Agus Hermanto: Pansus Angket KPK Tunggu Fraksi Lengkap untuk Bekerja

6 Juni 2017 12:43 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rapat Paripurna di DPR (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Pansus Hak Angket KPK sudah resmi dibentuk dengan 5 fraksi. Namun Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, menyebut pansus itu baru bisa bekerja jika seluruh fraksi (10 fraksi) sudah mengirimkan perwakilan.
ADVERTISEMENT
"Ya mungkin sambil menunggu ataupun kelengkapan dari fraksi-fraksi, tentunya ini baru bisa berjalan. Soalnya tentu yang lebih tepat kalau memang harus seluruh fraksi yang ada, seperti apa yang tertera di dalam undang-undang ataupun peraturan tata tertib," ujar Agus Hermanto di Nusantara III, Gedung DPR, Jakarta, selasa (6/6).
Agus Hermanto, salah satu pimpinan DPR RI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Menurut Agus, hak bagi parpol untuk mengirim atau tidak mengirimkan anggotanya dalam pansus. "Sampai saat ini Pansus Angket KPK itu masih dalam taraf yang pada saat di paripurna terdahulu," ujar politikus Demokrat itu.
Agus juga menyebutkan hingga saat ini Demokrat masih tetap konsisten untuk tidak ikut dalam masalah hak angket KPK. Menurutnya, dari awal tidak ada anggota Demokrat yang ikut menanadatangani masalah pengusulan hak angket.
ADVERTISEMENT
"Dan sampai juga dalam paripurna, saya menyampaikan pendapat dari fraksi bahwa demokrat memang tidak menyetujui masalah hak angket tersebut. Sampai hari ini berarti Partai Demokrat masih tetap konsisten, tawaddu dan tetap konsisten terhadap yang dipendapatkan," papar Agus.
Saat pembentukannya, Pansus Hak Angket KPK diisi oleh 5 fraksi dengan 16 orang. Namun hari ini Fraksi Gerindra akan menyetorkan 4 nama, ditambah dengan PAN 3 nama.