Konten dari Pengguna

Mengoptimalkan Wakaf sebagai Solusi Krisis Pangan dan Ekologi di Indonesia

Muhamad Iqbal
Mahasiswa Prodi Manajemen, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
12 November 2024 14:48 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhamad Iqbal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Wakaf, sebagai instrumen filantropi Islam yang sudah dikenal sejak zaman Rasulullah, kini semakin relevan dalam menjawab berbagai permasalahan sosial-ekonomi kontemporer. Tidak hanya terkait penyediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan, wakaf kini juga dilihat sebagai solusi potensial dalam mengatasi tantangan krisis pangan dan ekologi yang semakin mendesak. Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terkemuka di Indonesia, telah menunjukkan peran aktif dalam mengelola wakaf sebagai sumber daya yang berkelanjutan untuk kesejahteraan umat.
Source: Freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Source: Freepik.com
Wakaf sebagai Pilar Ketahanan Pangan
ADVERTISEMENT
Sejak awal, wakaf memiliki fungsi penting dalam menciptakan keadilan sosial. Rasulullah pernah menganjurkan agar lahan yang tidak dimanfaatkan secara pribadi dapat dikelola untuk kepentingan bersama, seperti yang dicontohkan Umar bin Khattab dengan wakaf lahan di Khaibar. Pemanfaatan lahan wakaf untuk ketahanan pangan ini adalah konsep lama yang relevan dengan konteks kekinian, terutama ketika banyak daerah di Indonesia mengalami tantangan ketahanan pangan.
Di Muhammadiyah, pemanfaatan lahan wakaf untuk ketahanan pangan telah diterapkan melalui program-program seperti TaniMu, yang diinisiasi oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lhokseumawe. Melalui TaniMu, lahan wakaf di Aceh berhasil dikelola menjadi area pertanian yang produktif, menghasilkan panen cabai hingga dua ton. Program ini menjadi bukti bahwa lahan wakaf dapat diberdayakan untuk mendukung kebutuhan pangan lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor produk pertanian.
ADVERTISEMENT
Muhammadiyah dapat memperluas inisiatif semacam ini ke seluruh Indonesia, terutama di daerah-daerah yang rawan ketahanan pangan. Dengan sinergi antara masyarakat dan lembaga wakaf, lahan wakaf bisa menjadi basis pemberdayaan ekonomi berbasis pertanian yang mandiri.
Wakaf dan Konservasi Ekologi
Selain ketahanan pangan, wakaf juga memiliki potensi besar untuk mendukung upaya konservasi lingkungan. Krisis ekologi yang meliputi kelangkaan air, kerusakan hutan, dan polusi udara memerlukan pendekatan baru yang berkelanjutan. Di sinilah wakaf dapat memainkan peran yang sangat signifikan. Contoh nyata adalah inisiatif hutan wakaf yang digagas di beberapa daerah, seperti di Jantho, Aceh, dan Leuweung Sabilulungan di Bandung. Hutan wakaf ini tidak hanya melestarikan keanekaragaman hayati, tetapi juga berfungsi sebagai paru-paru bagi lingkungan sekitar dan memberikan manfaat ekologis yang luas.
ADVERTISEMENT
Di Sragen, Muhammadiyah menginisiasi proyek wakaf untuk sumur resapan yang bertujuan mengatasi kekeringan dan menjaga ketersediaan air tanah. Proyek ini berhasil mendorong warga untuk berpartisipasi, sehingga semakin banyak lahan yang diwakafkan untuk pembangunan sumur resapan. Dampak dari upaya ini tidak hanya dirasakan oleh warga setempat, tetapi juga memberikan contoh bagi daerah lain dalam mengatasi kelangkaan air di tengah ancaman perubahan iklim.
Pendayagunaan Wakaf sebagai Alternatif Ekonomi Berbasis Masyarakat
Di tengah tantangan ekonomi global, wakaf memberikan opsi unik sebagai alternatif ekonomi berbasis komunitas. Pemanfaatan lahan wakaf yang dilakukan Muhammadiyah tidak hanya menciptakan ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi lokal yang mandiri. Dengan mendayagunakan wakaf sebagai sarana produksi pangan, konservasi, dan penyediaan layanan publik, Muhammadiyah membangun fondasi yang kokoh untuk ekonomi yang tidak hanya berfokus pada profit, tetapi juga pada kesejahteraan sosial.
ADVERTISEMENT
Agar upaya pendayagunaan wakaf ini berkelanjutan, kolaborasi dengan pihak pemerintah dan sektor swasta diperlukan. Pemerintah dapat memberikan dukungan dalam bentuk akses teknologi, pelatihan, dan pendampingan untuk optimalisasi lahan wakaf. Di sisi lain, lembaga swasta dapat berperan melalui program tanggung jawab sosial mereka, khususnya dalam mendukung program wakaf yang mengarah pada ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan.
Kesimpulan
Wakaf adalah solusi yang berpotensi besar dalam menghadapi tantangan pangan dan ekologi di Indonesia. Muhammadiyah, sebagai organisasi yang memiliki basis wakaf luas, memiliki peluang untuk memanfaatkan aset-aset tersebut secara produktif untuk kesejahteraan umat. Melalui program-program seperti TaniMu dan proyek sumur resapan di Sragen, Muhammadiyah telah menunjukkan bahwa wakaf bukan hanya bagian dari ibadah, tetapi juga jalan untuk memperkuat ketahanan pangan, menjaga kelestarian lingkungan, dan memberdayakan ekonomi umat.
ADVERTISEMENT
Dengan pendekatan yang tepat, pendayagunaan wakaf dapat menjadi solusi Islami yang tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini, tetapi juga berkontribusi terhadap generasi mendatang.
Nama: Muhamad Iqbal
NIM: 20220410552
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta