Konten dari Pengguna

Penggunaan Chatbot sebagai Media Sosialisasi Narkoba di Kabupaten Pangandaran

Raditya Muhammad
Dosen Program Studi Rekayasa Perangkat Lunak, Universitas Pendidikan Indonesia - Founder Edgiv (Web App for Support Voluntary Teaching)
9 Agustus 2023 6:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Raditya Muhammad tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Penggunaan chatbot saat ini sedang berkembang sangat pesat, seiring semakin masifnya teknologi Kecerdasan Tiruan (Artificial Intelligence) digunakan oleh masyarakat. Anda tentu sudah tidak asing mendengar ChatGPT, atau bahkan Anda sering menggunakannya? ChatGPT merupakan salah satu dari Chatbot. Chatbot merupakan sebuah program komputer yang dirancang untuk dapat memberikan respons otomatis sesuai konteks yang dimasukkan oleh pengguna.
ADVERTISEMENT
Menyadari manfaat chatbot yang berpotensi digunakan secara meluas di masyarakat, pada tahun 2022 Tim Dosen dan mahasiswa Program Studi Rekayasa Perangkat Lunak (Prodi RPL) Kampus Daerah Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cibiru melakukan penelitian bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Budaya Anti Narkotika Nasional (LSM BUANA) mengembangkan sebuah produk aplikasi seluler bernama “Narkobot”. Aplikasi Narkobot merupakan wadah informasi berbasis pesan instan yang memungkinkan pengguna mendapatkan informasi secara interaktif dan bersifat personal terkait Narkoba.
Produk Narkobot dilatar belakangi dari maraknya penggunaan Narkoba di Indonesia, khususnya di kalangan pelajar. Berdasarkan data dari Puslitdatin BNN pada tahun 2018, tercatat pengguna narkoba di kalangan pelajar mencapai angka 2,29 juta orang (Puslitdatin, BNN)
Data tersebut tentu menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan, mengingat para pelajar ini merupakan generasi penerus bangsa. Perkenalan para pelajar ini dengan narkoba berawal dari iseng atau ingin mencoba hingga akhirnya berujung kepada kecanduan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat jumlah kasus coba pakai narkoba di kalangan remaja mencapai 57% dari total penyalahgunaan Narkoba (Kominfo Pemprov Jatim)
ADVERTISEMENT
Kabupaten Pangandaran, sebagai daerah yang terkenal sebagai objek wisata pun tidak luput dari ancaman peredaran narkoba ilegal ini. Pada tahun 2022 terdapat kasus narkoba di Pangandaran yang mengkhawatirkan, yakni ditangkapnya 4 orang pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 Ton, yang jika berhasil diedarkan dapat merusak kurang lebih 5,9 Juta Jiwa
Kabupaten Pangandaran merupakan daerah wisata tentunya banyak wisatawan datang dari berbagai daerah. Sehingga dibutuhkan penguatan dalam pengetahuan dan kesadaran dari siswa-siswi tersebut mengenai bahaya narkoba agar tidak terpengaruh potensi bahaya dari luar.
Kampus UPI di Cibiru bekerja sama dengan PGRI Kabupaten Pangandaran menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk ‘Pelatihan Penggunaan Sistem Interaktif Sebagai Media Alternatif Penyuluhan Narkoba Di Kabupaten Pangandaran’ berlokasi di SMAN 1 Pangandaran, Jalan Raya Babakan No.129, Babakan, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.
ADVERTISEMENT
Pembukaan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat UPI Cibiru di Kab. Pangandaran | Dokumentasi Pribadi
Pelatihan ini diikuti oleh guru-guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pangandaran. Turut hadir dalam pelatihan ini adalah Direktur Kampus UPI di Cibiru dan Ketua PGRI Kabupaten Pangandaran.
“Narkoba merupakan industri yang mengeruk keuntungan dengan mengorbankan masa depan generasi muda Indonesia, kami mengajak guru-guru untuk terlibat secara aktif memberikan pengetahuan kepada siswa-siswi mengenai bahaya narkoba” kata Ketua Pelaksana Kegiatan, Raditya Muhammad, M.T..
Sesi Pelatihan Penggunaan Aplikasi | Dokumentasi Pribadi
Raditya menambahkan, Prodi RPL UPI Cibiru merilis aplikasi Narkobot sebagai media alternatif pendukung kegiatan sosialisasi bahaya narkoba, diharapkan aplikasi Narkobot bisa menjadi wadah sumber informasi yang digunakan siswa-siswa di Kabupaten Pangandaran untuk mencari informasi seputar narkoba dengan pendekatan berbasis chat.
Foto Bersama setelah Pelatihan | Dokumentasi Pribadi
Tindak lanjut dari kegiatan pelatihan ini adalah pembekalan kepada para peserta secara asynchronous melalui pemanfaatan Google Classroom dan Grup WhatsApp. Dalam pembekalan tersebut para peserta dibekali pengetahuan terkait urgensi pemanfaatan teknologi informasi, strategi pembelajaran dalam gawai, uji pengetahuan melalui kuis-kuis, hingga penugasan dengan kampanye gerakan anti narkoba yang dilakukan masing-masing peserta di lingkungan sekolahnya masing-masing.
ADVERTISEMENT