Amien Rais Sambangi DPR, Dukung Hak Angket KPK

7 Juni 2017 13:11 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Amien Rais saat memberikan keterangan (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Mantan Ketua MPR, Amien Rais, siang ini mengunjungi Gedung DPR, Jakarta. Dia datang bukan untuk membicarakan kasus alkes yang nama Amien turut disebut di persidangan, tapi membicarakan Pansus Hak Angket KPK yang baru ditetapkan hari ini.
ADVERTISEMENT
Amien datang sejak sekitar pukul 11.17 WIB ke Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6). Tanpa bicara, dia langsung menuju ke ruang pimpinan DPR.
"Pesan saya, terutama kalau bisa KPK lembaganya dipertahankan. Karena nanti kalau ternyata isi KPK enggak sewangi citranya, banyak kebusukan, banyak pembusukan, nanti kita kaji ulang," ujar Amien usai pertemuan sekitar pukul 12.40 WIB.
Amien Rais di DPR. (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
Amien merasa kinerja KPK dari masa ke masa semakin buruk. Menurutnya, KPK tebang pilih dalam menangani kasus korupsi yang ada.
"Kalau mengenai Bank Century dia enggak berani. Sumber Waras enggak berani. BLBI enggak berani. Reklamasi enggak berani dan masih selusin (kasus lainnya). Ya, kalau (kasus) kecil, OTT Rp 100 juta, Rp 90 juta (berani). Jadi ini harus dihentikan. Kita tidak boleh hidup dalam kepalsuan. Saya melihat ada kepalsuan dan kebusukan," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan akan membuktikan hal tersebut melalui Pansus Hak Angket KPK yang sedang berlangsung proses pemilihan pimpinannya. Dalam hal ini, PAN mengirim 3 nama ke Pansus
"Awas, jangan sampai melempem, nanti rakyat kecewa. Jadi sekarang siapa yang palsu, DPR atau KPK? Kalau yang palsu KPK nanti ambil langkah-langkah kontitusional, langkah yang demokratis, saya usahakan. Tapi kalau DPR sampai yang palsu biar nanti akan berikan hukuman," ujarnya yang mengaku belum mengantongi nama yang diutus Fraksi PAN dalam Pansus Hak Angket KPK.