Jangan Asal Sebar: Tabayyun di Era Digital

Mahasiswa Ekonomi Syariah Universitas Pamulang
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Muhamad Dimas Pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara manusia memperoleh dan menyebarkan informasi. Melalui media sosial seperti TikTok, Instagram, WhatsApp, dan platform digital lainnya, sebuah informasi dapat tersebar luas hanya dalam hitungan menit.
Kemudahan ini tentu memberikan banyak manfaat. Masyarakat dapat memperoleh berita, menambah pengetahuan, dan berkomunikasi tanpa batas jarak. Namun, kemajuan teknologi juga menghadirkan persoalan serius, yaitu penyebaran berita bohong atau hoaks, fitnah, serta informasi yang belum jelas kebenarannya.
Situasi semakin kompleks dengan hadirnya kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), yang mampu menghasilkan gambar, video, dan suara menyerupai kenyataan. Akibatnya, masyarakat semakin dituntut untuk berhati-hati dalam membedakan informasi yang benar dan informasi yang menyesatkan.
Persoalan ini bukan hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga menyangkut moral dan tanggung jawab manusia. Dalam ajaran Islam, Al-Qur'an dan hadis telah memberikan pedoman mengenai pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Salah satu prinsip penting yang relevan dengan persoalan ini adalah tabayyun.
Tabayyun sebagai Pedoman dalam Menghadapi Hoaks
Tabayyun secara sederhana berarti memeriksa dan memastikan kebenaran suatu informasi sebelum mengambil sikap atau menyebarkannya.
Prinsip ini dijelaskan dalam Al-Qur'an, tepatnya QS. Al-Hujurat ayat 6. Allah Swt. berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa suatu berita penting, maka telitilah kebenarannya.” (QS. Al-Hujurat: 6, petikan ayat).
Ayat tersebut mengajarkan bahwa sebuah informasi tidak seharusnya langsung diterima tanpa pemeriksaan, terutama apabila kebenarannya belum jelas dan berpotensi merugikan orang lain.
Jika dikaitkan dengan kehidupan saat ini, prinsip tabayyun dapat diterapkan ketika seseorang menerima pesan berantai, berita politik, informasi kesehatan, potongan video, atau unggahan yang menuduh seseorang melakukan suatu perbuatan.
Sebagai contoh, ketika sebuah video viral memperlihatkan seseorang melakukan tindakan yang dianggap buruk, kita tidak seharusnya langsung menghakimi orang tersebut. Video itu mungkin telah dipotong, kehilangan konteks, atau bahkan dimanipulasi.
Langkah yang lebih bijaksana adalah mencari sumber asli, memeriksa konteks, membandingkan informasi dengan sumber tepercaya, dan tidak menyebarkannya sebelum kebenarannya jelas.
Dengan demikian, tabayyun bukan hanya ajaran yang dipelajari dalam mata kuliah Qur'an dan Hadis, tetapi juga pedoman yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan digital.
Hadis Nabi tentang Bahaya Menyebarkan Informasi Tanpa Pemeriksaan
Selain Al-Qur'an, Rasulullah saw. juga mengingatkan umatnya mengenai bahaya menyampaikan semua informasi yang didengar.
Dalam Sahih Muslim, pada bagian pendahuluan kitab, terdapat hadis yang berbunyi:
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
Artinya:
“Cukuplah seseorang dianggap berdusta apabila ia menceritakan semua yang didengarnya.”
Hadis ini memberikan peringatan bahwa menyampaikan informasi tanpa seleksi dan pemeriksaan dapat menyebabkan seseorang ikut menyebarkan kebohongan, meskipun ia bukan pembuat informasi tersebut.
Dalam kehidupan modern, perilaku ini sering terlihat ketika seseorang langsung meneruskan pesan WhatsApp, membagikan berita yang sedang viral, atau mengunggah tuduhan hanya karena banyak orang membicarakannya.
Niat seseorang mungkin sekadar ingin memberi tahu orang lain. Akan tetapi, niat baik tidak selalu menjamin bahwa tindakan tersebut benar. Jika informasi yang disebarkan ternyata palsu, dampaknya bisa merusak reputasi, menimbulkan permusuhan, dan membuat masyarakat salah memahami suatu persoalan.
Oleh karena itu, hadis tersebut relevan sebagai pengingat agar setiap orang lebih bertanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan.
