Merayakan Kebebasan

Muflih Abdullah
Mahasiswa Pendidikan Matematika Universitas Ahmad Dahlan
Konten dari Pengguna
14 Oktober 2021 14:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muflih Abdullah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kebebasan wanita. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kebebasan wanita. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Kebebasan, sebuah diksi yang mewakili kemerdekaan diri dari belenggu yang mengikat. Menurut Harold H. Titus (1984) makna kebebasan menggandung empat pengertian, yaitu : (1) kekuatan untuk memakai tenaga sendiri tanpa batas dari luar, seperti kebebasan untuk bergerak, (2) kebebasan social ekonomi yang dikenal dalam pengertian individualisme dan kolektivitisme, (3) kemerdekaan warga negara untuk berkumpul, mengeluarkan pendapat dan memilih agama-nya, (4) kebebasan moral yang berarti kebebasan untuk memilih antara beberapa alternatif bagi perbuatan.
ADVERTISEMENT
Kebebasan moral dahulu dikenal dengan sebutan kehendak bebas. Kebebasan tidak lepas dengan makna kemerdekaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan kemerdekaan sebagai keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya). Salah satu founding fathers Indonesia sekaligus tokoh Proklamator Indonesia, yaitu Ir. Soekarno pernah berpesan dengan membaranya.
“Kemerdekaan hanyalah didapat dan dimiliki oleh bangsa yang jiwanya berkobar-kobar dengan tekad ‘Merdeka, merdeka atau mati’!”
Sebuah kalimat penggugah dari seorang proklamator yang juga terkenal dengan julukan “Sang Singa Podium”. Sebuah pandangan terkait kemerdekaan, kemerdekaan yang hanya bisa didapat dengan semangat dan tekad kuat, berjuang dengan jiwa raga mencapainya.
Bagi pemuda, kebebasan merupakan sebuah sarana menyalurkan berbagai potensi yang dimilikinya. Pemuda adalah seorang yang akan meneruskan estafet kepemimpinan dan keberlangsungan negeri. Kebebasan bersuara, berbuat, memiliki, berpikir, memilih dan berbagai kebebasan lainya menjadi salah satu hal yang diinginkan pemuda. Seorang pemuda tidak hanya menjadi pengikut yang tidak punya sumbangsih bagi perubahan bangsa. Hidup stagnan dengan dalih keadaan dan mundur akibat terkungkungnya pikiran, bukan menjadi ciri seorang pemuda.
ADVERTISEMENT
Eksplorasi dan elaborasi menjadi ciri yang wajib dimiliki pemuda. Namun, kebebasan pemuda ini perlu menjadi perhatian khusus dalam lingkungan sosial. Kebebasan terkadang dialihfungsikan menjadi alasan untuk melakukan perbuatan di luar batas, tetapi tidak menutup kemungkinan dijadikan sebagai penguat pengembangan kemampuan diri. Pemuda perlu diarahkan, dalam batasan yang diperlukan.
Pendidikan adalah salah satu cara mengarahkan pemuda untuk menjadi pribadi yang berkembang. Dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, dijelaskan pengertian Pendidikan secara eksplisit. Dalam Undang – Undang tersebut Pendidikan didefinisikan sebagai sebuah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan susasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
ADVERTISEMENT
Aktif dalam mengembangkan potensi menjadi tujuan utama pendidikan di Indonesia. Namun, menjadi sebuah realita baru di masa pandemi yang berkepanjangan, bahwa tujuan pendidikan perlu diwujudkan dengan berbagai cara. Perubahan metode pembelajaran yang awalnya secara tatap muka dan siswa dapat diawasi langsung oleh tenaga pendidik, saat ini berubah menjadi pendidikan berbasis online yang secara langsung hanya dapat diawasi oleh orang tua di rumah. Problematika Pendidikan akan semakin kompleks menilik kondisi saat ini. Pemberian gadget dan akses internet menjadi salah satu cara orang tua memberikan kebebasan dalam mengeksplorasi diri. Kebebasan inilah yang memberikan pengaruh terhadap tingkat kecanduan gadget dan internet di Indonesia.
Berdasarkan survei dari dokter spesialis kedokteran jiwa dari Siloam Hospitals, dr. Kristiana Siste Kurniasanti yang dikutip dari mediaindonesia.com kepada 2.933 remaja dan 4.734 orang dewasa berusia 20-140 tahun di 33 provinsi Indonesia ditemukan tingkat kecanduan internet bagi remaja meningkat hingga 19,3% dengan rata-rata durasi bermain 11,6 jam per hari. Sementara kecanduan pada orang dewasa meningkat dari 3% sebelum pandemi menjadi 14,4% selama pandemi. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama dalam dunia Pendidikan. Pendidikan seperti inilah yang akan mempengaruhi langsung terhadap kemampuan dan hasil dari orang tua dalam mendidik anak biologisnya.
ADVERTISEMENT
Pemberian ruang eksplorasi diri bagi anak menjadi poin tambahan dalam perkembangan kemampuan diri seseorang. Kebebasan inilah yang perlu “dirayakan”, pilah dan pilih kemampuan yang akan dikembangkan. Menentukan masa depan menggunakan cara sendiri.