Konten dari Pengguna

Ekonomi Menurut Pandangan Islam

Muhamad Arifin
Mahasiswa di Universitas Brawijaya
13 September 2021 17:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhamad Arifin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Image by Mathieu Stern from Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Image by Mathieu Stern from Unsplash
ADVERTISEMENT
Seperti yang kita tahu, Al Qur’an adalah kitab bagi umat Islam. Penyempurna kitab-kitab sebelumnya. Allah SWT telah mengatur semuanya di dalam Al Qur’an, tentang apa yang diperintahkan dan apa yang dilarang. Melalui perantara Nabi Muhammad, Al Qur’an diturunkan dan disampaikan kepada umat Islam agar dijadikan pedoman hidup. Bahkan setelah perkembangan zaman pun Al Qur’an masih bisa dijadikan pegangan hidup disegala bidang baik bidang politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Hal ini dijelaskan di dalam Al Qur’an surah Al A’raf yang artinya:
ADVERTISEMENT
"Sungguh, Kami telah mendatangkan Kitab (Al Qur'an) kepada mereka, yang Kami jelaskan atas dasar pengetahuan, sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman." (QS Al A’Raf :52).
Ayat diatas menerangkan bahwa Allah SWT telah menurunkan Al Qur’an sebagai petunjuk untuk umat Islam. Apa yang sudah tertera di dalam Al Qur’an, umat muslim bisa menjalani hidup dengan baik dan benar. Dengan segala permasalahan yang ada, di Al Qur’an ada solusinya. Salah satunya permasalahan di bidang ekonomi.
Bidang ekonomi adalah bidang yang paling banyak menyangkup kehidupan karena dibidang ekonomi inilah kita melanjutkan hidup. Jika keadaan ekonomi kita bagus, kita bisa membeli apa yang kita butuhkan. Oleh karena itu tak jarang banyak orang yang melakukan apapun agar keadaan ekonomi mereka baik. Tak jarang juga mereka menghalalkan segala cara demi mendapat banyak keuntungan. Jelas ini dilarang oleh Allah SWT. Perkara halal haram bukan hanya tentang bentuk hartanya, namun juga cara kita memperoleh harta tersebut dan car kita menggunakan harta tersebut. Di bidang ekonomi, banyak cara mendapatkan harta yang haram, contohnya adalah maisir, gharar, riba, dll.
ADVERTISEMENT
Maisir adalah kegiatan yang melibatkan pertaruhan dimana pemenangnya akan mendapatkan taruhannya. Dijelaskan di dalam Surah Al Maidah yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS Al Maidah: 90).
Gharar adalah akad yang tidak miliki kepastian baik kualitas atau kuantitas objek maupun penyerahannya.
Dan riba adalah pemberian bunga atau jumlah pinjaman yang dilebihkan saat pengembalian persentase tertentu dari jumlah pinjaman utama yang dibebankan ke peminjam.
Image by Marvin Meyer from Unsplash
Semakin berkembangnya zaman maka akan ada banyak pemikiran-pemikiran baru. Sebagai contoh adalah pemikiran kapitalis dan sosialis. Pemikiran tersebut sudah masuk ke bidang ekonomi. Ekonomi kapitalis merupakan sistem ekonomi yang mengutamakan keuntungan dan mengakumulasi keuntungan ke modal secara terus-menerus atau bersifat individu. Sedangkan ekonomi sosialis merupakan sistem ekonomi yang memprioritaskan kemakmuran masyarakat dan pemerintah memiliki kontrol penuh.
ADVERTISEMENT
Namun sebagai umat muslim yang taat kita harus menganut sistem ekonomi Islam. Sistem ini dijalankan sesuai syariat Islam atau aturan-aturan Allah dan ini sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Sistem ekonomi Islam adalah sistem ekonomi pertama yang ada di muka bumi. Jelas ini lebih baik daripada sistem ekonomi lainnya karena syariat Islam atau aturan-aturan yang dibuat oleh Allah pasti mengutamakan kemakmuran umat muslim. Menurut syariat Islam juga melarang kita untuk menipu, mencuri, dan memonopoli jadi tidak akan ada pihak yang dirugikan.
Sebagai negara yang memiliki populasi umat muslim terbanyak di dunia, tentu saja sistem ekonomi Islam ini banyak diminati masyarakat. Dengan munculnya bank bersistem syariah dimana disistem tersebut tidak ada transaksi yang mengandung riba. Antusias masyarakat akan hal ini sangat besar terbukti ada banyak yang menabung di bank tersebut.
ADVERTISEMENT
Kita sebagai umat Islam wajib menjalankan syariat Islam. Kita hanya hidup sementara di dunia ini. Apa yang kita lakukan akan kita pertanggungjawabkan kelak di akhirat. Mencari harta tidak sekedar mencari keuntungan semata tetapi juga mencari berkah.
Referensi:
https://journal.islamiconomic.or.id/index.php/ijei/article/view/33
http://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/tazkiya/article/view/1143