Anggota Fraksi PPP yang Dukung Hak Angket KPK Bakal Dipecat

17 Mei 2017 17:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketum PPP Romahurmuziy. (Foto: romahurmuziy.com)
Berubahnya sikap beberapa fraksi dalam Hak Angket KPK menjelang rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR besok, mendapat tanggapan berbeda dari Fraksi PPP. Fraksi berlambang kakbah ini menegaskan tetap menolak mengirimkan perwakilan di Pansus Hak Angket KPK.
ADVERTISEMENT
"Kalau menolaknya hak angket harus konsiten dari awal sampai akhir. Kami tidak mengirim perwakilan dalam panitia angket itu," kata Anggota F-PPP, Syaifullah Tamliha di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5).
Hal itu disampaikan berdasarkan instruksi dari Ketua Umum PPP Romahurmuzy. Bahkan dalam instruksi tersebut akan ada tindakan tegas jika didapati anggota yang melanggar.
"Pak Romi, mengatakan kita tidak akan kirim, kita konsisten dong tidak berada di dalam situ," tambahnya.
Ketua PPP Romahurmuziy. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
Sikap tegas tersebut disampaikan dengan alasan karena PPP tidak mau terlibat dengan tindakan yang berpotensi melemahkan KPK. Dia menjelaskan PPP sendiri punya peran sebagai partai yang mendirikan KPK.
ADVERTISEMENT
"Ya kita kan PPP itu termasuk partai yang melahirkan KPK yah, kan ketua KPK pertama itu kan sebenarnya Pak Yusuf Syakir. Yusuf Syakir kan ketuanya dulu. Nah PPP yang membantu ikut melahirkan KPK. Tentu PPP tidak ingin melakukan pelemahan kepada KPK," jelasnya.
Proses pembentukan Pansus Hak Angket itu akan digelar setelah rapat paripurna besok. Syaifullah menyebut di semua proses hak angket itu PPP akan menolak.
"Apapun hasil dari itu nanti kan bawa ke paripurna, kita bisa menolak ke paripurna. Masih banyak pertaruhannya. Nanti dibawa ke Bamus, masih panjang prosesnya. Jadi kami bisa bermanuver di tempat lain," pungkasnya.