Anies: Kalau Hotel dan Spa Alexis Buka Lagi, Kami Serbu

27 November 2017 15:06 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
4 Play (Foto: Fachrul/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
4 Play (Foto: Fachrul/kumparan)
ADVERTISEMENT
Hotel dan Griya Pijat Alexis yang sudah ditutup oleh Pemprov DKI, ramai dibincangkan lagi karena disebut berganti nama menjadi 4Play. Gubernur DKI Anies Baswedan menanggapi bahwa tidak mungkin layanan hiburan itu kembali dibuka.
ADVERTISEMENT
"Kalau hotel dan spa buka lagi, kami akan serbu, tutup paksa kalau itu yang terjadi. Jadi ini bukan soal nama, tapi yang tidak kita izinkan, tidak diteruskan adalah hotel dan spa, dua itu," ucap Anies di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/11).
"Anda cek saja kalau itu terjadi perubahan, maka kita akan datang kita akan segel," imbuh Anies.
Hotel dan Griya Pijat Alexis. (Foto: Antara/Ubaidillah)
zoom-in-whitePerbesar
Hotel dan Griya Pijat Alexis. (Foto: Antara/Ubaidillah)
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi, membantah Hotel dan Griya Pijat Alexis berganti nama menjadi 4Play. Yang betul, 4Play adalah nama usaha karaoke yang memang berada di Alexis. Usaha karaoke ini tidak termasuk yang ditutup, dan masih mengantongi izin.
"Gini, dalam satu bangunan itu ada macam-macam kegiatan. Ada hotel, ada griya pijat, restoran, ada karaoke, musik hidup, habis (izin)nya juga beda-beda. Yang Alexis kan sudah mati, hotel dan griya pijat. Tapi sudah mau diapain lagi," ucap Edy Junaedi.
ADVERTISEMENT
"Kalau kalo 4play itu sudah nama lama itu, kan bukan rebrandring alexis kebetulan lokasinya ada di situ.
Edy menyebut, meski berada satu bangunan dengan Alexis, usaha karaoke itu masih berizin karena tidak ada pelanggaran yang ditemukan Pemprov DKI. Beda dengan Hotel dan Griya Pijat yang jelas melanggar.
"Izinnya kan masih ada, masa harus dimatiin, pelanggarannya apa?" tanya Edy.