Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
3 Menteri dan Pimpinan Partai Sudah Gelar Lobi RUU Pemilu
19 Mei 2017 11:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Pembahasan RUU Pemilu berlangsung alot dan sudah molor dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut pemerintah dan pimpinan partai sudah bertemu untuk lobi-lobi, namun belum ada kesepakatan.
ADVERTISEMENT
"Lobi pimpinan partai dan ketua fraksi saya juga hadir bersama menkumham dan ensesneg beberapa hari lalu sampai malam," ucap Tjahjo dalam pesan singkat, Jumat (19/5).
Namun lobi-lobi belum bisa menyatukan suara terkait sejumlah isu krusial di RUU Pemilu. Lobi juga digelar di tingkat eselon I Kemendagri, Kemenkumham dan Kemenkeu bersama Pansus RUU Pemilu untuk memudahkan pengambilan keputusan.
"Benar kata Ketua Pansus RUU Pemilu Pak Lukman Edy dan Ketua Panja Pak Benny Harman, kemungkinan ada 3-4 poin krusial yang kemungkinan diputus di paripurna, karena sulit kata sepakat di Panja dan Pansus," ujar Tjahjo.
Tiga isu krusial itu pernah disampaikan Lukman di kesempatan lain, yaitu sistem pemungutan suara untuk Pileg terbuka atau tertutup, angka Presidential Treshold (PT) dan Parliamentary Treshold (PT). Antar partai berbeda pandangan karena terkait kepentingan pencalonan presiden dan anggota legislatif di 2019.
ADVERTISEMENT
"Karena merupakan bagian dari kebijakan strategi fraksi sebagai perpanjangan tangan partai, pemerintah apresiasi sekali kepada Tim Panja dan Pansus DPR yang kerja keras membahas dengan sabar kebersamaan yang dipimpin bergantian antar pimpinan Panja atau Pansus)," paparnya.
Rencananya DPR akan menggelar voting pekan depan terhadap isu krusial itu. Tjahjo tak masalah pemerintah tak diikutkan dalam lobi karena pemikiran pemerintah sudah terwakili.
"Kalau toh voting antar fraksi-fraksi DPR tidak melibatkan pemerintah, opsi pemerintah sudah tertampung di konsepsi atau sikap pandangan fraksi-fraksi," tutur mantan Sekjen PDIP itu.
"Masih ada waktu, jangan khawatir akan menganggu kerja KPU," tutupnya.