3 Menteri dan Pimpinan Partai Sudah Gelar Lobi RUU Pemilu

19 Mei 2017 11:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mendagri hadiri rapat koordinasi nasional. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Pembahasan RUU Pemilu berlangsung alot dan sudah molor dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut pemerintah dan pimpinan partai sudah bertemu untuk lobi-lobi, namun belum ada kesepakatan.
ADVERTISEMENT
"Lobi pimpinan partai dan ketua fraksi saya juga hadir bersama menkumham dan ensesneg beberapa hari lalu sampai malam," ucap Tjahjo dalam pesan singkat, Jumat (19/5).
Namun lobi-lobi belum bisa menyatukan suara terkait sejumlah isu krusial di RUU Pemilu. Lobi juga digelar di tingkat eselon I Kemendagri, Kemenkumham dan Kemenkeu bersama Pansus RUU Pemilu untuk memudahkan pengambilan keputusan.
Mendagri Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja (Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
"Benar kata Ketua Pansus RUU Pemilu Pak Lukman Edy dan Ketua Panja Pak Benny Harman, kemungkinan ada 3-4 poin krusial yang kemungkinan diputus di paripurna, karena sulit kata sepakat di Panja dan Pansus," ujar Tjahjo.
Tiga isu krusial itu pernah disampaikan Lukman di kesempatan lain, yaitu sistem pemungutan suara untuk Pileg terbuka atau tertutup, angka Presidential Treshold (PT) dan Parliamentary Treshold (PT). Antar partai berbeda pandangan karena terkait kepentingan pencalonan presiden dan anggota legislatif di 2019.
ADVERTISEMENT
Persiapan Distribusi Kotak Suara (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Karena merupakan bagian dari kebijakan strategi fraksi sebagai perpanjangan tangan partai, pemerintah apresiasi sekali kepada Tim Panja dan Pansus DPR yang kerja keras membahas dengan sabar kebersamaan yang dipimpin bergantian antar pimpinan Panja atau Pansus)," paparnya.
Rencananya DPR akan menggelar voting pekan depan terhadap isu krusial itu. Tjahjo tak masalah pemerintah tak diikutkan dalam lobi karena pemikiran pemerintah sudah terwakili.
Sidang Paripurna DPR RI. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
"Kalau toh voting antar fraksi-fraksi DPR tidak melibatkan pemerintah, opsi pemerintah sudah tertampung di konsepsi atau sikap pandangan fraksi-fraksi," tutur mantan Sekjen PDIP itu.
"Masih ada waktu, jangan khawatir akan menganggu kerja KPU," tutupnya.