Konten dari Pengguna

Peran Strategis Implementasi NIK sebagai NPWP dalam Memperkuat Sistem Perpajakan

Muh Pungki Nur Setiawan
Penulis merupakan lulusan Jurusan Perpajakan dan akuntansi dari Politeknik Keuangan Negara STAN yang berkerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Jenderal Pajak.
21 Juni 2023 8:57 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muh Pungki Nur Setiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Penulis mengenai Implementasi NIK sebagai NPWP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penulis mengenai Implementasi NIK sebagai NPWP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pajak merupakan aspek yang sangat penting dalam menjaga pendanaan negara. Pajak tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendanaan publik, tetapi juga berperan dalam mendorong pemerataan kesejahteraan, memperkuat ekonomi, membangun keadilan, serta menjaga keberlanjutan keuangan negara. Pajak memiliki peran yang kuat dalam pembangunan masyarakat dan negara yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Untuk mewujudkan sistem perpajakan yang efektif dan efisien, setiap otoritas perpajakan di berbagai negara berupaya melakukan peningkatan dalam berbagai aspek administrasi, aturan, dan praktik pemungutan pajak.
Hal ini juga berlaku bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai otoritas perpajakan di Indonesia. Salah satu upaya perbaikan yang dilakukan oleh DJP adalah melalui implementasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Manfaat Impementasi NIK sebagai NPWP

Ilustrasi KTP. Foto: A Dharma Prasetya/Shutterstock
Penggunaan NIK sebagai NPWP memiliki beberapa manfaat dan nilai positif, di antaranya:
ADVERTISEMENT
1. Efisiensi Administrasi
Penggunaan NIK sebagai NPWP memungkinkan integrasi antara data perpajakan dan data kependudukan. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan dengan menghindari duplikasi data dan mempermudah proses verifikasi identitas wajib pajak.
2. Keamanan Data Pribadi
Penggunaan NIK sebagai NPWP dapat membantu menjaga keamanan data pribadi wajib pajak. Dalam rangka perlindungan data pribadi, penting untuk memastikan bahwa data perpajakan hanya digunakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
3. Kemudahan Identifikasi Wajib Pajak
Dengan menggunakan NIK sebagai NPWP, identifikasi wajib pajak menjadi lebih mudah dan efisien. Hal ini mempermudah proses identifikasi, pelacakan, dan pemantauan aktivitas perpajakan individu atau entitas.
4. Peningkatan Kepatuhan Perpajakan
Penggunaan NIK sebagai NPWP dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan. Dengan mengaitkan identitas kependudukan dengan identitas perpajakan, diharapkan akan lebih sulit bagi wajib pajak untuk menghindari atau mengabaikan kewajiban mereka.
ADVERTISEMENT
5. Peningkatan Keakuratan Data Pajak
Integrasi antara data perpajakan dan data kependudukan melalui penggunaan NIK sebagai NPWP dapat meningkatkan keakuratan data perpajakan. Hal ini berpotensi mengurangi kesalahan pelaporan dan penghindaran pajak yang dapat merugikan negara.
6. Meningkatkan Analisis Data
Dengan memiliki data perpajakan yang terintegrasi dengan data kependudukan, DJP dapat melakukan analisis data yang lebih komprehensif. Hal ini dapat membantu dalam mengidentifikasi pola-pola perpajakan, memprediksi tren, dan mengambil kebijakan yang lebih efektif dalam perencanaan perpajakan.
7. Peningkatan Transparansi
Penggunaan NIK sebagai NPWP dapat meningkatkan transparansi dalam sistem perpajakan. Dengan keterkaitan yang jelas antara identitas kependudukan dan identitas perpajakan, informasi yang diperoleh menjadi lebih terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga meminimalkan risiko manipulasi atau penyalahgunaan data perpajakan.
ADVERTISEMENT
8. Memperkuat Sistem Verifikasi
NIK sebagai NPWP memudahkan proses verifikasi data dan identitas wajib pajak. Otoritas perpajakan dapat dengan cepat memeriksa dan memvalidasi informasi pajak dengan menggunakan data kependudukan yang tepercaya, membantu mencegah praktik penghindaran pajak atau kecurangan lainnya.
9. Meningkatkan Akses ke Layanan Publik
Penggunaan NIK sebagai NPWP memfasilitasi akses wajib pajak ke berbagai layanan publik yang membutuhkan identifikasi perpajakan, seperti kredit perumahan, program kesehatan, pendidikan, dan subsidi lainnya. NIK sebagai NPWP memungkinkan wajib pajak untuk memperoleh manfaat yang sesuai dengan status perpajakannya.
10. Memperkuat Rekam Jejak Pajak
Dengan menggunakan NIK sebagai NPWP, sejarah perpajakan individu atau entitas dapat terdokumentasi secara lebih baik. Ini memungkinkan pemerintah untuk melacak dan menganalisis aktivitas perpajakan dari waktu ke waktu, memfasilitasi penilaian risiko, dan pemantauan pajak yang efektif.
ADVERTISEMENT
11. Memudahkan Pelaporan dan Pembayaran Pajak
NIK sebagai NPWP dapat mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak. Wajib pajak dapat menggunakan NIK mereka sebagai identitas perpajakan yang universal, meminimalkan kebutuhan untuk mengingat atau mencatat nomor NPWP yang berbeda untuk setiap jenis pajak atau layanan perpajakan.
12. Integrasi Data dan Kolaborasi Lintas Lembaga
Penggunaan NIK sebagai NPWP memfasilitasi integrasi data antara otoritas perpajakan dengan lembaga pemerintah lainnya. Hal ini mendukung kolaborasi dan pertukaran informasi antara berbagai lembaga dalam rangka pelayanan publik yang lebih terpadu dan efisien.

Implementasi NIK sebagai NPWP

Ilustrasi NPWP Foto: Shutter Stock
Dengan mengimplementasikan NIK sebagai NPWP, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Indonesia telah mengambil langkah yang signifikan dalam modernisasi administrasi perpajakan.
Penggunaan NIK sebagai NPWP memberikan sejumlah manfaat dan nilai positif yang penting bagi sistem perpajakan. Hal ini meliputi efisiensi administrasi, keamanan data pribadi, kemudahan identifikasi wajib pajak, peningkatan kepatuhan perpajakan, keakuratan data pajak yang lebih baik, analisis data yang lebih komprehensif, peningkatan transparansi, sistem verifikasi yang diperkuat, akses yang lebih mudah ke layanan publik, rekam jejak pajak yang lebih baik, pelaporan dan pembayaran pajak yang lebih mudah, serta integrasi data dan kolaborasi lintas lembaga.
ADVERTISEMENT
Dengan menggunakan NIK sebagai NPWP, DJP dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi sistem perpajakan, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak dan masyarakat secara keseluruhan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya DJP untuk memperbaiki administrasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan, dan memperkuat keberlanjutan keuangan negara.
Dengan adanya integrasi antara data perpajakan dan data kependudukan, sistem perpajakan menjadi lebih terhubung dan tepercaya, membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat secara luas.