Konten dari Pengguna

Bisnis dan Politik: Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Modal

Muhamad Ferdiansah

Muhamad Ferdiansah

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhamad Ferdiansah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Relasi antara bisnis dan politik bukanlah fenomena baru dalam lanskap demokrasi Indonesia. Namun, intensitas serta bentuk hubungan tersebut telah mengalami transformasi yang signifikan, terutama dalam satu dekade terakhir. Jika dahulu para pengusaha cenderung berada di balik layar sebagai penyokong logistik dan finansial kandidat politik, kini mereka tampil lebih terbuka sebagai bagian dari skenario kekuasaan. Bahkan, tidak jarang mereka turut menduduki kursi pengambil kebijakan. Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah demokrasi Indonesia masih berpihak pada rakyat, atau justru telah tergelincir menjadi instrumen segelintir elite ekonomi untuk memperkuat cengkeraman kekuasaan mereka?

Sekelompok kecil pemilik modal menukar kekayaan mereka dengan pengaruh atas institusi sebuah negara untuk menciptakan simbiosis antara kepentingan bisnis dan kekuasaan politik. Foto: Istock/Andrii Yalanskyi
zoom-in-whitePerbesar
Sekelompok kecil pemilik modal menukar kekayaan mereka dengan pengaruh atas institusi sebuah negara untuk menciptakan simbiosis antara kepentingan bisnis dan kekuasaan politik. Foto: Istock/Andrii Yalanskyi

Dalam setiap kontestasi politik, khususnya pemilihan umum, logistik kerap menjadi faktor penentu. Kampanye membutuhkan dana besar, bukan hanya untuk mencetak baliho atau memasang iklan di media, tetapi juga untuk membiayai operasi politik yang kompleks dan melibatkan ribuan orang. Di sinilah kepentingan politik dan modal bisnis bertemu. Para kandidat, demi menjaga peluang kemenangan, kerap menjalin relasi strategis dengan para pengusaha. Sebaliknya, pengusaha memandang dukungan politik sebagai investasi jangka panjang. Ketika kandidat yang mereka sokong berkuasa, akses terhadap kebijakan, proyek pemerintah, hingga perlindungan hukum menjadi imbal balik yang diharapkan.

Relasi timbal balik semacam ini membentuk pola patron-klien yang patut dicemaskan. Kekuasaan tidak lagi sepenuhnya lahir dari legitimasi rakyat, melainkan dari aliansi antara elite politik dan elite ekonomi. Di permukaan, demokrasi tetap berjalan melalui prosedur elektoral. Namun, pilihan yang tersedia bagi rakyat sering kali telah “dikurasi” oleh kekuatan modal yang bekerja di balik layar. Demokrasi pun berisiko tereduksi menjadi simbol prosedural tanpa substansi yang sejati.

Kecenderungan ini semakin menguat ketika aktor politik tidak hanya menerima dukungan dari pengusaha, tetapi juga berasal langsung dari lingkaran bisnis. Banyak figur politik kontemporer berlatar belakang pengusaha sukses. Di satu sisi, hal ini dapat dipandang sebagai profesionalisasi politik. Namun, di sisi lain, risiko konflik kepentingan menjadi tak terelakkan. Ketika pembuat kebijakan sekaligus pemilik modal, publik memiliki alasan kuat untuk meragukan keberpihakan kebijakan yang dihasilkan: apakah demi kepentingan umum atau demi keuntungan pribadi dan korporasi?

Relasi bisnis dan politik bahkan merambah ke ranah regulasi dan penegakan hukum. Proses legislasi yang seharusnya deliberatif dan representatif kerap dipengaruhi oleh aktor-aktor berkepentingan yang memiliki kedekatan dengan pengusaha besar. Dampaknya, regulasi lebih berpihak pada kepentingan pasar dan investasi, sering kali dengan mengorbankan keadilan sosial serta perlindungan lingkungan. Dalam situasi seperti ini, suara masyarakat yang paling terdampak justru terpinggirkan, bahkan sengaja diabaikan.

Di sisi lain, peran media sebagai pilar keempat demokrasi juga ikut tergerus dalam pusaran relasi bisnis dan politik. Media massa yang berada di bawah kendali konglomerasi kerap kehilangan independensinya dalam memberitakan isu politik. Pemberitaan cenderung menguntungkan kandidat atau kekuatan politik yang memiliki afiliasi bisnis dengan pemilik media. Akibatnya, publik tidak memperoleh informasi yang berimbang, melainkan disuguhi narasi yang dibentuk untuk kepentingan tertentu. Ini merupakan bentuk manipulasi demokrasi yang halus bukan melalui kekerasan, melainkan melalui rekayasa informasi, termasuk lewat buzzer politik.

Dalam konteks pemilu, dampak relasi ini terasa semakin nyata. Kandidat yang tidak memiliki akses terhadap modal besar akan kesulitan bersaing. Partai politik pun cenderung lebih tertarik pada calon yang mampu menyediakan “mahar politik” ketimbang mereka yang membawa visi kerakyatan. Situasi ini memperkuat eksklusivitas kekuasaan, di mana panggung politik hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki sumber daya besar. Demokrasi pun berubah menjadi arena para pemodal, sementara rakyat tereduksi menjadi penonton.

Meski demikian, bukan berarti harapan sepenuhnya sirna. Di tengah kuatnya relasi bisnis-politik, masih terdapat ruang untuk membangun demokrasi yang lebih sehat. Kuncinya terletak pada reformasi sistem pembiayaan politik. Negara harus hadir melalui regulasi yang tegas, transparan, dan akuntabel untuk membatasi sumbangan dana kampanye, menelusuri asal-usul pendanaan, serta mengatur kepemilikan media yang berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik.

Penguatan lembaga pengawas seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadi keharusan. Lembaga yang independen dan berintegritas merupakan benteng terakhir agar demokrasi tidak sepenuhnya dikuasai kepentingan bisnis. Di saat yang sama, pendidikan politik masyarakat perlu ditingkatkan. Rakyat harus disadarkan bahwa suara politik tidak boleh ditukar dengan bantuan sesaat, uang tunai, atau janji-janji populis yang dibungkus kampanye gemerlap.

Relasi antara bisnis dan politik memang tidak dapat sepenuhnya dihindari. Di negara mana pun, politik membutuhkan modal. Namun, perbedaan antara demokrasi yang sehat dan demokrasi semu terletak pada cara relasi tersebut dikelola. Ketika kekuasaan ekonomi terlalu dominan, suara rakyat akan terpinggirkan. Sebaliknya, jika relasi itu diatur melalui regulasi yang adil dan transparan, bisnis dan politik dapat berjalan beriringan demi kepentingan publik.

Demokrasi Indonesia kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, pemilu rutin dan relatif damai menjadi capaian yang patut diapresiasi. Di sisi lain, substansi demokrasi terus digerogoti oleh aliansi kekuasaan yang bekerja di luar pengawasan publik. Relasi bisnis dan politik adalah realitas yang tak terelakkan, tetapi tidak boleh dibiarkan liar dan tak terkendali. Jika dibiarkan, demokrasi akan kehilangan jiwanya sebagai sistem yang memberi ruang bagi semua, bukan hanya bagi mereka yang berkuasa dan bermodal.

Pada akhirnya, masa depan demokrasi Indonesia bergantung pada kemampuan negara dan masyarakat untuk memulihkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan politik. Negara harus bertindak sebagai wasit yang adil, bukan pemain yang berpihak. Tanpa itu, demokrasi hanya akan menjadi pesta lima tahunan yang meriah di permukaan, tetapi hampa makna bagi rakyat.