Konten dari Pengguna

Menyoal Hotman-Rekan: Pentingnya Filsafat dalam Hukum

MUH FHAJAR FEBRYAN
Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
20 April 2024 23:24 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari MUH FHAJAR FEBRYAN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Hotman Paris | Foto: @hotmanparisofficial (Instagram)
zoom-in-whitePerbesar
Hotman Paris | Foto: @hotmanparisofficial (Instagram)
ADVERTISEMENT
Artikel ini dibuat sebagai respon terhadap video Hotman Paris yang sedang viral. Hal ini dimulai ketika Roger (Rocky Gerung) memberikan statement bahwa berlian Hotman lebih silau dibanding otak Hotman. Hal tersebut pun membuat Hotman seperti kesal dan mengunggah video, yang saya temukan melalui akun Tiktok @law_education, pada tanggal 16 April 2023.
ADVERTISEMENT
Pada video tersebut Hotman, Otto Hasibuan dan satu lagi orang di samping kiri Hotman terlihat memberikan pernyataan bahwa filsafat tidak bisa menyelesaikan permasalahan hukum, karena permasalahan hukum itu permasalahan konkrit, dan filsafat berada pada area awang-awang atau. Selanjutnya, Hotman juga mengajak sosok filsuf itu (Roger) untuk berdebat. Inti dari video itu yang bisa saya tarik adalah, ketiga orang tersebut terkesan menyepelekkan filsafat dalam hukum. Bahkan dikatakan filsafat itu hanya berisi fiksi.
Sebelum masuk pada pentingnya filsafat dalam hukum, terlebih dahulu saya ingin menyoroti kesalahan berpikir yang ada pada video tersebut. Satu hal saja, yaitu pernyataan bahwa filsafat hanya berisi fiksi. Saya pikir ini adalah salah satu statement yang tidak terampil. Saya yakin, bahwa fiksi yang dimaksud adalah fiksi yang berbeda dari fiksi yang pernah dipaparkan oleh Roger di ILC (Indonesia Lawyer Club). Tetapi fiksi yang mengacu pada cerita yang dilandaskan pada ketidaknyataan.
ADVERTISEMENT
Bagaimana mungkin filsafat disamakan dengan fiksi, ketika fiksi berpacu pada cerita yang tidak nyata, disandingkan dengan filsafat yang merupakan suatu ilmu dan berisi tentang hal yang selalu disandarkan pada pikiran logis dan kebenaran yang berada pada dunia ril, bukan cerita karangan. Di situ merupakan suatu sesat berpikir yang datang dari kawan Hotman tersebut. Lalu kritik kedua saya adalah ketika filsafat itu ngawang-ngawang. Ngawang-ngawang adalah suatu frasa yang secara sederhana bisa diartikan, ketidakjelasan. Ya saya akan anggap bahwa mungkin dia yang tidak mengerti peranan filsafat, maka dari itu dia katakan filsafat itu ngawang-ngawang saja.
Sekarang kita masuk pada korelasi dan pentingnya filsafat pada hukum terutama dalam mewujudkan keadilan. Saya tidak akan menjelaskan filsafat secara mendasar pada artikel kali ini, karena kalian bisa membaca pengertian filsafat secara mendasar melalui artikel saya sebelumnya yang berjudul Rockygerungism: Filsafat dan Logika. Saya akan berbicara tentang keterkaitannya secara langsung, antara filsafat, hukum dan keadilan, yang jika dijadikan satu, membentuk cabang ilmu filsafat yaitu Filsafat Hukum. Hukum secara hakikat tidak jauh dari kata keadilan, karena hukum dalam filsafat hukum, keadilan dianggap sebagai tujuan tertinggi dari hukum itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Filsafat hukum sangat penting dalam hukum, karena tugas dari filsafat hukum adalah menjelaskan hukum secara filosofis, yang berarti menjelaskan nilai dasar dari hukum baik asas moral, etika, dan prinsip-prinsip keadilan yang bertujuan untuk memformulasikan cita-cita keadilan, dan berguna untuk perkembangan hukum itu sendiri di masyarakat. Berbicara tentang keadilan, maka saya akan mengambil pengertian keadilan menurut salah satu filsuf yang selalu bergelut pada ranah keadilan yaitu John Rawls. Menurut John Rawls, keadilan adalah keadaan di mana terjadi keseimbangan antara kepentingan pribadi dan bersama.
Saya ingin menekankan bahwa filsafat bukanlah arogansi, melainkan kritik, karena filsafat pun mengkritik arogansi akal. Kritik itulah yang berguna bagi perkembangan hukum itu sendiri, karena filsafat melakukan analisis mendalam mengenai persoalan hukum dan perkembangan hukum yang ada di tengah masyarakat, secara teoritis komprehensif. Filsafat hukum juga memberikan uraian rasional sebagai upaya dalam mengembangkan hukum secara universal dan berguna sebagai kelangsungan hukum di masa yang akan mendatang. Dari sini tentu jika mengatakan filsafat adalah suatu ilmu yang mengawang-mengawang adalah kesalahan berpikir.
ADVERTISEMENT
Keadilan dan kebenaran merupakan tujuan dari perjalanan filsafat hukum. Bagaimana mungkin hukum bisa sesuai dengan hakikatnya dan menjadi suatu instrumen dalam menertibkan dan menciptakan keadilan, ketika hal tersebut justru bertolakbelakang? Dalam hal ini filsafat berperan penting, terutama dalam mewujudkan cita hukum, sebagai tujuan hukum itu sendiri. Cita hukum (rechtidee) adalah apriori normatif, bahkan konstitutif, yang berarti prinsip-prinsip yang tidak bergantung pada pengalaman, seperti prinsip keadilan atau hak asasi manusia, yang gunanya menghindari bias dalam hukum, yang berarti sama saja sudah menyimpang dari nilai keadilan itu sendiri. Cita hukum ini yang akhirnya mendasari setiap hukum positif.
Selain itu, filsafat hukum berguna sebagai upaya untuk memecahkan persoalan-persoalan dalam ranah hukum, menciptakan hukum yang lebih baik dari sebelumnya, dan membuktikan bahwa hukum mampu menjadi instrumen yang baik dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di tengah kehidupan masyarakat yang tidak pernah terhindar dari berbagai permasalahan, yang nantinya akan berubah sebagai hukum positif.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, saya pikir adalah suatu kesalahan berpikir bagi siapa pun yang menganggap peranan filsafat dalam hukum itu tidak penting. Atau menganggap filsafat itu ngawang-ngawang saja. Memang benar filsafat tidak pernah lepas dari pergelutan pada dunia abstraksi. Tapi ini tidak bisa diartikan bahwa filsafat itu fiksi atau ngawang-ngawang.
Dari artikel ini sudah jelas bahwa filsafat dengan metode berpikir tidak biasa, yang selalu berusaha menyelami dasar dari berbagai hal yang ada di alam semesta ini, baik itu Tuhan, manusia dan alam, yang menjadikannya penting dalam hukum, sebagai upaya untuk menguji dan menyelami dasar-dasar dari hukum yang ingin diciptakan atau berlaku. Hal ini tentu penting sebagai kritik dan juga perbaikan ketika hukum tidak dilandaskan pada nilai keadilan dan juga asas moral yang seharusnya.
ADVERTISEMENT
Filsafat dalam hal ini memilliki perangkat dalam hal tersebut, contohnya adalah filsafat keadilan oleh John Rawls, yang tidak pernah lepas ketika berbicara tentang keadilan. Apalagi dalam buku Filsafat Hukum. Rocky dalam tweet logika, memaparkan ada tiga cara untuk melatih logika, salah satunya anda bukan pemuji kekuasaan. Saya berharap artikel ini mendapat kritikan agar saya mampu untuk bertumbuh lagi dan lebih bijaksana dalam memberikan respon terhadap realitas yang terjadi di kehidupan kita sekarang.
Aku adalah dinamit, membuat orang lain gelisah, itulah tujuanku
-Friedrich Nietzsche