Dorong Sagu Dwitrap Naik Kelas, TEP IPB Beri Pelatihan Izin BPOM dan Halal

Tim 13 Ekspedisi Patriot IPB University
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Patriot Dwitrap tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tim Ekspedisi Patriot (TEP) dari IPB University menyelenggarakan kegiatan pelatihan pengurusan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikasi halal bagi pelaku usaha sagu di Kampung Tambat, Rabu (9/10/2026). Pelatihan ini secara khusus menyasar anggota Kelompok Tani Dwitrap serta Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kampung Tambat guna meningkatkan standar kualitas dan legalitas produk olahan sagu mereka agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Perwakilan Ketua TEP IPB bidang sagu, Muhammad Iqbal Nurulhaq menekankan pentingnya pemenuhan jaminan keamanan serta kehalalan produk sebagai langkah utama untuk memperluas jangkauan pemasaran olahan sagu agar tidak terbatas di pasar tradisional saja.
"Melalui pelatihan ini, kami mengajak masyarakat aktif belajar dan bertanya agar potensi sagu di Kampung Tambat dapat terkelola dengan baik, memberikan manfaat keberkahan, serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal secara berkelanjutan," katanya.
Kepala Kampung Tambat, Samuel Heremba dalam sambutannya menyampaikan apresiasi besar kepada TEP IPB yang telah membekali anggota Dwitrap dan PKK dalam mengurus izin BPOM dan sertifikat halal produk sagu. Ia menekankan pentingnya pemahaman mengenai aturan perizinan bagi masa depan usaha masyarakat.
Narasumber dari Loka POM Kabupaten Merauke Ruri Yulianti menjelaskan bahwa tahapan awal perizinan di BPOM dimulai dengan sertifikasi Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB). Ruri menekankan bahwa sanitasi dan higienitas tempat produksi merupakan poin krusial yang dinilai oleh BPOM.
"Selain faktor keamanan, izin BPOM berperan besar dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan citra industri. Produk yang memiliki nomor izin edar resmi akan lebih mudah diterima oleh pasar yang lebih luas karena konsumen merasa tenang bahwa produk tersebut telah diawasi secara rutin oleh otoritas berwenang. Produk yang sudah mengantongi izin BPOM juga akan mudah untuk diekspor, menjangkau pasar lebih luas," tutur Ruri.
Selain izin BPOM, materi mengenai sertifikasi halal disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Kabupaten Merauke, Rudy. Rudy memaparkan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan jaminan mutu agar konsumen tidak ragu terhadap produk yang dihasilkan.
"Tujuan untuk sertifikasi halal agar mutunya semakin diakui. Orang semakin tidak ragu sehingga daya tariknya jauh lebih baik ketimbang yang belum ada sertifikasi halalnya," tegasnya.
Selain masalah kepercayaan, Rudy mengatakan sertifikasi halal bertujuan untuk menjangkau konsumen muslim dengan memberikan jaminan bahwa proses produksi sagu dilakukan secara bersih dan sesuai syariat, termasuk kepastian bahwa alat produksi tidak bercampur dengan bahan non-halal.
"Kepastian produk sagu dari Dwitrap ini halal sangat pentingnya agar konsumen tidak lagi bertanya-tanya mengenai kehalalan produk," tandasnya.
Kegiatan Pelatihan Pengurusan Izin BPOM dan Sertifikasi Halal Produk Sagu merupakan bagian dari pendampingan berkelanjutan oleh Tim 13 Ekspedisi Patriot IPB di Kampung Tambat. Setelahnya, tim akan mendampingi anggota Dwitrap dan PKK Kampung Tambat dalam pelatihan pembuatan mi dan beras analog dari sagu. (*)
