Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Penyebaran Pornografi di Telegram: Tinjauan Hukum di Indonesia
11 Oktober 2024 10:27 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Muhammad Razzan Alfarrisi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Medan, 10 Oktober 2024 – Dalam beberapa tahun terakhir, platform komunikasi seperti Telegram telah menjadi saluran penyebaran konten pornografi yang semakin marak di Indonesia. Meskipun pemerintah telah berupaya mengatasi masalah ini, tantangan yang dihadapi tetap signifikan.
ADVERTISEMENT
Perkembangan Penyebaran Konten Pornografi
Telegram, dengan fitur grup dan saluran yang memungkinkan berbagi konten secara anonim, telah menarik perhatian pengguna yang mencari akses mudah ke konten terlarang. Beberapa grup di platform ini menawarkan berbagai jenis materi pornografi, dari video hingga gambar, yang dapat diakses dengan mudah oleh siapa saja, termasuk anak-anak.
Dasar Hukum di Indonesia
Dalam upaya menanggulangi penyebaran pornografi, pemerintah Indonesia mengacu pada beberapa undang-undang, antara lain:
ADVERTISEMENT
Upaya Penanggulangan
Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi penyebaran pornografi di platform digital. Salah satunya adalah pemblokiran grup atau saluran Telegram yang terlibat dalam distribusi konten pornografi. Namun, tantangan teknologi dan sifat anonimitas di Telegram sering kali membuat upaya ini tidak sepenuhnya efektif.Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari pornografi juga menjadi fokus. Pemerintah dan berbagai organisasi non-pemerintah (NGO) berupaya meningkatkan kesadaran mengenai perlindungan anak dari akses konten pornografi.
Kesimpulan
Penyebaran pornografi di Telegram merupakan masalah serius yang memerlukan kolaborasi antara pemerintah, penyedia layanan, dan masyarakat. Meskipun ada dasar hukum yang kuat, implementasi dan penegakan hukum masih menjadi tantangan. Dengan meningkatnya kesadaran dan tindakan kolektif, diharapkan dapat mengurangi angka penyebaran konten pornografi di platform digital di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Daftar Pustaka: