Mengapa Orang Rela Berutang demi Gaya Hidup?

Mahasiswa Universitas Pamulang, Jurusan Prodi Pendidikan Ekonomi
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Muhammad Radya Bintang Satria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tren berutang di kalangan generasi muda mayoritas dipicu oleh pemenuhan aspek fesyen dan barang-barang konsumtif lainnya, bukan kebutuhan pokok. Survei menunjukkan pengguna paylater terbanyak berada pada rentang usia 26 hingga 35 tahun, yaitu sebanyak 44%, disusul oleh kelompok usia 18 hingga 25 tahun. Fenomena ini mencerminkan adanya pergeseran paradigma, di mana generasi sekarang cenderung lebih berani berutang demi mengejar kesenangan dan gaya hidup yang tidak sesuai dengan pendapatan mereka.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa keputusan ekonomi seseorang tidak selalu didasarkan pada kemampuan keuangan dan kebutuhan pribadi. Dalam Sosiologi Ekonomi, perilaku konsumsi juga dapat dipengaruhi oleh nilai sosial, lingkungan pergaulan, dan keinginan memperoleh pengakuan dari orang lain. Barang yang dibeli terkadang bukan hanya dipandang sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan, tetapi juga sebagai simbol status sosial. Akibatnya, sebagian anak muda dapat terdorong mengeluarkan uang lebih banyak demi mempertahankan citra diri di lingkungan sosialnya.
Dyah menyoroti bahwa rendahnya literasi, tingginya sifat konsumtif, dan hawa nafsu yang tidak terkendali menjadi akar masalah utama. Banyak anak muda terjebak pinjol karena tergiur kemudahan dan kepraktisannya tanpa memahami risiko di baliknya, seperti denda yang mencekik, bunga yang terus berkembang, hingga ancaman penyebaran data pribadi.
Dampak utang konsumtif tidak hanya berkaitan dengan masalah keuangan, tetapi juga dapat memengaruhi kehidupan sehari-hari. Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan kuliah, makan, transportasi, atau membantu keluarga justru harus dialokasikan untuk membayar cicilan. Jika utang semakin menumpuk, anak muda dapat mengalami tekanan karena harus mencari uang untuk memenuhi kewajiban pembayaran. Kondisi ini menunjukkan bahwa keputusan membeli barang demi gaya hidup dapat menimbulkan masalah yang lebih besar daripada kesenangan sesaat yang diperoleh.
Secara psikologis, perilaku ini didorong oleh mentalitas kaya instan dan tekanan sosial, seperti fear of missing out (FOMO) atau perasaan takut tertinggal, you only live once (YOLO) atau pola pikir bahwa hidup hanya sekali, serta fear of people’s opinion (FOPO) yang berarti takut dengan pendapat orang lain. Bahkan, penelitian tahun 2024 menunjukkan konsumen laki-laki kini cenderung lebih impulsif dalam berbelanja. Hal ini diperparah dengan penggunaan media sosial yang sering kali memicu doom spending atau belanja asal-asalan sebagai bentuk pelarian mental. “Anak muda itu tahu FOMO, YOLO. Orang itu bisa saja berutang karena sekadar ikut-ikutan, memaksa dia harus berutang,” ujarnya.
Lingkungan pertemanan juga dapat memengaruhi keputusan anak muda dalam menggunakan uang. Ketika teman-temannya terbiasa membeli barang bermerek, mengikuti tren fesyen, atau nongkrong di tempat mahal, seseorang bisa merasa harus melakukan hal yang sama agar tidak dianggap ketinggalan. Akibatnya, keputusan membeli barang tidak lagi didasarkan pada kebutuhan, tetapi pada keinginan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial. Dalam kondisi ini, penggunaan paylater dapat dianggap sebagai jalan pintas untuk mengikuti gaya hidup meskipun kemampuan finansialnya belum mencukupi.
Dalam perspektif Islam, persoalan ini berkaitan erat dengan pengendalian hawa nafsu sebagaimana diingatkan dalam Al-Qur’an surah Al-An’am ayat 119 dan surah Shad ayat 26. Islam memandang utang-piutang sebagai sarana tolong-menolong, bukan untuk menyesatkan atau memberatkan dengan unsur riba yang berlipat ganda.
Dalam perspektif Islam, persoalan ini berkaitan erat dengan pengendalian hawa nafsu sebagaimana diingatkan dalam Al-Qur’an surah Al-An’am ayat 119 dan surah Shad ayat 26. Islam memandang utang-piutang sebagai sarana tolong-menolong, bukan untuk menyesatkan atau memberatkan dengan unsur riba yang berlipat ganda.
Mengutip hadis riwayat Al-Bazzar dari Anas bin Malik, Dyah menekankan pentingnya menjauhi tiga perkara yang membinasakan, yaitu kerakusan, hawa nafsu yang diikuti, dan membanggakan diri. Sebaliknya, umat diajak untuk hidup sederhana baik di waktu sempit maupun lapang. Sebagai solusi, kaum muda diimbau untuk lebih selektif memilih layanan keuangan, memprioritaskan menabung, dan beralih ke platform legal syariah seperti Ethis, Alami, atau Dana Syariah yang lebih mengedepankan kebermanfaatan.
Salah satu cara mencegah utang konsumtif adalah membedakan kebutuhan dan keinginan sebelum membeli sesuatu. Kebutuhan merupakan hal yang harus dipenuhi, seperti makan, biaya pendidikan, dan transportasi. Sementara itu, keinginan lebih berkaitan dengan hal-hal yang dapat ditunda, seperti membeli pakaian baru hanya karena sedang tren atau mengganti ponsel demi mengikuti teman. Dengan memahami perbedaan tersebut, anak muda dapat lebih bijak dalam menggunakan uang dan tidak mudah mengambil keputusan berutang hanya untuk memenuhi keinginan sesaat.
Dalam kehidupan mahasiswa, pengendalian keuangan dapat dimulai dengan membuat anggaran bulanan sesuai uang saku atau pendapatan yang dimiliki. Mahasiswa juga dapat membiasakan diri menabung sebelum membeli barang yang tidak mendesak, membatasi belanja karena pengaruh media sosial, serta menghindari penggunaan paylater untuk memenuhi keinginan semata. Sebelum menggunakan layanan pinjaman, penting untuk memahami seluruh biaya, kewajiban pembayaran, dan risiko yang mungkin muncul. Kebiasaan sederhana ini dapat membantu mahasiswa membangun kemandirian finansial tanpa harus mengorbankan kebutuhan utamanya.
Menutup kajiannya, Dyah mengingatkan generasi muda, khususnya kepada mahasiswa, agar tidak hanya mengedepankan gaya hidup tanpa melihat kondisi finansial yang nyata. Prinsip “besar pasak daripada tiang” akibat seringnya melakukan self-reward yang berlebihan harus segera ditinggalkan. Mengutip hadis riwayat Bukhari dan Muslim, ia menegaskan bahwa kekayaan yang hakiki bukanlah diukur dari banyaknya kemewahan dunia, melainkan dari hati yang selalu merasa cukup atau qana’ah.
Dengan memperkuat literasi, mengurangi jiwa konsumtif, dan mengendalikan hawa nafsu, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari jeratan utang dan memiliki mental kaya yang sesungguhnya sesuai dengan tuntunan syariat.
