Mendukung Pembatalan UU Cipta Kerja Melalui Demonstrasi Damai

Yusran
Pendidik di SMA Islam Athirah 1 Makassar
Konten dari Pengguna
10 April 2023 16:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Yusran tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. Foto: onyengradar/shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. Foto: onyengradar/shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam opini ini, saya ingin menyampaikan pandangan bahwa demonstrasi untuk pembatalan UU Cipta Kerja adalah suatu tindakan yang sah dan perlu didukung.
ADVERTISEMENT
Sebagai warga negara yang sadar akan hak demokrasi, kita harus mendukung hak warga negara untuk menyuarakan pendapat mereka secara damai dan terorganisir.
UU Cipta Kerja telah menjadi kontroversi sejak awal. Sebab, dianggap memberikan keuntungan bagi perusahaan namun merugikan para pekerja.
Banyak orang merasa bahwa UU ini mengancam hak buruh dan memberikan keleluasaan bagi perusahaan untuk mempekerjakan pekerja yang tidak memiliki jaminan sosial dan hak kerja yang adil.
Melalui demonstrasi, masyarakat dapat menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap UU Cipta Kerja dan meminta pembatalan UU tersebut.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Demonstrasi dapat menjadi cara efektif untuk memperlihatkan kekuatan suara rakyat dan membuat pemerintah memperhatikan aspirasi masyarakat.
Namun, tentu saja demonstrasi harus dilakukan dengan cara yang damai dan tidak merusak fasilitas publik. Selain itu, pihak keamanan harus menjaga ketertiban dan menghindari tindakan kekerasan terhadap demonstran.
ADVERTISEMENT
Pembatalan UU Cipta Kerja dapat menjadi langkah penting untuk memastikan hak-hak buruh dan kesejahteraan masyarakat. Demonstrasi yang damai dan terorganisir dapat menjadi sarana efektif untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan memperlihatkan kekuatan suara rakyat.
Oleh karena itu, sebagai warga negara yang sadar akan hak demokrasi, kita harus mendukung hak warga negara untuk melakukan demonstrasi dan menyampaikan pendapat mereka.