Konten dari Pengguna

Desentralisasi di Indonesia: Untuk Kepentingan Daerah atau Pusat?

Muhamad Haykal
Mahasiswa Administrasi Publik, FISIP, UNAND. Hobi menulis terkait pemerintahan, sosial, politik
15 Oktober 2024 8:49 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhamad Haykal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://img.freepik.com/free-vector/indonesia-map-design-with-flag-light-background-vector_1142-3916.jpg?t=st=1728908046~exp=1728911646~hmac=adfe2399d30daa8908837f2a85056a54edbe795757fde04b44846de2bac2513d&w=740
zoom-in-whitePerbesar
https://img.freepik.com/free-vector/indonesia-map-design-with-flag-light-background-vector_1142-3916.jpg?t=st=1728908046~exp=1728911646~hmac=adfe2399d30daa8908837f2a85056a54edbe795757fde04b44846de2bac2513d&w=740
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia merupakan salah satu wilayah yang luas dan padat di dunia. Dengan wilayah yang luas tersebut, akan menjadi tantangan dan hambatan bagi pemerintah untuk mengawasi dan memberikan pelayanan publik. Sehingga pemerintah pusat atau presiden membagikan kekuasaan kepada daerah-daerah di Indonesia untuk mempermudah pemerintah pusat dalam mengelola urusan rumah tangganya. Hal ini dikenal dengan istilah desentralisasi. Desentralisasi merupakan sebuah sistem di mana pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada daerah. Kebijakan desentralisasi di Indonesia telah ada sejak masa awal kemerdekaan, yang ditandai dengan pembentukan daerah-daerah istimewa seperti Aceh dan Yogyakarta. Seiring berjalannya waktu, desentralisasi di Indonesia terus berkembang hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
Tujuan dari desentralisasi adalah untuk membantu pemerintah pusat dalam mengelola daerah dengan lebih efektif, melalui pembentukan daerah otonom yang memiliki pemerintahan daerah sendiri. Desentralisasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. Namun, pertanyaan yang muncul adalah, apakah kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat daerah atau justru membawa tantangan?
Pada masa Orde Baru, penerapan desentralisasi masih terbatas. Meskipun daerah memiliki beberapa kewenangan, pemerintah pusat tetap memegang kontrol yang kuat. Pemilihan kepala daerah sering kali dipengaruhi oleh dinamika politik pusat, di mana para pemimpin daerah memiliki hubungan erat dengan pemerintah pusat. Partai Golongan Karya (Golkar) dan dukungan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) mempengaruhi proses ini.
Di masa orde baru, kemenangan pemilihan umum selalu dimenangkan oleh partai Golkar. Kemenangan ini dilakukan dengan kecurangan yang terstruktur dan sistematis. Selain itu, PNS pada saat itu juga dipaksa untuk memilih partai Golkar dengan cara membentuk korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang beranggotakan pegawai negeri. Selanjutnya, Korpri ini akan dijadikan bagian dari partai Golkar.
ADVERTISEMENT
Pemilihan kepala daerah pada masa tersebut dianggap lebih terpusat, sehingga ada kekhawatiran bahwa kepentingan pemerintah pusat lebih dominan daripada kepentingan masyarakat daerah. Perubahan signifikan terjadi setelah reformasi pada tahun 1998, ketika kewenangan daerah mulai diperkuat. Hal ini diatur melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang masih berlaku hingga kini.
Desentralisasi Saat Ini
Pasca orde baru, Desentralisasi di Indonesia mengalami banyak kemajuan, pemerintah pusat meningkatkan pemberian kewenangan dan sumber daya finansial kepada pemerintah pusat. Sistem pemilihan pemerintah daerah yang terdiri dari DPRD dan kepala daerah diperbaiki dengan menerapkan azas demokrasi. Pemerintahan daerah dipilih oleh masyarakat tanpa adanya intervensi dari pemerintah pusat dan pemerintah pusat tidak bisa lagi memanfaatkan kekuasaannya untuk menentukan kepala-kepala daerah dan wakil rakyat sebagaimana yang dilakukan pada masa orde baru. Sistem demokrasi ini masih diterapkan hingga pemilihan umum saat ini
ADVERTISEMENT
Pada era saat ini, pelaksanaan desentralisasi di Indonesia mengalami berbagai dinamika. Salah satu contohnya adalah fenomena Pilkada 2024, di mana beberapa daerah diketahui hanya memiliki satu calon kepala daerah yang akan melawan kotak kosong. Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 41 daerah diperkirakan akan menghadapi situasi ini. Muncul berbagai spekulasi mengenai
penyebab fenomena ini, namun masih menjadi topik diskusi di kalangan masyarakat dan pengamat politik. Fenomena ini tentunya memiliki keterkaitan dengan desentralisasi. Kehadiran desentralisasi di Indonesia mengharapkan terjadi peningkatan partisipasi politik dan kompetisi sehat di tingkat daerah. Fenomena Pilkada 2024 melawan kotak kosong menandakan bahwa terdapat permasalahan, seperti kurangnya partisipasi politik, dominasi elit tertentu, dan hambatan lainnya.
Fenomena ini mercerminkan bahwa desentralisasi yang terjadi pada saat ini masih belum berkembang dengn optimal. Fenomena ini menunjukkan bahwa kualitas demokrasi yang merupakan tujuan dari desentralisasi mulai menurun. Hal ini mengakibatkan tujuan dari desentralisasi tidak sepenuhnya tercapai
ADVERTISEMENT
Desentralisasi Menuju Indonesia Emas 2045
Desentralisasi berperan penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu segala aspek pada desentralisasi dipenuhi dan diperkuat. Selain mengharapkan sistem demokrasi yang baik, Indonesia Emas 2045 juga mengharapkan perekonomian di Indonesia meningkat dan merata di seluruh wilayah serta berkurangnya kesenjangan antar daerah.
Oleh karena itu, penting untuk terus memantau pelaksanaan desentralisasi agar tetap sesuai dengan tujuannya, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah. Pemerintah pusat dan daerah perlu bekerja sama dalam memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya sekadar transfer kekuasaan, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Dengan demikian, desentralisasi di Indonesia masih terus berproses dan mengalami evaluasi, baik dari aspek kebijakan maupun pelaksanaannya di lapangan.
ADVERTISEMENT
Sumber :
https://www.kompasiana.com/marf29/617d125f06310e79647b6fe3/sejarah-perkembangan-desentralisasi-di-indonesia
https://www.kompas.com/stori/read/2024/03/08/170000179/pelaksanaan-pemilu-pada-masa-orde-baru
https://www.kompas.com/tren/read/2024/09/06/120000065/daftar-41-daerah-lawan-kotak-kosong-pada-pilkada-2024-mana-saja