Cashless Society: Meningkatkan Ekonomi Masyarakat dengan E-Money

Mahasiswa Fakultas Ekonomi
Tulisan dari ANISA GYONTI AGUSTININGTIYAS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

E-money atau uang elektronik sudah akrab di masyarakat Indonesia. Menurut laporan yang diterbitkan oleh Bank for International Settlement (BIS) pada bulan Oktober 1962 definisi e-money adalah produk prepaid di mana sejumlah uang disimpan secara elektronis dalam suatu peralatan elektronis yang dimiliki seseorang.
E-money yang dikemas menjadi kartu plastik dapat memudahkan masyarakat Indonesia dalam bertransaksi sebagai alat pembayaran transportasi bus, kereta api, toll, dan lain sebagainya. Hadirnya e-money cukup membantu masyarakat dalam bertransaksi sehingga efisiensi waktu untuk menyelesaikan suatu transaksi menjadi lebih singkat. Apalagi proses transaksi menggunakan e-money cukup mudah dan tidak memerlukan otorisasi pada proses transaksinya.
Proses pengembangan e-money di berbagai negara telah berimplikasi terhadap kebijakan Bank Sentral pada sektor pengawasan sistem pembayaran dan efektifas kebijakan moneter. Bank Indonesia pun mencanangkan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yaitu gerakan mewujudkan cashless society. Gerakan ini sebagai cara meningkatkan masyarakat terhadap penggunaan instrumen non tunai agar membentuk masyarakat beralih menggunakan instrument non tunai (cash less society) pada kegiatan ekonominya masing-masing.
Kebijakan yang lahir dari gerakan ini salah satunya adalah pemerintah mewajibkan pembayaran semua pintu tol di Indonesia menggunakan e-toll. Kebijakan ini merupakan cara pemerintah untuk mendorong ke arah masyarakat digital.
Cashless society sudah banyak terjadi di negara lain yaitu seperti di Cina, Perancis, Inggris, India dlsb. Negara Cina merupakan salah satu negara yang sukses dalam memasyarakatkan warganya bertransaksi secara non tunai. Banyak keuntungan terkait menggunakan alat pembayaran secara non tunai karena alat pembayaran non tunai ini dinilai relatif aman dan lebih praktis digunakan.
Selanjutnya, dilansir dari portal media merdeka.com bahwa dengan menggunakan pembayaran non tunai dapat menghemat biaya ongkos percetakan uang tunai sebanyak dua puluh persen.
Keuntungan lain dari e-money yaitu dapat mengurangi peredaran uang palsu di masyarakat serta dapat menghemat waktu antrian seperti di halte bus dan di jalan tol.
Upaya mendorong semua lapisan masyarakat agar beralih ke pembayaran secara non tunai rupanya tidak begitu mudah, hal ini disebabkan angka melek literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah. Belajar dari negara lain yaitu India ternyata perlu adanya campur tangan pemerintah yang besar dalam mensosialisasikan pembayarn secara non tunai ini. Sehingga perlu disadari oleh masyarakat bahwa pembayaran melalui e-money saat ini merupakan solusi dalam kemudahan transaksi dan pembayaran pada masa digitalisasi era masa kini.
Daftar Pustaka
Gumiwang, Ringkang. Isi Ulang E-Money, Cara Baru Bank Mendulang Uang. Jakarta. 2017
BI. E-Money Tren Pembayaran ke Depan. Jakarta. 2006
kumparan. Perkembangan 'Cashless Society' di Indonesia. Jakarta. 2018
Kurniawati, Dewi. Electronic Money (E-Money). Universitas Trisakti. 2007.
