruk untuk sengaja mencari kesalahan mereka. Selanjutnya, perhatikan tabel berikut:
Dari tabel yang telah diperlihatkan di atas, bisa diperhatikan bahwa jumlah mahasiswa/i yang merasakan dampak positif atas tindak bullying yang dialaminya berjumlah 25 dari total 51 responden. Tindak bullying memang dasarnya merupakan suatu perbuatan yang negatif sehingga tidak semua orang akan merasakan dampak positif yang bisa digarap darinya. Namun dalam konteks kali ini, bisa dilihat bahwa jumlah responden yang merasakan dampak positif dari tindak bullying hampir seimbang dengan yang tidak merasakannya. Hal inilah yang perlu dimanfaatkan oleh korban yang merasakan dampak positif untuk membangun karakter diri menjadi seseorang yang lebih dewasa, kuat, dan bijak.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil pembahasan dalam artikel ini, maka kesimpulan yang diperoleh adalah bullying memiliki beberapa dampak positif yang dapat diambil oleh korban yang mengalaminya. Terpacu untuk berprestasi, menjadi lebih kuat dan berani, lebih menghargai sesama manusia, dan menjadi lebih baik serta berhati-hati dalam perbuatan juga ucapan merupakan beberapa dampak positif yang dapat dipetik oleh korban. Hal tersebut sepatutnya dimanfaatkan secara baik oleh korban-korban tindak bullying dalam rangka membangun karakter pribadi menjadi lebih baik, kuat, dan tangguh. Namun, meski bullying memiliki beberapa dampak positif yang bisa diambil bukanlah berarti hal tersebut patut dicontoh oleh siapapun, terutama oleh anak-anak dan remaja. Sebab bullying merupakan tindakan yang tercela dan dapat menimbulkan luka fisik maupun psikis yang tentu merugikan orang lain. Dengan pengaplikasian dampak positif tersebut, korban bisa menunjukkan kepada pelaku bullying bahwa tindakan tercela yang mereka lakukan itu salah dan sepatutnya tidak diulangi lagi. Para pelaku bullying tersebut harus sadar bahwa yang mereka lakukan merupakan tindakan yang sangat buruk dan dapat menimbulkan luka dalam berbagai bentuk terhadap korbannya. Oleh karena itu, bullying yang sudah marak dilakukan bahkan oleh anak-anak dan remaja masa kini sepatutnya dihentikan dengan upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat luas, dan juga sekolah beserta tenaga pengajar didalamnya. Sebagai manusia yang beradab sudah sepatutnya kita hidup dengan prinsip saling menghargai antar sesama dan memperlakukan orang sebagaimana diri sendiri ingin diperlakukan.
ADVERTISEMENT
Daftar Pustaka
Arikunto, Suharsimi. (2014). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Ela, Z., Sahadi, H., Meilanny, B. (2017). Faktor yang Mempengaruhi Remaja dalam Melakukan Bullying. Jurnal Penelitian & PPM, 4 (2), 129-389. Diakses dari http://jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/viewFile/14352/6931
Hasan, Iqbal. (2002). Pokok-Pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya. Jakarta: Ghalia Indonesia
Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (2016, 17 Juli). Rincian Data Kasus Berdasarkan Klaster Perlindungan Anak. https://bankdata.kpai.go.id/tabulasi-data/data-kasus-per-tahun/rincian-data-kasus-berdasarkan-klaster-perlindungan-anak-2011-2016
Lutfi, D., Adinda, P. (2018, 1 November). Cara Pemerintah Cegah Bullying. https://www.viva.co.id/gaya-hidup/parenting/1089969-cara-pemerintah-cegah-bullying
Nanang, Martono. 2012. Kekerasan Simbolik di Sekolah: Sebuah Ide Sosiologi Pendidikan Pierre BourdieuK. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Nazir. 1988. Metodologi Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia
Olweus, Dan. 2006. Bullying in Schools: Facts and Intervention. Norwegia: Research Center for Helath Promotion. University of Bergen.
ADVERTISEMENT
Sayidah, N. 2018. Metodologi Penelitian Disertai Dengan Contoh Penerapannya Dalam Penelitian. Jawa Timur: Zifatama Jawara
Sejiwa. 2008. Bullying: Panduan bagi Orang Tua dan Guru Mengatasi Kekerasan di Sekolah dan Lingkungan. Jakarta: Grasindo.
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta