Berbagi Tips Seleksi CPNS Formasi Calon Jaksa

Dr Muh Ibnu Fajar Rahim
Doktor Usia 27th. Berprofesi sebagai Jaksa dan Dosen President University.
Konten dari Pengguna
1 Juni 2021 16:08 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dr Muh Ibnu Fajar Rahim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Muh. Ibnu Fajar Rahim
zoom-in-whitePerbesar
Muh. Ibnu Fajar Rahim
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan) merupakan salah satu dari 5 (lima) institusi pemerintah yang paling banyak diminati oleh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan ini, izinkan penulis untuk berbagi pengalaman seleksi CPNS formasi jabatan fungsional tertentu, yakni calon jaksa.
Bagi mahasiswa yang telah memiliki gelar sarjana hukum memiliki kesempatan untuk berkarier sebagai seorang jaksa. Sebelum menjadi jaksa tentunya ada tahapan yang paling dasar harus ditempuh, yakni seleksi CPNS. Adapun tahapan yang harus dilalui bagi pelamar CPNS Kejaksaan dimulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi bidang (SKB), psikotes, seleksi wawancara, dan seleksi kesehatan.
Pertama, seleksi administrasi berupa penyiapan dan input kelengkapan dokumen-dokumen yang disyaratkan, seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, ijazah TOEFL, dan surat-surat lainnya. Pada tahapan ini dibutuhkan ketelitian dan kecermatan dalam penginputan data. Karena banyak peristiwa yang terjadi, seperti salah input nama dan sebagainya yang tentunya sangat merugikan pelamar.
ADVERTISEMENT
Kedua, seleksi kompetensi dasar (SKD). Seleksi ini hampir sama pada umumnya seperti di institusi pemerintah lainnya, yakni meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK). Materi TKP meliputi pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, dan profesionalisme. Materi TIU meliputi kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analitis), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita), serta kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial).
Materi TWK meliputi penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia. Penulis pribadi sebagai mahasiswa hukum yang tidak terlalu paham matematika kebanyakan berlatih dengan soal-soal yang disediakan oleh cpnsonline.com. Di dalam website tersebut banyak informasi yang disediakan dan sangat bermanfaat bagi pelamar CPNS. Intinya untuk menjalani test ini adalah pengulangan-pengulangan untuk latihan sehingga terbiasa dengan soal-soal SKD.
ADVERTISEMENT
Ketiga, seleksi kompetensi bidang (SKB). Karena Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang bergerak di bidang penegakan hukum di samping kewenangan lainnya berdasarkan undang-undang, maka pada SKB ini menguraikan materi yang berkaitan dengan ilmu hukum, baik itu Undang-Undang Kejaksaan, yakni UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, logo Kejaksaan dan maknanya, hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara, maupun hukum acaranya.
Pengalaman pada masa perkuliahan bagi yang memilih konsentrasi atau hasil penelitian skripsi berkaitan dengan hukum pidana baik materil maupun formil sangat menentukan keberhasilan pada seleksi SKB ini, karena sedikit banyaknya menghiasi materi soal.
CPNS Kejaksaan Sentra Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Tahun 2014
Keempat, psikotes. Pada dasarnya psikotes ini sama yang berupa tes kraelpin atau pauli, draw a man or tree, tes logika penalaran, dan tes koran. Ingat bahwa psikotes merupakan achievement test, yaitu melihat pencapaian maksimal dalam diri seseorang. Psikotes tidak menguji apakah seseorang pintar atau bodoh. Psikotes juga tidak menjamin kesuksesan seseorang.
ADVERTISEMENT
Jadi, hal paling utama yang perlu dilakukan ketika menghadapi psikotes adalah bersikap tenang. Selanjutnya, bekerja secermat mungkin. Sebab, psikotes biasanya dibagi ke dalam beberapa bagian yang dibatasi oleh waktu. Cermat juga berarti mengerjakan tes sesuai instruksi. Karena itu, dengarkan instruksi tester dengan saksama dan bertanyalah jika ada yang tidak kamu pahami. Selain itu, juga ada wawancara dengan psikolog.
Namun, menurut penulis tujuannya sama, yakni melihat kondisi psikolog peserta. Terkait dengan seleksi psikotes ini juga penulis latihan menggunakan soal-soal yang disediakan dalam website cpnsonline.com. sehingga terbiasa dalam mengerjakan soal psikotes secara cepat dan tepat.
CPNS Kejaksaan Sentra Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Tahun 2014
Kelima, seleksi wawancara dengan pimpinan Kejaksaan. Pada tahapan ini peserta akan menunggu sampai namanya dipanggil untuk masuk ke ruangan pimpinan yang akan mewawancarai. Sebaiknya ikuti instruksi dari panitia untuk memperbaiki attitude ketika memasuki ruangan maupun untuk duduk ketika dipersilakan untuk duduk.
ADVERTISEMENT
Pada tahap awal biasanya peserta disuruh untuk memperkenalkan diri menggunakan Bahasa Inggris dan selanjutnya tanya jawab. Adapun materi yang dibahas perihal institusi Kejaksaan, hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara, maupun hukum acaranya, kasus-kasus aktual baik skala nasional maupun internasional, hasil penelitian skripsi, alasan memilih Kejaksaan, serta perkenalan diri menggunakan Bahasa Inggris.
Untuk materi hukum pidana sebaiknya mempelajari prinsip-prinsip hukum pidana dalam Buku I KUH.Pidana dan bahasa latinnya, seperti asas nullu delictum nulla poena sive prefevie lege poenali, ne bis in idem, concursus realis dan concursus idealis, deelneming, poging, alasan penghapus pidana, residivis, daluarsa, dan sebagainya.
Seingat penulis yang ditanyakan kepada penulis pengertian ne bis in idem yang bermakna terhadap perkara yang sama tidak boleh dituntut untuk kedua kalinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 KUH Pidana. Pelajari delik-delik yang sering terjadi di masyarakat, seperti delik pencurian, penipuan, penggelapan, pembunuhan, penganiayaan, korupsi, narkotika, dan sebagainya. Begitupun perbedaan antara delik pencurian, penggelapan, penipuan, dan korupsi, dan sebaiknya.
ADVERTISEMENT
Hukum Acara Pidana berkenaan dengan tugas dan kewenangan jaksa selaku penuntut umum, definisi dan perbedaan jaksa dan penuntut umum, pra penuntutan, penuntutan, upaya paksa, upaya hukum, praperadilan, dominus litis Kejaksaan, tahapan proses peradilan mulai dari penyelidikan sampai putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde), serta kode persuratan administrasi perkara pidana yang berlaku di internal Kejaksaan seperti P-18, P-19, P21, P-29, P-42, P-48.
Hukum Perdata mencakup asas-asas dalam hukum perdata seperti asas kebebasan berkontrak, asas pacta sun servanda, asas itikad baik, asas konsesualisme, dan sebagainya. Juga mempelajari definisi perjanjian, perikatan, syarat sah perjanjian, wanprestasi, perbuatan melawan hukum, ganti kerugian, dan dalam hal apa perjanjian batal.
Hukum Acara Perdata mencakup pengertian gugatan, permohonan, perbedaan gugatan dan permohonan, dan proses peradilan dalam hukum acara perdata dan perbedaannya dengan hukum acara pidana.
ADVERTISEMENT
Hukum Administrasi Negara berkaitan dengan asas-asas dalam hukum administrasi negara dan hukum acara Pengadilan Tata Usahan Negara (PTUN), objek sengketa Tata Usahan Negara (TUN), gugatan TUN, proses peradilan dalam hukum acara TUN, dan perbedaan dengan hukum acara peradilan perdata dan pidana.
Mengapa kemudian hukum perdata dan administrasi negara merupakan soal wawancara? Hal tersebut dikarenakan kewenangan Jaksa tidak hanya di bidang pidana, namun juga di bidang perdata dan tata usaha negara selaku jaksa pengacara negara.
Selanjutnya, seputar Kejaksaan sebagaimana dalam UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, kedudukan Kejaksaan sebagai lembaga pemerintah, asas-asas yang berlaku dalam penuntutan, seperti asas dominus litis (pengendali perkara), asas een en oderbarheid (jaksa adalah satu dan tidak terpisahkan), struktur organisasi Kejaksaan, tugas dan kewenangan Kejaksaan, baik di bidang pidana, perdata, tata usaha negara, serta keamanan dan ketertiban umum, kewenangan jaksa dalam penyidikan tindak pidana korupsi dan kejahatan berat hak asasi manusia, dan kewenangan jaksa lainnya.
ADVERTISEMENT
Tidak lupa pula program aktual yang dilaksanakan oleh Kejaksaan seperti penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, pedoman kejaksaan terhadap akses keadilan bagi perempuan dan anak, serta isu aktual lainnya yang dipelopori oleh Kejaksaan.
Kemudian terkait dengan kasus-kasus aktual baik nasional dan internasional, serta hasil penelitian skripsi, peserta disarankan untuk menjelaskan kasus atau hasil penelitian tersebut secara singkat, jelas, dan padat, pelanggaran hukum yang terjadi, serta solusi yang ditawarkan. Terkait alasan masuk Kejaksaan, peserta sebaiknya menceritakan dengan penuh optimis dan semangat untuk menjadi aparatur sipil negara atau jaksa yang ideal.
Pelantikan PPPJ 74 Gelombang II Tahun 2017
Pada saat seleksi wawancara ini, yang perlu diperhatikan adalah peserta harus sehat dan prima, sikap/attitude peserta ketika menjawab. Cara menjawab harus mudah dimengerti, permantap retorika, penyusunan argumentasi (masalah, dasar hukum peraturan perundang-undangan, teori, dan asas), identifikasi siapa pimpinan yang mewawancarai.
ADVERTISEMENT
Karena biasanya pertanyaan muncul seputar jabatan pewawancara, misalkan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, maka kemungkinan besar beliau akan menanyakan hal-hal seputar kewenangan Jaksa di bidang perdata dan tata usaha negara, serta tunjukkan niat yang tulus untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Kejaksaan.
Demikianlah pengalaman yang dapat penulis ceritakan ketika persiapan dan menjalani seleksi CPNS di Kejaksaan pada tahun 2013. Tulisan ini hanyalah pengalaman penulis dan bukan jaminan apa yang diceritakan akan keluar pada saat tes. Setidaknya dapat memberikan gambaran umum sebagai bekal dalam mengikuti seleksi.
Terakhir, betapa pun sulitnya seleksi CPNS saat ini, jalan kemudahan itu pasti akan terbuka apabila dimulai dengan doa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, serta memohon doa restu kepada orang tua, terutama Ibu. Insya Allah dengan itu semua semua kesulitan akan menjadi mudah. Ingat proses tidak pernah mengkhianati hasil.
ADVERTISEMENT
Selamat berusaha, semoga bermanfaat, dan salam adhyaksa.
Dr. Muh. Ibnu Fajar Rahim, S.H., M.H., (Jaksa Fungsional pada Biro hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI/ Dosen President University)