Tantangan Baru: Hoaks dan Kecerdasan Buatan
Perkembangan AI membawa manfaat besar dalam bidang pendidikan, bisnis, kesehatan, dan komunikasi. Namun, teknologi ini juga dapat disalahgunakan untuk membuat gambar palsu, meniru suara seseorang, atau menghasilkan video yang seolah-olah menunjukkan kejadian nyata.
Masalahnya, tidak semua orang memiliki kemampuan untuk mengenali manipulasi digital. Sebuah konten yang terlihat meyakinkan belum tentu benar-benar terjadi.
Dalam situasi seperti ini, prinsip tabayyun perlu diterapkan dengan lebih cermat. Kita tidak cukup hanya menilai apakah sebuah gambar atau video terlihat nyata, tetapi juga perlu memeriksa sumbernya, waktu publikasinya, konteksnya, dan bukti pendukung lainnya.
AI juga dapat digunakan untuk membantu memeriksa informasi, misalnya dengan merangkum berbagai sumber atau menjelaskan konteks suatu berita. Namun, hasil AI tetap perlu diverifikasi karena teknologi tersebut dapat menghasilkan jawaban yang keliru.
Menurut saya, tantangan terbesar di era digital bukan hanya kemampuan teknologi dalam menghasilkan informasi palsu, melainkan kebiasaan manusia yang terlalu cepat mempercayai dan menyebarkannya.
Teknologi dapat berkembang dengan sangat cepat, tetapi tanggung jawab moral penggunanya tetap menjadi hal yang mendasar.
Implementasi Al-Qur'an dan Hadis dalam Kehidupan Sehari-hari
Ajaran Al-Qur'an dan hadis akan memberikan manfaat nyata apabila diterapkan dalam perilaku sehari-hari. Dalam menghadapi informasi digital, ada beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan.
Pertama, memeriksa sumber informasi. Pastikan berita berasal dari sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan langsung mempercayai informasi hanya karena dikirim oleh teman atau keluarga.
Kedua, membandingkan informasi. Jika suatu berita penting, periksa apakah informasi serupa juga diberitakan oleh media tepercaya atau dikonfirmasi oleh pihak yang berkaitan.
Ketiga, memahami konteks. Jangan mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video, judul provokatif, atau kutipan yang terpisah dari penjelasan lengkapnya.
Keempat, menahan diri sebelum membagikan. Jika kebenaran informasi belum dapat dipastikan, lebih baik tidak menyebarkannya terlebih dahulu. Tidak semua informasi harus diteruskan kepada orang lain.
Kelima, menjaga kehormatan orang lain. Hindari menyebarkan tuduhan, mempermalukan seseorang, atau menyebarkan konten manipulatif yang dapat merugikan pihak lain.
Langkah-langkah tersebut merupakan bentuk penerapan nilai tabayyun dan tanggung jawab dalam berkomunikasi. Dengan menerapkannya, kita dapat membantu menciptakan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan bermanfaat.
Kesimpulan
Penyebaran hoaks dan informasi yang belum terverifikasi merupakan persoalan penting di era digital. Kemudahan teknologi memungkinkan informasi tersebar dengan cepat, tetapi kecepatan tersebut tidak selalu diikuti dengan ketepatan dan kebenaran.
QS. Al-Hujurat ayat 6 mengajarkan pentingnya memeriksa berita sebelum mengambil tindakan, sedangkan hadis dalam Sahih Muslim mengingatkan bahaya menyampaikan semua informasi yang didengar tanpa pertimbangan.
Kedua sumber tersebut menunjukkan bahwa Islam memberikan perhatian terhadap kejujuran, ketelitian, dan tanggung jawab dalam menerima serta menyampaikan informasi.
Menurut saya, implementasi Al-Qur'an dan hadis di era modern tidak cukup hanya dilakukan dengan membaca dan menghafalkan ayat atau hadis. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya juga perlu diterapkan dalam kebiasaan menggunakan media sosial.
Jangan sampai kita rajin membagikan pesan keagamaan, tetapi justru mengabaikan ajaran tentang memeriksa kebenaran informasi. Jangan pula kita merasa menjadi bagian dari penyebaran kebaikan ketika informasi yang dibagikan ternyata merugikan orang lain.
Pada akhirnya, menjadi pengguna media sosial yang baik bukan hanya tentang seberapa banyak informasi yang kita bagikan, melainkan juga seberapa besar tanggung jawab kita terhadap kebenaran informasi tersebut. Tabayyun perlu menjadi kebiasaan agar kemajuan teknologi berjalan seiring dengan nilai-nilai moral dan ajaran Islam.
